Total Loss

Kehilangan/kerusakan total kapal yang sedang dibangun dapat berupa total kerugian aktual atau total kerugian konstruktif (constructive total loss). Penanggung dan tertanggung dapat membuat persetujuan untuk menyelesaikan klaim menjadi kerugian total dengan cara membuat kesepakatan. Jika yang diasuransikan adalah kapal yang…

Period of insurance

Asuransi menjamin semua fase konstruksi, mulai dari pembangunan bagian lambung dan mesin sebelum peletakan lunas, konstruksi kapal setelah peletakan lunas, peluncuran, pengembangan lebih lanjut dan pelengkapan kapal setelah peluncuran dan uji coba. Penutup dimulai dengan dimulainya konstruksi dan berakhir pada…

What information is required?

Perusahaan asuransi memerlukan informasi tentang hal-hal berikut ketika mempertimbangkan risiko pembangun kapal: Zona gempa, kedekatan lokasi dengan patahan aktif terdekat Banjir / Badai Surge / Windstorm, paparan pantai. Jarak dari air Lokasi banjir, badai, prahara dan zona kerusakan air Keamanan…

Extra coverages

Selain itu, asuransi dapat diperluas mencakup: Biaya tambahan untuk pembangunan kembali mencakup perbedaan antara jumlah yang dipulihkan berdasarkan polis asuransi Builder Risk dan biaya aktual pembangunan kembali. Kewajiban galangan sehubungan atas pembayaran biaya bunga yang timbul dari angsuran yang dibayarkan.…

Pollution Harzards

Jaminan asuransi mencakup kerugian atau kerusakan kapal yang berasal dari tuntutan pihak otoritas pemerintah untuk mencegah atau mengurangi bahaya polusi, atau ancaman terhadapnya, yang dihasilkan langsung dari kerusakan kapal, di mana penanggung bertanggung jawab atas risiko risiko pembangun.

Dock and Sea Trials

Selama fase ini kapal harus bisa membuktikan bahwa mesin dan sistem bantu kapal sudah berfungsi sebagaimana dirancang dan kapal dapat memenuhi persyaratan kinerja sesuai dengan kontraknya. Selain mengoperasikan mesin, pengujian tertentu seperti uji kemiringan untuk stabilitas akan dilakukan dan berdasarkan…

Trial Trips

Pelayaran uji coba pada kapal yang baru dibangun memiliki bahaya navigasi di samping resiko yang sudah umum terhadap galangan. Resiko yang bisa menyebabkan kecelakaan antara lain adalah sebagai berikut: proses startup semua mesin baru sistem dan interaksinya. Siapa yang akan…

Launching

Peluncuran terjadi pada akhir proses konstruksi dan harus direncanakan dan dilaksanakan dengan cermat. Ada sejumlah metode peluncuran yang berbeda, seperti: side launching slipway launching, floating-out from graving docks or dry docks, or using air bags. Smaller vessels are frequently lowered…

Fire risks

Kebakaran merupakan ancaman terbesar bagi kapal apa pun yang sedang dibangun / direparasi di galangan. Pencegahan kebakaran melibatkan manajemen perusahaan dan material yang minimal, sistem “Izin Kerja” yang efektif yang berlaku untuk pekerjaan panas (hot work permits), dan tenaga kerja…

What kind of risks that can happen?

Sebuah kapal yang sedang dibangun menghadapi  berbagai risiko yang pada dasarnya berbeda dari risiko yang dihadapi oleh kapal yang beroperasi. Beberapa contoh risiko konstruksi adalah: Kecelakaan dalam perakitan, terutama kebakaran Desain atau konstruksi yang salah, Cacat material, Kesalahan dalam perhitungan…

How to get a Shipbuilder’s Insurance guarantee?

Untuk mendapatkan asuransi ini yang terbaik adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman dari bidang marine risks. Karena prosesnya tidak mudah, perusahaan asuransi yang berminat terbatas kadang perlu bantuan dari reasuansi international. Broker asuransi juga akan membantu untuk…

Why shipbuilder insurance is needed?

Ketika pemilik kapal telah membuat kontrak pembangunan kapal baru dengan sebuah shipyard. Untuk mengatasi resiko yang dapat terjadi pemilik perlu mengatur asuransi Ship Builder’s risks. Asuransi ini dapat membatalkan minat: Galangan kapal Pemilik kapal Pemilik lepas pantai seluler Penting bagi…

What is a shibuilder?

Ship Builder adalah perusahaan jasa pembangunan kapal mulai dari kapal sederhana, teknologi rendah seperti dek atau tongkang hopper hingga kapal besar yang sangat kompleks. Ketika ukuran dan kompleksitas proyek bertambah, eksposur risiko yang melekat juga meningkat. Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap…

What is builder risks insurance?

Jaminan asuransi Builder Risks  dirancang untuk menjamin kapal dan properti serta material terkait dalam pembanguan kapal, mulai sejak awal konstruksi hingga pengiriman kepada pelanggan. Jaminan  untuk pemilik kapal dan menjamin terhadap kehilangan fisik atau kerusakan pada kapal dan tanggung jawab…

Exclusions

Asuransi ini tidak akan menanggung kewajiban apa pun sehubungan dengan properti yang dimiliki oleh, digunakan oleh atau disewakan kepada Tertanggung berkenaan dengan properti dalam perawatan, penahanan atau kendali Tertanggung (selain dari properti yang dirujuk sebagai tanggung jawab tabrakan, tanggung jawab…

Premium

Premi dasar dihitung berdasarkan sejumlah faktor: penutup dan manfaat yang diberikan termasuk Batas Ganti Rugi Cakupan jaminan Riwayat kecelakaan/kerugian masa lalu Total pendapatan kotor Lokasi operasi Jumlah dan jenis pekerjaan pembangunan dan perbaikan yang dilakukan Penyimpanan jangka panjang dari kapal…

Optional additional benefits The policy

Polis  juga dapat diperpanjang untuk mencakup tanggung jawab yang timbul dari: pekerjaan panas diperpanjang pekerjaan lain di luar operasi perbaikan kapal penyimpanan kapal garansi / kewajiban jaminan pemeliharaan layanan di seluruh dunia untuk pekerjaan perbaikan kapal dilakukan di luar

Key features and benefits

Fitur dan manfaat utama Fitur kebijakan mencakup perlindungan untuk pertanggungan yang timbul dari: kapal dalam perawatan, tahanan dan kontrol kerusakan properti pihak ketiga dan cedera pribadi kewajiban produk kepemilikan, sewa atau penggunaan tempat (termasuk tempat parkir) kepemilikan, sewa atau penggunaan…

What is a Ship Repairers Liability Policy?

Ship Repairer’s Liability insurance memberikan perlindungan terhadap kewajiban yang disebabkan oleh kelalaian. Tidak hanya bertanggung jawab atas kapal itu sendiri saat mengerjakan perbaikan, tetapi juga bertanggung jawab atas cedera tubuh atau kematian pihak ketiga akibat operasi. Pertanggungan dapat diperluas untuk…

What are the risks of the ship repairers?

Tanggung jawab perusahaan reparasi kapal atas kerugian dan / atau pengeluaran kepada pihak ketiga, setelah kesalahanya terbukti atau seseorang yang bertanggung jawab atas tertanggung dinyatakan bersalah. Risiko berikut ditanggung: kerusakan pada kapal – kapal, peralatan kapal, suku cadang atau muatan…

Who needs ship repairer’s liability insurance?

Asuransi jaminan tanggung jawab jasa perbaikan kapal dirancang sebagai jaminan  komprehensif untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang terlibat dalam industri perbaikan kapal, yang menyediakan layanan pemeliharaan atau perbaikan untuk kapal termasuk: fasilitas perbaikan kapal operator marina pelukis tukang las mekanik tukang…

What is a ship builder/repairer?

