Kehilangan/kerusakan total kapal yang sedang dibangun dapat berupa total kerugian aktual atau total kerugian konstruktif (constructive total loss). Penanggung dan tertanggung dapat membuat persetujuan untuk menyelesaikan klaim menjadi kerugian total dengan cara membuat kesepakatan. Jika yang diasuransikan adalah kapal yang…
Asuransi menjamin semua fase konstruksi, mulai dari pembangunan bagian lambung dan mesin sebelum peletakan lunas, konstruksi kapal setelah peletakan lunas, peluncuran, pengembangan lebih lanjut dan pelengkapan kapal setelah peluncuran dan uji coba. Penutup dimulai dengan dimulainya konstruksi dan berakhir pada…
Perusahaan asuransi memerlukan informasi tentang hal-hal berikut ketika mempertimbangkan risiko pembangun kapal: Zona gempa, kedekatan lokasi dengan patahan aktif terdekat Banjir / Badai Surge / Windstorm, paparan pantai. Jarak dari air Lokasi banjir, badai, prahara dan zona kerusakan air Keamanan…
Selain itu, asuransi dapat diperluas mencakup: Biaya tambahan untuk pembangunan kembali mencakup perbedaan antara jumlah yang dipulihkan berdasarkan polis asuransi Builder Risk dan biaya aktual pembangunan kembali. Kewajiban galangan sehubungan atas pembayaran biaya bunga yang timbul dari angsuran yang dibayarkan.…
Jaminan asuransi mencakup kerugian atau kerusakan kapal yang berasal dari tuntutan pihak otoritas pemerintah untuk mencegah atau mengurangi bahaya polusi, atau ancaman terhadapnya, yang dihasilkan langsung dari kerusakan kapal, di mana penanggung bertanggung jawab atas risiko risiko pembangun.
Selama fase ini kapal harus bisa membuktikan bahwa mesin dan sistem bantu kapal sudah berfungsi sebagaimana dirancang dan kapal dapat memenuhi persyaratan kinerja sesuai dengan kontraknya. Selain mengoperasikan mesin, pengujian tertentu seperti uji kemiringan untuk stabilitas akan dilakukan dan berdasarkan…
Pelayaran uji coba pada kapal yang baru dibangun memiliki bahaya navigasi di samping resiko yang sudah umum terhadap galangan. Resiko yang bisa menyebabkan kecelakaan antara lain adalah sebagai berikut: proses startup semua mesin baru sistem dan interaksinya. Siapa yang akan…
Peluncuran terjadi pada akhir proses konstruksi dan harus direncanakan dan dilaksanakan dengan cermat. Ada sejumlah metode peluncuran yang berbeda, seperti: side launching slipway launching, floating-out from graving docks or dry docks, or using air bags. Smaller vessels are frequently lowered…
Kebakaran merupakan ancaman terbesar bagi kapal apa pun yang sedang dibangun / direparasi di galangan. Pencegahan kebakaran melibatkan manajemen perusahaan dan material yang minimal, sistem “Izin Kerja” yang efektif yang berlaku untuk pekerjaan panas (hot work permits), dan tenaga kerja…
Sebuah kapal yang sedang dibangun menghadapi berbagai risiko yang pada dasarnya berbeda dari risiko yang dihadapi oleh kapal yang beroperasi. Beberapa contoh risiko konstruksi adalah: Kecelakaan dalam perakitan, terutama kebakaran Desain atau konstruksi yang salah, Cacat material, Kesalahan dalam perhitungan…
Untuk mendapatkan asuransi ini yang terbaik adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman dari bidang marine risks. Karena prosesnya tidak mudah, perusahaan asuransi yang berminat terbatas kadang perlu bantuan dari reasuansi international. Broker asuransi juga akan membantu untuk…
Ketika pemilik kapal telah membuat kontrak pembangunan kapal baru dengan sebuah shipyard. Untuk mengatasi resiko yang dapat terjadi pemilik perlu mengatur asuransi Ship Builder’s risks. Asuransi ini dapat membatalkan minat: Galangan kapal Pemilik kapal Pemilik lepas pantai seluler Penting bagi…