Yang dimaksud dengan Ship repairer adalah perusahaan yang kegiatan dan operasinya meliputi Pembuatan, pemeliharaan dan perbaikan Watercraft untuk hadiah; pembelian, penjualan, pasokan, pasokan kembali, distribusi, impor atau ekspor dan peralatan terkait, dan inspeksi kapal dan penerbitan laporan inspeksi. Jasa Perbaikan…

What is ship builder/repairer liability insurance?

Setiap perusahaan Jasa perbaikan kapal bertanggung jawab atas kapal  dan peralatan dalam perawatan, penjagaan, dan kontrol mereka, serta kerusakan pada properti pihak ketiga dan cedera pribadi, yang timbul selama operasi mereka. Asuransi kewajiban reparasi kapal menyediakan perlindungan untuk kewajiban hukum…

Claim notification

Dalam hal terjadi klaim asuransi P&I, penting bagi pemilik kapal  untuk memberitahu sesegera mungkin kepada broker  dan melakukan hal-hal sebagai berikut: menawarkan saran dan bantuan segera, jika perlu, atur kerusakan yang akan diperiksa sebelum perbaikan dimulai, mendapatkan pernyataan dari saksi…

How about the premium rating?

Perhitungan premi P&I di bagi dalam dua bentuk: Mutual Premium / Advance Call Adalah premi awal perhitungan sementara yang harus dibayar terlebih dahulu oleh member pada saat penutupan disetujui oleh P&I Club. Pembayaran akan diperhitungkan sesuai dengan ketentuan Asuransi P&I…

What are risks covered by P&I?

Antara satu club dengan club yang lain mempunyai luas jaminan yang berbeda. Namun demikian secara umum jaminan utama hampir sama. Berikut ini adalah pengecualian utama dari jaminan P&I: Asuransi lain Klaim asuransi P&I dapat ditolak jika manajer klub berpikir bahwa…

What information are needed?

Untuk mendapatkan jaminan asuransi P&I Premi untuk Asuransi Kapal dan P&I dipengaruhi oleh beberapa factor, antara lain: Jenis Kapal, Usia dan Tonase (GRT) Trading Area atau navigasi Klasifikasi Kapal Luas Jaminan dan Limit of Liability Manajemen dan Kepemilikan Kapal, dan…

How to arrange P&I covers?

Cara terbaik terbaik untuk mendapatkan jaminan P&I adalah melalui broker asuransi. Broker asuransi mempunyai hubungan dengan perwakilan P&I Club di Indonesia maupun di luar negeri. Broker yang akan mendapaftarkan dan mendapatkan penawaran. Broker juga yang akan membantu jika terjadi klaim.…

What are risks covered by P&I?

Karena terbatasnya jaminan yang diberikan oleh perusahaan asuransi umum untuk kapal, sementara resiko lain yang memerlukan perlindungan masih banyak. Oleh karena para pemilik kapal yang tergabung di dalam P&I Club berisiatif untuk membentuk program jaminan khusus P&I memberikan perlindungan kepada…

What’s the difference between P&I and Marine Hull Insurance?

Walau sama-sama sebagai pemberi jaminan perlindungan kepada pemilik kapal, tapi secara instittuse dan fungsinya berbeda. Berikut penjelasannya: P&I Club adalah asosiasi dari para pemilik kapall dan perusahaan lain yang berkaitan dengan industry kelautan. Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang bergerak di…

What is P&I club?

P&I Club adalah asosiasi pemilik kapal yang secara bersama-sama menyediakan pengumpulan risiko, informasi, dan perwakilan untuk para anggotanya. Tidak seperti perusahaan asuransi umum, yang melapor kepada pemegang sahamnya, P&I Club melapor hanya kepada anggotanya. Awalnya, anggota P&I Club biasanya adalah…

Understating of P&I

Protection and Indemnity (P&I) dikenal juga sebagai asuransi P&I, adalah bentuk asuransi marine liability yang disediakan oleh P&I Club. Sementara perusahaan asuransi marine menyediakan jaminan asuransi rangka kapal atau lambung dan mesin untuk pemilik kapal, dan penutup muatan/kargo untuk pemilik…

Rate/premium

Rate / Premi Freight Forwarders’ Liability sangat bergantung kepada besar kecilnya portfolio dan turn over perusahaan freight forwarders yang disebut Gross Freight Receipt (GFR), Company Profile, Range of Services, Claims Experience, and Limit of Liability.

Limit of Liability: What is the amount of compensation?

Limit of Liability: Berapa jumlah ganti rugi nya? Sesuai dengan Konvensi International yang dicantumkan dalam kontrak pengangkutan, Bill of Lading untuk pengangkutan laut dan Airway Bill untuk pengangkutan udara Dalam hal pengangkutan kargo melalui laut, terdapat 4 konvensi internasional yang berlaku, yaitu: Limits of…

Legal and litigation expenses

Menjamin biaya-biaya perkara dan pengacara dalam proses klaim dan penyelesaian klaim, biaya-biaya tsb dapat meliputi: biaya-biaya surveyor, lawyer, or expert biaya-biaya untuk memusnahkan kargo biaya-biaya karantina, fumigasi, disinfektan (selain untuk prosedur normal)   Siapa saja yang bisa klaim kepada Freight…

Legally liability for fines and penalty

Menjamin tanggung gugat hukum terhadap biaya-biaya, denda akibat pelanggaran aturan kepabeanan (custom) atau regulasi yang berlaku (Unintentional breach of any law or statutory provision) sehubungan dengan: Export-import kargo Peralatan (equipment) yang digunakan untuk pengankutan atau handling kargo Keimigrasian (immigration) K3 (safety of working conditions)

Third Party Liability

Menjamin tanggung gugat hukum terhadap cidera badan atau kerusakan harta benda pihak ketiga akibat suatu kecelakaan dalam pengangkutan atau kegiatan freight forwarder Cidera badan pihak ketiga (third party bodily injury) Kerusakan atau kerugian harta benda pihak ketga (loss or damage to third party…

Cargo and related liabilities

Menjamin tanggung gugat hukum terhadap kerugian atau kerusakan kargo yang berada dalam penanganan atau pengawasan, freight forwarder sesuai dengan kontrak pengangkuan atau konvensi pengangkutan internasional; Kerusakan atau kerugian fisik pada kargo Kerusakan atau kerugian fisik pada kapal atau peralatan pihak…

What risks are covered by FFL insurance

Polis  Freight Forwarders’ Liability Insurance memberikan jaminan yang lengkap untuk segala aktivitas jasa pengangkutan barang, tidak hanya terbatas pada jaminan atas kerugian dan kerusakan kargo tetapi juga menjamin consequential loss, misdelivery, delay, fines & duties, dan tentu saja jaminan terhadap third party legal liability, yang…

What the liabilities of freight forwarders?

Tanggung jawab perusahaan ekspedisi sangat terkait dengan peran yang mereka mainkan dalam proses logistik. Saat kargo berada di bawah perawatan, penjagaan, dan kontrol pengirim barang, mereka menghadapi beberapa risiko unik; termasuk, kehilangan fisik atau kerusakan pada kargo, kerugian akibat yang…

What are the risks that can be covered by FFL insurance?

Dimanapun bisnis beroperasi, baik di perairan maupun di daratan, industri pengankutan barang mengadapi sejumlah tantangan unik. Asuransi Freight Forwarder Liability (FFL) menmberikan solusi yang komprehensif untuk melindungi bisnis Anda dari serangkaian tanggung gugat dan dan tuntutan  berupa santunan biaya pembelaan…

Why forwarders need FFL insurance?

Jika terjadi kerusakan dan kehilangan barang atas cargo yang diurus, forwarder akan menghadapi benyak tuntutan dari berbagai pihak. Berikut beberapa alasan kenapa anda perlu polis asuransi FFI Care Custody and Control/Di bawah kendali dan pengawan Freight Forwarders bertanggung jawab terhadap…

Definition of freight forwarder

Definisi Freight forwarder adalah: “agen / operator multi-fungsi yang menangani pergerakan barang dari satu titik ke titik lain, atas nama pemilik kargo”. Peran utama mereka adalah untuk memastikan bahwa kargo diambil dari pengirim dan dikirim ke penerima di tempat yang…

How to get FFL insurance guarantee

Untuk mendapatkan jaminan asuransi FFL tidak mudah karena tidak banyak perusahaan asuransi di dalam negeri yang bersedia. Jika diperlukan, harus penggunakan perushaan asuransi luar negeri, Informasi dan data yang diperlukan banyak serta diperlukan kemampuan bernegosiasi dengan pihak asuransi. Untuk peran…

What is Freight Forwarder Liability Insurance?

Asuransi Freight Forwarder Liability (FFL) merupakan produk asuransi yang dirancang untuk melindungi pelayanan jasa yang dilakukan oleh para operator transportasi termasuk freight forwarder, operator transportasi multimodal, dan operator transportasi darat. Nama lain dari FFL adalah Transportation Operator Liability (TOL)

What do you mean the broker as an “in house insurance expert”?

Ketika perusahaan broker asuransi sudah ditunjuk sebagai broker asuransi dari sebuah perusahaan maka sejak saat itu broker tersebut sudah menjadi ahli asuransi untuk keseluruhan kebutuhan asuransi. Ia berhak dimintai penjelasan untuk setiap kebuthan dan masalah perasuransian perusahaan. Semua jasa tersebut…

What are the duties of an insurance broker?

Untuk nasabahnya perusahaan broker asuransi mempunyai beberapa tugas utama antara lain: Melakukan risk review dan risk identification atas resiko-resiko yang dihadapi oleh nasabahnya Membuat laporan risk solution dan recommendation sehngga resiko perusahaan bisa ditekan dan dialihkan ke perusahaan asuransi Merancang…

How to become an official insurance broker?

Untuk menjadi seorang ahli broker asuransi atau ahli pialang asuransi resmi, seseorang harus memenuhi pesyaratan sebagai berikut: Mengikuti proses pendidikan pialang asuransi yang diselenggarakan oleh APARI Persyaratan minimal adalah lulusan S1 atau sederajad Pengalaman kerja di industri broker asuransi minimal…

What are the differences between brokers and insurance agents?

Meski sama-sama berfungsi sebagai perantara (intermediary) tapi fungsi yang dijalankan sangat berbeda. Broker bertindak atas nama nasabah. Membela kepentingan nasabahnya. Tidak terikat kepada salah satu perusahaan asuransi manapun. Agen bertindak atas nama perusahaan asuransi yang diageninya. Agen berada di bawah…

What is an insurance agent?

Agen asuransi adalah individu dan perorangan yang menjadi perantara (intermediary) perusahaan asuransi untuk memasarkan produk asuransi dari perusahaan yang diageninya.

What is an insurance brokerage company?

Perusahaan broker asuransi adalah perusahaan yang tugas utamanya memberikan jasa keperantaan (intermediary) di bidang asuransi. Ia bertindak untuk kepentingan dan atas nama nasabahnya. Broker asuransi berada di pihak nasabahnya.

Factors that become the Mine Breakdown is a wish for the Insurance company

Ketika sebuah perusahaan asuransi mempertimbangkan untuk menerima atau menolak risiko asuransi Machinery Breakdown, sejumlah faktor krusial menjadi fokus utama dalam proses evaluasi. Informasi-informasi berikut menjadi kunci dalam pengambilan keputusan perusahaan asuransi: Kondisi Mesin: Jenis, merk, type, tahun pembuatan, manufacturer, dan…

First loss is base sum insured

Dalam menentukan nilai pertanggungan untuk mesin-mesin dengan nilai tinggi, pendekatan first loss dapat digunakan. Prinsip ini melibatkan penentuan nilai pertanggungan berdasarkan kerugian maksimum yang mungkin terjadi. Sebagai contoh, jika nilai total mesin mencapai USD 10 juta dan kerugian maksimal yang…

Expansion of guarantee

Polis asuransi Machinery Breakdown memiliki fleksibilitas untuk diperluas dengan jaminan-jaminan tambahan guna memberikan perlindungan yang lebih komprehensif. Beberapa perluasan jaminan yang dapat ditambahkan ke dalam polis ini melibatkan resiko-resiko spesifik sebagai berikut: Expediting Costs (Biaya Percepatan): Polis dapat mencakup biaya…

Exclusion of Machinery Breakdown insurance policy

Dalam polis asuransi Machinery Breakdown, ada beberapa situasi yang tidak dicakup atau dikecualikan dari pertanggungan. Mari kita bahas beberapa pengecualian penting ini: Resiko Sendiri (Deductible): Tertanggung akan bertanggung jawab untuk membayar jumlah tertentu (resiko sendiri) untuk setiap kejadian. Jika beberapa…

Extensive summary of Insurance Breakdown insurance

Asuransi Machinery Breakdown melindungi kita dari biaya perbaikan atau penggantian mesin yang rusak akibat kerusakan tiba-tiba yang tidak diinginkan dan tidak disengaja. Polis ini mencakup berbagai situasi, termasuk: Kesalahan Desain atau Instalasi: Biaya perbaikan akibat kesalahan dalam perencanaan atau instalasi…

The cause of the breakdown

Berbagai penyebab dapat menyebabkan terjadinya kerusakan pada mesin, yang dikenal sebagai machinery breakdown. Beberapa di antaranya melibatkan: Defects in Casting dan Material (Kesalahan dalam Cetakan dan Bahan Pembuatan): Cetakan atau bahan pembuatan yang kurang baik dapat menjadi penyebab kerusakan pada…

Breakdown Definition

Breakdown adalah kondisi ketidakmampuan (inability) sebuah mesin atau komponen beroperasi sesuai dengan fungsi yang seharusnya. Kerusakan fisik terlihat dengan nyata yang disebabkan oleh operasional, kesalahan dari operator dan sebab lain

What risks are guaranteed by Machinery Breakdown insurance?

Polis asuransi MACHINERY BREAKDOWN melindungi dari risiko kerusakan dalam mesin, kekuatan tak terkendali, korsleting listrik, kerusakan mekanis, motor terbakar, dan kesalahan operator. Asuransi ini juga mencakup peralatan elektronik, termasuk komputer, meskipun kerusakan pada perangkat lunak atau program tidak termasuk dalam…

Who needs a Machinery Breakdown insurance guarantee?

Asuransi Machinery Breakdown tidak hanya penting bagi pemilik, tetapi juga bagi pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap obyek yang diasuransikan. Ini melibatkan: Pemilik: Pemilik yang mengoperasikan mesin untuk keperluan sendiri atau menyewakannya kepada pihak lain. Dalam kasus penyewaan, pemilik tetap…

How to get Insurance Breakdown insurance coverage?

Asuransi MACHINERY BREAKDOWN  termasuk jenis asuransi beresiko tinggi. Karena mesin dioperasikan secara maksimal untuk menghasilkan produksi dan jika tidak diawasi dan dirawat dengan baik akan rawan terhadap kerusakan. Oleh karena itu tidak banyak perusahaan asuransi yang tertarik dengan resiko ini.…

What risks can occur to the machine?

Mesin yang bekerja secara terus-menerus untuk mendukung produksi dapat menghadapi sejumlah risiko yang tak terduga. Risiko-risiko ini dapat muncul akibat kesalahan atau kelalaian operator, terjadi saat mesin beroperasi, beristirahat, atau bahkan saat sedang dalam perbaikan. Kerusakan yang timbul dari risiko-risiko…

What is Machinery Breakdown Insurance?