Ship Builder adalah perusahaan jasa pembangunan kapal mulai dari kapal sederhana, teknologi rendah seperti dek atau tongkang hopper hingga kapal besar yang sangat kompleks. Ketika ukuran dan kompleksitas proyek bertambah, eksposur risiko yang melekat juga meningkat. Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap…
Jaminan asuransi Builder Risks dirancang untuk menjamin kapal dan properti serta material terkait dalam pembanguan kapal, mulai sejak awal konstruksi hingga pengiriman kepada pelanggan. Jaminan untuk pemilik kapal dan menjamin terhadap kehilangan fisik atau kerusakan pada kapal dan tanggung jawab…
Asuransi ini tidak akan menanggung kewajiban apa pun sehubungan dengan properti yang dimiliki oleh, digunakan oleh atau disewakan kepada Tertanggung berkenaan dengan properti dalam perawatan, penahanan atau kendali Tertanggung (selain dari properti yang dirujuk sebagai tanggung jawab tabrakan, tanggung jawab…
Premi dasar dihitung berdasarkan sejumlah faktor: penutup dan manfaat yang diberikan termasuk Batas Ganti Rugi Cakupan jaminan Riwayat kecelakaan/kerugian masa lalu Total pendapatan kotor Lokasi operasi Jumlah dan jenis pekerjaan pembangunan dan perbaikan yang dilakukan Penyimpanan jangka panjang dari kapal…
Dengan mengisi formulir aplikasi dan melengkapi informasi berikut: Penutup dan manfaat (limit of liability) Jenis bisnis Batas tanggung jawab Masa Asuransi Deductible
Polis juga dapat diperpanjang untuk mencakup tanggung jawab yang timbul dari: pekerjaan panas diperpanjang pekerjaan lain di luar operasi perbaikan kapal penyimpanan kapal garansi / kewajiban jaminan pemeliharaan layanan di seluruh dunia untuk pekerjaan perbaikan kapal dilakukan di luar
Fitur dan manfaat utama Fitur kebijakan mencakup perlindungan untuk pertanggungan yang timbul dari: kapal dalam perawatan, tahanan dan kontrol kerusakan properti pihak ketiga dan cedera pribadi kewajiban produk kepemilikan, sewa atau penggunaan tempat (termasuk tempat parkir) kepemilikan, sewa atau penggunaan…
Ship Repairer’s Liability insurance memberikan perlindungan terhadap kewajiban yang disebabkan oleh kelalaian. Tidak hanya bertanggung jawab atas kapal itu sendiri saat mengerjakan perbaikan, tetapi juga bertanggung jawab atas cedera tubuh atau kematian pihak ketiga akibat operasi. Pertanggungan dapat diperluas untuk…
Tanggung jawab perusahaan reparasi kapal atas kerugian dan / atau pengeluaran kepada pihak ketiga, setelah kesalahanya terbukti atau seseorang yang bertanggung jawab atas tertanggung dinyatakan bersalah. Risiko berikut ditanggung: kerusakan pada kapal – kapal, peralatan kapal, suku cadang atau muatan…
Ship builders/ship repairers liability adalah jaminan asuransi yang tidak biasa. Tidak banyak perusahaan asuransi yang dapat memberikan jaminan ini. Proses akseptasinya juga susah. Oleh karena itu diberlukan jasa perusahaan broker asuransi yang ahli di bidang asuransi marine. Mereka yang akan…
Asuransi jaminan tanggung jawab jasa perbaikan kapal dirancang sebagai jaminan komprehensif untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang terlibat dalam industri perbaikan kapal, yang menyediakan layanan pemeliharaan atau perbaikan untuk kapal termasuk: fasilitas perbaikan kapal operator marina pelukis tukang las mekanik tukang…