Asuransi Machinery Breakdown merupakan bagian dari kategori risiko teknik, bersama dengan Heavy Equipment, Construction Plant and Equipment, dan Construction/Erection All Risks. Jenis asuransi ini termasuk dalam kategori berisiko tinggi. Mesin-mesin yang dapat diasuransikan meliputi yang digunakan di pabrik, industri, pembangkit…

General understanding of Breakdown Machinery Insurance

Asuransi Machinery Breakdown merupakan jaminan perlindungan terhadap kerusakan yang berasal dari dalam mesin itu sendiri, disebabkan oleh kejadian yang tidak disengaja dan tidak dapat diprediksi sebelumnya. Perbedaannya dengan asuransi properti terletak pada fokus perlindungan. Jika asuransi properti melindungi kerusakan pada…

Memo Conditions 1- Benefits from other locations

Memo Kondisi 1 – Manfaat dari Lokasi Lain Dalam situasi di mana barang-barang diasuransikan dijual atau jasanya diberikan di lokasi selain yang disebutkan dalam polis asuransi untuk kepentingan bisnis oleh Tertanggung atau pihak lain yang bertindak atas namanya, dana yang…

Definition of Gross Profit Rate (Rate of gross profit)

Tingkat Laba Kotor adalah persentase laba kotor yang dihasilkan dari penjualan barang atau jasa selama periode tertentu sebelum terjadinya kerusakan atau kehancuran. Hasil Penjualan Tahunan: Merupakan total pendapatan dari penjualan barang atau jasa selama dua belas bulan sebelum terjadinya kerusakan…

Definition of indemnity period

Periode Penggantian adalah rentang waktu yang dimulai sejak terjadinya kehilangan, kerusakan, atau kehancuran, dan berakhir tidak lebih lama dari Jangka Waktu Ganti Rugi Maksimal. Periode ini menetapkan batasan waktu di mana hasil Usaha dipengaruhi oleh kerugian yang terjadi. Awal Periode:…

Turnover Definition

Perputaran mengacu pada jumlah uang yang diterima oleh Tertanggung, setelah potongan-potongan yang berlaku, sebagai hasil dari penjualan barang dan pemberian jasa yang terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan di suatu Lokasi. Penerimaan Keuangan: Perputaran mencakup seluruh jumlah uang yang diterima…

Definition of unisured working expenses

Biaya Usaha yang Tidak Diasuransikan adalah sejumlah biaya variabel yang terkait dengan kegiatan operasional sebuah usaha, yang tidak termasuk dalam cakupan perlindungan polis asuransi. Rincian Biaya yang Tidak Diasuransikan: Pajak Penjualan dan Pembelian: Merupakan pajak yang dikenakan pada penjualan barang…

Definition of Gross Profit to guarantee business interruption

Laba Kotor merupakan istilah yang mengacu pada jumlah keuntungan kotor yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dalam periode tertentu. Untuk menjamin perlindungan atas Gangguan Usaha, penting untuk memahami Laba Kotor dengan cermat. Rincian Definisi Laba Kotor: Nilai Hasil Penjualan: Merupakan total…

Basis for calculating business interruption insurance

Asuransi Gangguan Usaha adalah perlindungan yang penting bagi perusahaan karena membantu mengatasi kerugian finansial yang disebabkan oleh gangguan operasional. Berikut adalah dasar perhitungan untuk menghitung jumlah ganti rugi yang diberikan oleh asuransi ini: 1. Penurunan Hasil Penjualan: Jumlah ganti rugi…

Special Exclusions section 2

Dalam polis ini, terdapat sejumlah kondisi yang tidak dijamin oleh asuransi. Ini disebut sebagai eksklusi khusus dan mencakup beberapa situasi yang mungkin timbul selama masa perlindungan. Berikut adalah detailnya: 1. Pembatasan Konstruksi atau Operasi oleh Otoritas Publik: Asuransi tidak mencakup…

Section 2 – Business Interruption

Polis asuransi Property All Risks dan Business Interruption Insurance memberikan perlindungan tambahan yang penting bagi Tertanggung jika usaha mereka terganggu atau terpengaruh akibat kerugian fisik yang tercakup dalam polis. Dalam bagian ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang bagaimana perlindungan…

Capital addition

Asuransi berdasarkan polis ini, tunduk pada syarat dan kondisinya, diperluas untuk menjamin: setiap bangunan, mesin dan peralatan lain yang baru diperoleh sejauh harta benda tersebut belum diasuransikan, dan perubahan, penambahan dan perbaikan pada bangunan, mesin dan peralatan lain selama jangka…

Debris removal (removable of debris)

Polis ini menjamin biaya yang diperlukan untuk pemindahan puing dari harta benda yang diasuransikan dari lokasi yang disebutkan sebagai akibat dari kerugian kehancuran atau kerusakan fisik yang diasuransikan berdasarkan polis ini. Total tanggung jawab Penanggung untuk pemindahan puing terbatas pada…

Other guarantees provided (first loss insurance)

Selain menjamin semua harta benda milik tertanggung yang disebutkan di dalam polis, polis asuransi juga memberikan jaminan tambahan sebagai berikut: Hal-hal yang disebut berikut ini dijamin atas dasar Kerugian Pertama, dengan ketentuan jumlah tiap butir yang tercantum dalam Ikhtisar Uang…

Basis for settlement of compensation (claim)

Dalam hal suatu kerugian kehancuran atau kerusakan pemberian ganti rugi berdasarkan bagian ini harus dihitung atas dasar pemulihan atau penggantian harta benda yang hilang hancur atau rusak, tunduk pada ketentuan-ketentuan berikut: Pemulihan atau penggantian berarti: Jika harta benda hilang atau…

Special Conditions Part I – Coverage Price

Merupakan suatu syarat dari Asuransi ini bahwa harga pertanggungan yang tercantum dalam Ikhtisar tidak boleh kurang dari biaya pemulihan seandainya harta benda tersebut dipulihkan pada hari pertama Jangka Waktu Asuransi yang berarti biaya penggantian benda yang diasuransikan dengan benda baru…

Special Exclusions for Part I

Penanggung tidak bertanggung jawab atas kerugian kehancuran pada atau kerusakan atas harta benda yang sedang dalam konstruksi atau pemasangan harta benda yang sedang dalam proses pengerjaan dan sebenarnya timbul dari proses manufaktur pengujian perbaikan pembersihan pemulihan perubahan renovasi atau servis…

Part I Guarantee of Material Damage

Penanggung setuju dengan Tertanggung bahwa jika setiap saat selama jangka waktu asuransi butir-butir atau bagian dari padanya yang tercantum dalam Ikhtisar dan selama berada pada lokasi yang tercantum dalam Ikhtisar tersebut menderita suatu kerugian kehancuran atau kerusakan fisik yang tidak…

Own Risk

Polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS  tidak menjamin jumlah risiko sendiri yang tercantum dalam Ikhtisar sehubungan dengan masing-masing dan setiap kerugian sebagaimana yang ditentukan setelah diberlakukannya semua syarat dan kondisi lain pada polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS  termasuk kondisi…

Pro-rated

Harga pertanggungan tiap butir pada Bagian I dan Bagian II dari polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS  (selain yang berlaku semata-mata untuk uang jasa, sewa, pemindahan puing atau rumah tinggal pribadi) dideklarasikan tunduk pada Pro-rata secara terpisah. Bagian I Jika…

Insurance Period

Jangka waktu asuransi adalah satu tahun. Mulai dan berakhirnya adalah pada pukul 12 siang pada kedua tanggal yang tercantum dalam Ikhtisar. Asuransi  secara otomatis diperpanjang untuk satu tahun, kecuali jika Penanggung atau Tertanggung meminta secara tertulis pengakhiran pada tanggal berakhirnya,…

Other insurance

PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS  terdapat asuransi lain yang menanggung kerugian kehancuran atau kerusakan yang sama Penanggung tidak bertanggung jawab membayar atau memberikan kontribusi lebih dari bagiannya secara proporsional dari klaim untuk kerugian kehancuran atau kerusakan tersebut.

Subrogation

Tertanggung atas biaya Penanggung melakukan dan setuju melakukan dan mengijinkan dilakukannya semua tindakan dan hal-hal yang mungkin diperlukan atau diminta oleh Penanggung demi kepentingan atas segala hak atau pemulihan, atau untuk memperoleh keringanan atau ganti rugi dari pihak-pihak (selain dari…

Arbitration

Jika timbul perbedaan mengenai jumlah yang harus dibayar berdasarkan Polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS (sebaliknya tanggung jawab telah diakui), perbedaan tersebut akan dirujuk pada keputusan seorang Arbiter yang ditunjuk secara tertulis oleh para pihak, jika mereka tidak dapat setuju…

Payment of claims

Penanggung akan memberi ganti rugi atas kerugian yang telah disetujui dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya laporan akhir dari penilai kerugian atau bukti kerugian yang setara Tanggungjawab telah diakui, pembayaran pendahuluan yang tidak melebihi jumlah mmal sesuai dengan…

Claim Procedure

Untuk setiap klaim yang terjadi, perlu diikuti dengan prosedur sebebagai berikut: Jika suatu kejadian yang dapat menimbulkan klaim berdasarkan Polis, Tertanggung harus segera memberitahu Penanggung melalui telepon atau telegram dan juga secara tertulis mengenai sifat dan tingkat kerugian kehancuran atau…

Right to inspection

Wakil Penanggung setiap saat menginspeksi dan mengkaji risiko dan Tertanggung harus memberikan kepada wakil Penanggung semua keterangan rinci dan informasi yang diperlukan untuk penilaian risiko. Inspeksi / pemeriksaan tersebut tidak membebankan tanggung jawab apapun kepada Penanggung dan tidak dianggap sebagai…

Reasonable Prevention Efforts

Tertanggung harus melakukan segala tindakan pencegahan yang wajar untuk mencegah kerugian kehancuran atau kerusakan, misalnya atas biaya sendiri melakukan semua tindak pencegahan yang wajar, memenuhi semua rekomendasi yang wajar dari Penanggung untuk mencegah kerugian kehancuran atau kerusakan, mematuhi peraturan perundang-undangan…

Warranty

Setiap janji terhadap mana polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS  disyaratkan atau mungkin disyaratkan sejak saat janji tersebut melekat akan berlaku dan terus berlaku selama berlakunya polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS  dan tidak dipenuhinya setiap janji tersebut sejauh meningkatkan…

General Exceptions

Pengecualian umum: perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan atau operasi menyerupai perang (baik perang dideklarasikan atau tidak) atau perang saudara ; kerusuhan, pemogokan, penghalangan pekerja, tindakan jahat, penjarahan, pembangkangan, huru-hara, pembangkitan militer, pembangkitan rakyat, pemberontakan, revolusi, kekuatan militer atau pengambil-alihan…

What if the bank / leasing insures the asset?

Bank/leasing bisa saja mengasuransikan sendiri.  biasanya dilakukan atas asset yang bermasalah (macet). Untuk asset  yang dalam kondisi normal dan lancar sebaiknya pemilik perusahaanlah yang mengasuransikan, karena merekalah yang mempunyai kepentingan paling besar atas keselamatan asset tersebut. Mereka tidak hanya akan…

 General Definition of Property All Risk (PAR) Insurance

General Definition of Property All Risk (PAR) Insurance

Polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS asuransi Property All Risks (PAR) dan Industrial All Risks (IAR) mengganti kerusakan dan kehilangan atas harta benda yang berada di lokasi tertentu (fixed). PAR biasanya digunakan untuk harta benda berbentuk bangunan seperti hotel, pertokoan,…

Policy exclusions

Pengecualian yang berlaku dalam Polis Asuransi Tanggung Gugat pada umumnya antara lain adalah : Pengecualian terhadap risiko perang dan risiko-risiko lainnya yang sejenis atau setara dengan perang. Pengecualian terhadap risiko nuklir, radioaktifitas, polusi, asbestos, dan sejenisnya. Pengecualian terhadap risiko-risiko yang…

What can lead to lawsuits from third parties?

Hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan tuntutan hukum dari pihak ketiga? atau yang menjadi dasar / sumber timbulnya tuntutan hukum? Negligence (kelalaian) Nuisance (gangguan) Trespass (pelanggaran hak milik orang lain) Breach of statutory duty (pelanggaran hukum / perundang-undangan) Strict Liability Vicarious…

Who is the third party?

Di dalam polis asuaransi Third Party Liability terdiri dari tiga pihak yaitu: Pihak Pertama Tertanggung (Pihak yang menutup asuransi / pembeli polis) Penanggung (Pihak penjamin) Pihak Ketiga Semua pihak diluar Pihak Pertama dan Pihak Kedua

Professional Liability Insurance

Memberikan indemnity kepada tertanggung sehubungan dengan tanggungjawabnya menurut hukum kepada orang-orang atau pihak-pihak lain berkenaan dengan bodily injury atau loss of damage to property yang timbul karena kelalaian profesi tertanggung sendiri atau karena kelalaian para karyawannya. Proses terjadinya suatu klaim…

Employer’s Liability

Asuransi Employer’s Liability disebut Asuransi Tanggung Gugat Majikan. Bila buruh cedera pada waktu menjalankan tugasnya, majikan harus bertanggung jawab atas cedera ini, maka buruh harus dapat membuktikan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian dari cmajikan dalam penyediaan sarana untuk keselamatan…

Product Liability

Menjamin seorang pengusaha terhadap risiko digugat Pihak ketiga (umumnya konsumen dari produknya) akibat cedera badan (bodily injury) atau kerusakan harta benda karena penggunaan hasil produksinya yg sudah berada diluar pengawasannya, yakni hasil produksi yg sudah beredar di pasaran.

Public Liability Insurance

Menjamin risiko yang terjadi dalam Perusahaan Tertanggung. Jadi risiko yang dijamin adalah risiko dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dalam Premises Perusahaan Tertanggung. Oleh karena Public Liability menjamin Premises risks yakni bahaya-bahaya yang ada di dalam persil Tertanggung dan yang mengakibatkan…

Classification of Public Liability Insurance

Asuransi tanggung gugat dpt dikelompokkan sebagai berikut : Asuransi Tanggung Gugat Perorangan (Personal Liability Insurance) Memberikan indemnity kepada tertanggung sehubungan dengan tanggungjawabnya menurut hukum kepada orang-orang atau pihak-pihak lain berkenaan dengan bodily injury atau loss of damage to property yang…

How to get the best Third Party Liability Insurance policy?

Asuransi Third Party Liability adalah asuransi khusus. Tidak semua perusahaan asuransi bisa menjamin resiko ini. Produk ini memerlukan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek hukum dan tanggung jawab. Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi Third Party Liability atau Tanggung Gugat…

Who needs a Third Party Liability insurance?

Hampir semua perusahaan, organisasi, lembaga swasta dan pemerintahan memerlukan jaminan Third Party Liability antara lain sebagari berikut: Perusahaan Manufaktur : Barang konsumsi : makanan dan minuman, barang kebutuhan rumah tangga dan personal, minyak goreng, dan sejenisnya Tekstil dan industri penunjangnya…

Why does your company need a Liability Insurance?