Yang dimaksud dengan Ship repairer adalah perusahaan yang kegiatan dan operasinya meliputi Pembuatan, pemeliharaan dan perbaikan Watercraft untuk hadiah; pembelian, penjualan, pasokan, pasokan kembali, distribusi, impor atau ekspor dan peralatan terkait, dan inspeksi kapal dan penerbitan laporan inspeksi. Jasa Perbaikan…
Setiap perusahaan Jasa perbaikan kapal bertanggung jawab atas kapal dan peralatan dalam perawatan, penjagaan, dan kontrol mereka, serta kerusakan pada properti pihak ketiga dan cedera pribadi, yang timbul selama operasi mereka. Asuransi kewajiban reparasi kapal menyediakan perlindungan untuk kewajiban hukum…
Dalam hal terjadi klaim asuransi P&I, penting bagi pemilik kapal untuk memberitahu sesegera mungkin kepada broker dan melakukan hal-hal sebagai berikut: menawarkan saran dan bantuan segera, jika perlu, atur kerusakan yang akan diperiksa sebelum perbaikan dimulai, mendapatkan pernyataan dari saksi…
Perhitungan premi P&I di bagi dalam dua bentuk: Mutual Premium / Advance Call Adalah premi awal perhitungan sementara yang harus dibayar terlebih dahulu oleh member pada saat penutupan disetujui oleh P&I Club. Pembayaran akan diperhitungkan sesuai dengan ketentuan Asuransi P&I…
Antara satu club dengan club yang lain mempunyai luas jaminan yang berbeda. Namun demikian secara umum jaminan utama hampir sama. Berikut ini adalah pengecualian utama dari jaminan P&I: Asuransi lain Klaim asuransi P&I dapat ditolak jika manajer klub berpikir bahwa…
Untuk mendapatkan jaminan asuransi P&I Premi untuk Asuransi Kapal dan P&I dipengaruhi oleh beberapa factor, antara lain: Jenis Kapal, Usia dan Tonase (GRT) Trading Area atau navigasi Klasifikasi Kapal Luas Jaminan dan Limit of Liability Manajemen dan Kepemilikan Kapal, dan…
Cara terbaik terbaik untuk mendapatkan jaminan P&I adalah melalui broker asuransi. Broker asuransi mempunyai hubungan dengan perwakilan P&I Club di Indonesia maupun di luar negeri. Broker yang akan mendapaftarkan dan mendapatkan penawaran. Broker juga yang akan membantu jika terjadi klaim.…
Karena terbatasnya jaminan yang diberikan oleh perusahaan asuransi umum untuk kapal, sementara resiko lain yang memerlukan perlindungan masih banyak. Oleh karena para pemilik kapal yang tergabung di dalam P&I Club berisiatif untuk membentuk program jaminan khusus P&I memberikan perlindungan kepada…
Walau sama-sama sebagai pemberi jaminan perlindungan kepada pemilik kapal, tapi secara instittuse dan fungsinya berbeda. Berikut penjelasannya: P&I Club adalah asosiasi dari para pemilik kapall dan perusahaan lain yang berkaitan dengan industry kelautan. Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang bergerak di…
Pihak yang memerlukan jaminan P&I adalah: Pemilik kapal Operator kapal Penyewa kapal /charterer
P&I Club adalah asosiasi pemilik kapal yang secara bersama-sama menyediakan pengumpulan risiko, informasi, dan perwakilan untuk para anggotanya. Tidak seperti perusahaan asuransi umum, yang melapor kepada pemegang sahamnya, P&I Club melapor hanya kepada anggotanya. Awalnya, anggota P&I Club biasanya adalah…
Protection and Indemnity (P&I) dikenal juga sebagai asuransi P&I, adalah bentuk asuransi marine liability yang disediakan oleh P&I Club. Sementara perusahaan asuransi marine menyediakan jaminan asuransi rangka kapal atau lambung dan mesin untuk pemilik kapal, dan penutup muatan/kargo untuk pemilik…
Rate / Premi Freight Forwarders’ Liability sangat bergantung kepada besar kecilnya portfolio dan turn over perusahaan freight forwarders yang disebut Gross Freight Receipt (GFR), Company Profile, Range of Services, Claims Experience, and Limit of Liability.