Risiko tak terduga dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, hal tersebut dapat mengakibatkan cidera ataupun kerugian material bagi Anda dan konsumen Anda. Setiap organisasi atau institusi berhadapan dengan risiko tuntutan hukum yang berasal dari regulator, pesaing, konsumen, maupun masyarakat…

Definition of Public Liability insurance

Asuransi Tanggung Jawab Hukum (Public Liability Insurance) adalah suatu pertanggungan dimana penanggung akan membayar ganti rugi sejumlah nilai, karena tertanggung secara hukum wajib membayar kerugian keuangan yg diderita seseorang ( pihak ketiga) akibat adanya kelalaian dan kesalahan yg dilakukan oleh…

Basic settlement / payment of compensation

Karena polis asuransi alat berat termasuk ke dalam kelompok engineering risks, maka dasar perhitungan ganti rugi/klaimnya sama, yaitu sebagai berikut: Dalam hal kerusakan atas barang yang diasuransikan dapat diperbaiki – Asuransi akan membayar biaya yangdiperlukan untuk memperbaiki barang yang rusak…

Exclusions or risks that are not guaranteed

Setiap polis asuransi selalu ada pengeculian. Untuk asuransi alat berat biasanya resiko-resiko berikut ini dikecualikan: Resiko sendiri (deductible) yang tercantum dalam Ikhtisar yang ditanggung oleh Tertanggung untuk setiap kejadian; Kerugian atau kerusakan karena kerusakan elektrik atau mekanik Kerugian atas atau…

How long is the claim settlement time?

Rata-rata kecelakaan alat berat berada di tempat yang jauh dari kantor perusahaan asuransi seperti di lokasi tambang, perkebungan, proyek dan lain-lain. Oleh karena itu banyak kendala dalam melakukan proses klaim. Jika menggunakan jasa broker asuransi, prosesnya akan lebih cepat dan…

If a claim occurs, what should be done?

Loss ratio atau tingkat kerugian pada asuransi alat berat relatif tinggi dibandingan resiko jenis asuransi yang lain. Tingkat loss rationya sekitar 60%. Artinya dari 100% premi yang diterima oleh perusahaan asuransi, 60% akan kembali ke nasabah dalam bentuk pembayaran klaim.…

What is the New Replacement Value?

Di dalam engineering risks insurance, nilai yang disyaratkan untuk digunakan sebagai nilai pertanggungan adalah New Replament Value (NRV). Yaitu nilai baru unit yang sama pada saat diasuransikan. Kalau alat beratnya baru, maka berdasarkan harga yang tertulis di dalam invoice. Untuk…

How to determine the Coverage Price of a Heavy Equipment?

Harga Pertanggungan dari suatu Heavy Equipment yang ingin diasuransikan ditentukan bedasarkan New Replacement Value atau sesuai dengan harga baru unit pada saat diasuransikan Brand New : Harga Pertanggungan sesuai dengan Harga Pasar saat penutupan Usia  lebih dari 1 tahun :…

Total Loss Only (TLO)

Polis ini akan mengganti jika nilai resiko akibat dari kecelakaan yang terjadi lebih besar dari nilai barang sebelum kejadian. Jika nilai kerusakan di bawah nilai harga barang yang diasuransikan maka polis asuransi tidak mengganti kerugian.

All Risks Guarantee

Istilah “All Risks” bukan berarti semua resiko dijamin. Yang dijamin adalah setiap kecelakaan yang terjadi secara tiba-tiba, tidak terduga dan tidak disengaja. Untuk penjelasan lebih lengkap bisa dilihat dipenjelasan berikutnya.

Area of guarantee

Jaminan asuransi alat berat dapat terdiri dua standard jaminan yaitu: All Risks Menjamin risiko terhadap kerugian/kerusakan sebagian maupun total akibat risiko yang dijamin dalam Polis Asuransi Alat Berat. Total Loss Only (TLO) Menjamin risiko terhadap kerugian / kerusakan total, yaitu…

The forms of accidents that can occur

Terguling, terbalik, tertimpa batu, tertimbun tanah longsor, tabrakan, terbakar, terkena petir, jatuh masuk jurang, terkenah air, pencurian, pembongkaran, huru-hara, pemogokan dan niat jahat orang lain.

Types of insured heavy equipment

Semua jenis alat berat yang digunakan di proyek, tambang, perkebunan dan tempat-tempat lain atau semua alat berat yang digunakan di lapangan (off highway) equipment dalam pengoperasiannya dan peralatan tambahan untuk tugas tertentu. Dimana alat berat tersebut dapat berpindah-pindah (moveable) tetapi…

How do you get insurance coverage?

Segera menghubungi broker asuransi yang specialist di asuransi alat berat. Siapkan data-data alat berat seperti Merek, Type, Capacity, Tahun pembuatan, harga pertanggungan (baru), lokasi saat ini.

How do you get insurance coverage?

Segera menghubungi broker asuransi yang specialist di asuransi alat berat. Siapkan data-data alat berat seperti Merek, Type, Capacity, Tahun pembuatan, harga pertanggungan (baru), lokasi saat ini.

The Role of Insurance Brokers for tool insurance

Cara yang terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi alat adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman. Hindari untuk mengurus melalui agen maupun secara langsung kepada perusahaan asuransi. Broker asuransi mempunyai keahlian dan team kerja lengkap yang akan membantu mencarikan…

 Basic understanding of heavy equipment insurance

Basic understanding of heavy equipment insurance

Asuransi alat berat termasuk ke dalam kelompok resiko enjinering (Engineering Risks). Seperti asuransi Construction Erection All Risks, Machinery Breakdown dan Electronic Equipment insurance. Engineering Risks termasuk ke dalam kategori resiko tinggi dan rumit. Hal ini disebabkan karena potensi terjadinya resikonya…

Claim settlement procedure

Ketika terjadi kerugian atau kerusakan yang memicu klaim pada polis asuransi, langkah-langkah berikut perlu diikuti untuk memastikan penyelesaian klaim yang lancar. Proses penyelesaian klaim ini melibatkan broker, perusahaan asuransi, dan pihak terkait lainnya. Pemberitahuan klaim harus disampaikan segera, dan formulir…

When can the company cancel the policy

Perusahaan asuransi memiliki hak untuk membatalkan polis asuransi dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Tertanggung. Biasanya, perusahaan memberikan waktu 30 hari sejak pemberitahuan untuk memproses pembatalan ini. Pembatalan ini harus sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. Ada…

Cancellation of insurance policy

Jika kamu perlu membatalkan polis asuransimu, caranya cukup mudah. Kamu hanya perlu memberi tahu pihak asuransi dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis. Begitu pihak asuransi menerima pemberitahuanmu, pembatalan akan segera berlaku. Langkah-langkah pembatalan ini sederhana dan membantu memastikan bahwa perubahan yang…

Obligation to reveal the real facts

Sebagai Tertanggung, penting untuk selalu menceritakan fakta yang sebenarnya saat mengajukan asuransi. Ini berarti memberikan informasi yang akurat dan lengkap mengenai segala hal yang dapat memengaruhi penerimaan asuransi dan menentukan premi yang akan kamu bayar. Menyampaikan informasi yang tidak benar…

Policy exceptions (things not guaranteed)

Dalam polis asuransi, terdapat hal-hal tertentu yang tidak dijamin atau tidak dicakup oleh jaminan polis. Ini disebut sebagai pengecualian. Mari kita pahami beberapa pengecualian penting dalam polis asuransi: 1. Pengecualian Umum: Pemindahan Benda-Benda: Kerugian akibat pemindahan atau penyingkiran benda-benda penghalang,…

Consideration of Premium Value

Dalam menentukan nilai premi asuransi, perusahaan asuransi memerlukan informasi yang terperinci. Beberapa faktor yang dipertimbangkan untuk menghitung tarif premi meliputi: Jenis Kapal: Jenis kapal yang diasuransikan merupakan faktor kunci dalam penentuan premi. Kapal-kapal dengan risiko yang berbeda-beda dapat memiliki tarif…

Expansion of Collateral

Dalam Institute War and Strikes Clauses 1.10.83, terdapat perluasan jaminan tambahan yang mencakup kerugian atau kerusakan pada kapal yang disebabkan oleh berbagai situasi. Jaminan ini melibatkan: Perang dan Konflik: Jika kapal mengalami kerugian atau kerusakan akibat perang, perang saudara, revolusi,…

Provisions Institute Time Clauses Hull 1/10/83 Cl. 289

Ketentuan Institute Time Clauses Hull 1/10/83 Cl. 289 memberikan perlindungan khusus yang disebut Total Loss Only, yang fokus pada kerusakan total kapal dan tidak mencakup kerusakan sebagian. Perlindungan ini mencakup berbagai risiko, antara lain: Bahaya Laut: Meliputi kerusakan akibat cuaca…

Provisions Institute Time Clauses Hull 1/10/83 Cl. 284

Ketentuan Institute Time Clauses Hull 1/10/83 Cl. 284 memberikan perlindungan khusus yang dikenal sebagai Total Loss Only, yang fokus pada kerusakan total kapal dan tidak mencakup kerusakan sebagian. Perlindungan ini mencakup berbagai risiko, termasuk: Bahaya Laut: Melibatkan kerusakan akibat cuaca…

Marine Hull Insurance Standard Policy

Polis asuransi Marine Hull mengacu pada polis Institute Time Clauses Hull 1/10/83 yang dibuat berdasarkan hukum Inggris. Standar polis ini memberikan perlindungan asuransi kapal secara komprehensif di seluruh dunia. Dalam polis ini, kapal diasuransikan terhadap berbagai risiko, termasuk: Bahaya Laut:…

Voyage Policy

Polis Perjalanan adalah bentuk asuransi kapal yang menyediakan perlindungan hanya ketika kapal berada dalam perjalanan dari pelabuhan keberangkatan hingga tiba di pelabuhan tujuan. Berbeda dengan polis asuransi lain yang memiliki masa berlaku tertentu, polis perjalanan berfokus pada perjalanan atau pelayaran…

Time Policy

Polis jangka waktu adalah bentuk asuransi yang memberikan perlindungan untuk periode tertentu, biasanya satu tahun, yang dimulai dari jam 00.00 hingga berakhir pada jam 24.00. Berbeda dengan polis asuransi perjalanan, yang berfokus pada perjalanan spesifik, polis jangka waktu memberikan jaminan…

Types of Marine Hull insurance policies

Polis asuransi kapal laut memiliki dua jenis utama yang perlu dipahami, yaitu Time Policy (Polis Jangka Waktu) dan Voyage Policy (Polis Perjalanan). Time Policy (Polis Jangka Waktu): Polis Jangka Waktu memberikan perlindungan asuransi selama periode tertentu, biasanya satu tahun. Masa…

When is the Marine Hull insurance policy needed?

Asuransi Kapal Laut menjadi penting pada beberapa titik kunci dalam siklus hidup kapal, terutama untuk kapal baru dan kapal yang sudah ada (existing). Kapal Baru: Asuransi Kapal Laut sangat diperlukan saat kapal baru telah selesai dan diserahkan oleh kontraktor (shipbuilder)…

Can all types of ships be insured?

Sebagian besar jenis kapal dapat diasuransikan, mencakup berbagai kategori seperti tanker, kontainer, kapal kargo, bulk carrier (kapal curah), kapal pesiar, kapal feri ro-ro, kapal tongkang, kapal tunda, semi-submesible, Floating Production Storage dan Offloading (FPSO), Platform Supply Vessel (PSV), floating crane,…

What are the requirements needed to get Marine Hull insurance

Agar dapat memperoleh jaminan asuransi Marine Hull, dibutuhkan sejumlah informasi penting sebagai berikut: Nama Pemilik: Identifikasi pemilik kapal yang akan diasuransikan. Ship Particular: Informasi rinci tentang kapal, termasuk spesifikasi teknis dan karakteristiknya. Kegunaan Kapal: Tujuan atau kegunaan dari pengoperasian kapal…

How do you get the best Marine Hull insurance coverage?

Mendapatkan perlindungan asuransi terbaik untuk Marine Hull, yang termasuk risiko besar, memerlukan pendekatan hati-hati. Berikut adalah langkah-langkah terbaik: Gunakan Jasa Broker Asuransi: Pilihlah broker asuransi atau pialang asuransi yang memiliki pengalaman dan terdaftar di OJK. Mereka memiliki pengetahuan mendalam tentang…

Why does the ship have to be insured?

Ada tiga alasan penting kenapa jaminan Asuransi Rangka Kapal / Marine Hull Insurance dibutuhkan: Resiko keuangan Ketika kapal berlayar tidak ada yang menjamin bahwa ia akan selalu selamat dalam perjalanan. Banyak bahaya yang menghadang seperti laut berupa perils of the…

 General Information Marine Hull Insurance

General Information Marine Hull Insurance

Asuransi Rangka Kapal, atau Marine Hull Insurance, memberikan perlindungan terhadap kecelakaan dan kerusakan yang dapat terjadi selama operasional kapal, yang dikenal sebagai bahaya laut atau navigation risks. Jaminan ini mencakup sejumlah risiko yang mungkin dihadapi kapal selama pelayaran, termasuk cuaca…

Note

Sekali lagi keterangan diatas adalah ringkasan dari polis standard asuransi konstruksi. Broker asuransi dengan pengetahuan dan keahlian yang dimilikinya dapat memperluas jaminan dengan tambahan klausula tertantu, mengurangi batasan-batasan sesuai dengan kebutuhan masing-masing proyek.

Special requirements for guarantees against third parties

Tidak ada pengakuan, penawaran, janji, pembayaran atau ganti rugi yang dibuat atau diberikan oleh atau atas nama Owner/developer/kontraktor tanpa persetujuan tertulis dari Asuransi  yang berhak, jika mereka menginginkannya, mengambil alih dan bertindak atas nama Owner/developer/kontraktor  untuk pembelaan atau penyelesaian suatu…

Special Exclusions for Responsibilities to Third Parties

Asuransi  tidak akan memberi ganti rugi kepada Owner/developer/kontraktor  sehubungan dengan: risiko sendiri yang tercantum dalam Ikhtisar yang ditanggung oleh Owner/developer/kontraktor untuk setiap kejadian; pengeluaran yang timbul dalam melakukan atau melakukan kembali atau membetulkan atau memperbaiki atau mengganti apapun yang dijamin…

Responsibilities To Third Parties

Asuransi  akan memberi ganti rugi kepada Owner/developer/kontraktor  sampai dengan tetapi tidak melebihi jumlah yang diuraikan dalam Ikhtisar terhadap suatu jumlah dimana Owner/developer/kontraktor  secara hukum bertanggung jawab untuk membayar sebagai kompensasi akibat dari: cedera badan atau sakit pihak ketiga karena kecelakaan…

Expansion of Collateral

Biaya ekstra untuk lembur, kerja malam, kerja pada hari libur umum, ongkos angkut ekspres dijamin dalam asuransi ini hanya jika sebelumnya dan secara khusus disetujui secara tertulis.

Basis of Settlement of Losses

Dalam hal kerugian atau kerusakan dasar tiap penyelesaian berdasarkan Polis ini adalah dalam hal kerusakan yang dapat diperbaiki – biaya perbaikan yang diperlukan untuk mengembalikan barang tersebut ke kondisi sesaat sebelum terjadinya kerusakan dikurangi sisa barang, atau dalam hal kerusakan…

Coverage Price

Merupakan persyaratan dari asuransi ini bahwa harga pertanggungan yang tercantum dalam Ikhtisar tidak boleh kurang dari nilai penuh kontrak kerja saat selesainya konstruksi, termasuk semua material, upah, ongkos angkut, bea cukai, pajak, dan material atau barang yang disediakan oleh Prinsipal;…

Special Exclusions for Material Damage Parts

Asuransi  tidak akan, bagaimanapun, bertanggung jawab untuk: risiko sendiri yang tercantum dalam Ikhtisar yang ditanggung oleh Owner/developer/kontraktor dalam setiap kejadian; kerugian lanjutan dalam bentuk atau deskripsi apapun termasuk penalti, kerugian karena keterlambatan, buruknya pengerjaan, kehilangan kontrak; kerugian atau kerusakan karena…

Material Damage

Asuransi  dengan ini setuju dengan Owner/developer/kontraktor  bahwa jika setiap saat selama jangka waktu jaminan butir-butir atau bagian dari padanya yang tercantum dalam Ikhtisar menderita suatu kerugian atau kerusakan fisik, yang tidak terduga dan tiba-tiba dari sebab apapun, selain dari hal-hal…

General requirements of CAR/EAR Insurance

Pemenuhan syarat-syarat pada Polis yang harus dilaksanakan atau dipatuhi oleh Owner/developer/kontraktor dan kebenaran pernyataan dan jawaban dalam kuesioner dan proposal yang dibuat oleh Owner/developer/kontraktor  menjadi kondisi preseden atas tanggung jawab asuransi. Ikhtisar dan Bagian-bagian dianggap menjadi kesatuan dan merupakan bagian…

CAR / EAR Insurance Guarantee Period

Tanggung jawab Asuransi  akan mulai berlaku, sejak dimulainya pekerjaan atau setelah dibongkarnya barang yang tercantum dalam Ikhtisar pada lokasi. Tanggung jawab Asuransi  berakhir terhadap bagian dari kontrak pekerjaan yang diasuransikan yang telah diserah terimakan atau digunakan. Paling lambat asuransi ini…

Exclusion of guarantees

Polis asuransi CAR/EAR tidak menjamin resiko-resiko sebagai berikut; perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan (baik perang dideklarasikan atau tidak), perang saudara, pemberontakan, revolusi, pembangkitan rakyat, pembangkangan, kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, huru-hara, kekuatan militer atau pengambilalihan kekuasaan, sekelompok orang jahat atau…

CAR / EAR Insurance Policy Summary

Untuk memudahkan pemahaman tentang jaminan asuransi CAR/EAR, berikut ini ringkasannya. Untuk jaminan yang lebih lengkap bisa dilihat di dalam polis. Ingat, setiap polis asuransi mempunyai jaminan yang berbeda dengan polis lainnya. Jika owner/developer/kontraktor  telah membayar premi kepada Asuransi  dan tunduk…

CAR / EAR insurance policy standards are widely used

Di Indonesia bentuk polis asuransi yang paling sering digunakan adalah Munich Re standard. Wordings ini juga lebih dapat diterima oleh perusahaan reasuransi di dalam dan diluar negeri. Ada juga beberapa bentuk wordings khusus yang digunakan oleh perusahaan broker dan asuransi…

What is meant by join insured?

Karena di dalam satu proyek terdiri dari beberapa pihak yang mempunyai kepentingan, oleh karena itu dalam polis asuransi CAR/EAR semua pihak tersebut dimasukkan sebagai owner/developer/kontraktor an. Mereka digabung bersama dengan sebutan join insured. Mereka terdiri dari owner, developer, financier (bank),…

What factors influence CAR / EAR insurance premium rates?

Premi asuransi adalah persyaratan keabsahan dari kontrak asuransi. Meskipun polis asuransi sudah diterbitkan akan tetapi jika preminya belum dibayarkan. Berikut ini faktor-faktor yang mempengaruhi tariff premi asuransi CAR/EAR: Jenis proyek Perusahaan asuransi membuat dua kategori proyek, ada wet risks dan…

What is Owner Control Insurance Program (OCIP)?

Karena developer dan owner-lah yang paling berkepentingan terhadap keselamatan proyek maka selayaknya owner/developer yang mengurus asuransi CAR/EAR. Mereka concerned sejak dari awal sampai dengan selesainya proyek. Jangan sampai adanya gab/celah asuransi selama masa itu. Karena owner melihat proyek itu secara…

Who takes care of CAR / EAR insurance?

Dalam sebuah proyek terdapat beberapa pihak yang mempunyai kepentingan. Owner, developer, main contractor, subcontractors, consultants, suppliers dan lain-lain. Yang paling memerlukan jaminan asuransi adalah Owner atau Developer. Karena merekalah yang akan mengalami kerugian paling besar jika proyek mengalami kerusakan. Mereka…

How do you get a good CAR / EAR insurance?

Asuransi CAR/EAR/TPL termasuk kategori “high risks” . Oleh karena itu penerbitan polis asuransi harus ditangani oleh pihak yang ahli di bidang resiko konstruksi yaitu perusahaan broker asuransi atau pialang asuransi yang bersertifikat dan terdaftar di OJK. Tidak disarankan untuk menggunakan…

What risks can occur?

Proyek sangat rawan akan terjadinya kecelakaan seperti berikut ini: Pada saat proyek dimulai dan alat kontruksi belum ada ada resiko Third Party Liability akibat kerusakan dan kehilangan terhadap pihak ketiga akibat dari rubuhnya dinding proyek atau kecelakaan akibat orang memasuki…

What is the difference between CAR and EAR?

Secara bentuk dan isinya hampir sama. CAR singkatan dari Construction Erection All Risks sementara EAR singkatan dari Erection All Risks Insurance. Yang satu Construction dan yang satunya Erection. CAR lebih cocok untuk pekerjaan civil seperti pembanguan gedung, jalan, jembatan dan…

 General Information of CAR / EAR / TPL Insurance

General Information of CAR / EAR / TPL Insurance

Polis Asuransi CAR/EAR dibuat untuk menjamin resiko yang terjadi selama masa konstruksi/ereksi sebuah proyek. Mulai sejak persiapan desain sampai dengan selesai dan diserahkan kepada pemilik. Resiko kontruksi termasuk ke dalam kategori resiko tinggi atau high risks. Pada awalnya sebuah proyek…

What is the value limit that can be guaranteed?

Untuk nilai jaminan yang nilainya relatif besar, misalnya diatas seratus milyar rupiah perusahaan asuransi yang bisa menjamin terbatas. Selain itu juga dipengaruhi oleh jumlah fasilitas plafond dana yang tersedia di bank rekanan. Untuk nilai surety yang besar disarankan kepada nasabah…

How long does the Surety Bond and Guarantee issue take?

Tantangan utama dari penerbitan surety bond/bank garansi adalah tersedianya data yang cukup dan memadai. Hal ini penting bagi perusahaan asuransi dan bank untuk melakukan analisa perusahaan dan financial check up. Jika dokumen kurang atau tidak memenuhi persyaratan, broker asuransi yang…

Kafalah Operational

Operasional penjaminan kafalah pembiayaan surety bond tahapannya hampir sama dengan penjaminan pada kafalah pembiayaan bank garansi. Hal yang membedakan yakni pihak principal pada produk kafalah pembiayaan surety bond langsung datang kepada surety company sedangkan kafalah pembiayaan bank garansi principal melakukan…

Surety Bond (Sharia) Financing Kafalah

Adalah produk penjaminan pembiayaan syariah dari asuransi ASKRINDO Syarian yang dirancang untuk memberikan jaminan atas kemampuan principal dalam melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian pokok antara Principal dan Obligee.

Conditions to apply for a Surety Bond

Mengisi dan menyerahkan formulir Surat Permohonan Penerbitan Surety Bond ( SPPSB ), berikut dokumen-dokumen sesuai jenis Surety Bond yang diminta sbb: Bid Bond (Jaminan Penawaran) Undangan Tender Surat Permohonan Performance Bond (Jaminan Pelaksanaan) Surat Kuasa Penagihan Prestasi Kerja Surat Permohonan…

Requirements to become a regular and routine Surety Bond customer

Khusus untuk perusahaan yang mempunyai kebutuhan Surety Bond/Bank Garansi secara rutin, agar proses penerbitan cepat dan biaya efisien harap melengkapi dokumen berikut kepada broker asuransinya. Akte Pendirian Perusahaan. Laporan  Keuangan yang diaudit. Copy Rekening Koran dua bulan terakhir. (khusus untuk…