Limit of Liability: Berapa jumlah ganti rugi nya? Sesuai dengan Konvensi International yang dicantumkan dalam kontrak pengangkutan, Bill of Lading untuk pengangkutan laut dan Airway Bill untuk pengangkutan udara Dalam hal pengangkutan kargo melalui laut, terdapat 4 konvensi internasional yang berlaku, yaitu: Limits of…
Menjamin biaya-biaya perkara dan pengacara dalam proses klaim dan penyelesaian klaim, biaya-biaya tsb dapat meliputi: biaya-biaya surveyor, lawyer, or expert biaya-biaya untuk memusnahkan kargo biaya-biaya karantina, fumigasi, disinfektan (selain untuk prosedur normal) Siapa saja yang bisa klaim kepada Freight…
Menjamin tanggung gugat hukum terhadap biaya-biaya, denda akibat pelanggaran aturan kepabeanan (custom) atau regulasi yang berlaku (Unintentional breach of any law or statutory provision) sehubungan dengan: Export-import kargo Peralatan (equipment) yang digunakan untuk pengankutan atau handling kargo Keimigrasian (immigration) K3 (safety of working conditions)
Menjamin tanggung gugat hukum terhadap cidera badan atau kerusakan harta benda pihak ketiga akibat suatu kecelakaan dalam pengangkutan atau kegiatan freight forwarder Cidera badan pihak ketiga (third party bodily injury) Kerusakan atau kerugian harta benda pihak ketga (loss or damage to third party…
Menjamin tanggung gugat hukum terhadap kerugian atau kerusakan kargo yang berada dalam penanganan atau pengawasan, freight forwarder sesuai dengan kontrak pengangkuan atau konvensi pengangkutan internasional; Kerusakan atau kerugian fisik pada kargo Kerusakan atau kerugian fisik pada kapal atau peralatan pihak…
Polis Freight Forwarders’ Liability Insurance memberikan jaminan yang lengkap untuk segala aktivitas jasa pengangkutan barang, tidak hanya terbatas pada jaminan atas kerugian dan kerusakan kargo tetapi juga menjamin consequential loss, misdelivery, delay, fines & duties, dan tentu saja jaminan terhadap third party legal liability, yang…
Marine Cargo Insurance dibeli dan premi dibayar oleh pemilik barang (cargo owner) untuk menjamin kerusakan atau kerugian yang terjadi pada kargo selama dalam perjalanan (transit). Jika kerusakan atau kerugian kargo terjadi akibat dan berada dalam penanganan dan pengawasan (care, custody and…
Tanggung jawab perusahaan ekspedisi sangat terkait dengan peran yang mereka mainkan dalam proses logistik. Saat kargo berada di bawah perawatan, penjagaan, dan kontrol pengirim barang, mereka menghadapi beberapa risiko unik; termasuk, kehilangan fisik atau kerusakan pada kargo, kerugian akibat yang…
Dimanapun bisnis beroperasi, baik di perairan maupun di daratan, industri pengankutan barang mengadapi sejumlah tantangan unik. Asuransi Freight Forwarder Liability (FFL) menmberikan solusi yang komprehensif untuk melindungi bisnis Anda dari serangkaian tanggung gugat dan dan tuntutan berupa santunan biaya pembelaan…
Jika terjadi kerusakan dan kehilangan barang atas cargo yang diurus, forwarder akan menghadapi benyak tuntutan dari berbagai pihak. Berikut beberapa alasan kenapa anda perlu polis asuransi FFI Care Custody and Control/Di bawah kendali dan pengawan Freight Forwarders bertanggung jawab terhadap…
Definisi Freight forwarder adalah: “agen / operator multi-fungsi yang menangani pergerakan barang dari satu titik ke titik lain, atas nama pemilik kargo”. Peran utama mereka adalah untuk memastikan bahwa kargo diambil dari pengirim dan dikirim ke penerima di tempat yang…
Untuk mendapatkan jaminan asuransi FFL tidak mudah karena tidak banyak perusahaan asuransi di dalam negeri yang bersedia. Jika diperlukan, harus penggunakan perushaan asuransi luar negeri, Informasi dan data yang diperlukan banyak serta diperlukan kemampuan bernegosiasi dengan pihak asuransi. Untuk peran…
Asuransi Freight Forwarder Liability (FFL) merupakan produk asuransi yang dirancang untuk melindungi pelayanan jasa yang dilakukan oleh para operator transportasi termasuk freight forwarder, operator transportasi multimodal, dan operator transportasi darat. Nama lain dari FFL adalah Transportation Operator Liability (TOL)
Semakin senior seorang broker asuransi semakin tinggi kemampuannya dalam menghadapi klaim. Ia sudah berhasil menyelesaian berbagai bentuk dan tantangan klaim. Pengalamannya itu juga yang menjadi kunci dalam penyusunan terms and conditions jaminan asuransi yang diterbitkan. Dengan demikian polis asuransi yang…
Ketika perusahaan broker asuransi sudah ditunjuk sebagai broker asuransi dari sebuah perusahaan maka sejak saat itu broker tersebut sudah menjadi ahli asuransi untuk keseluruhan kebutuhan asuransi. Ia berhak dimintai penjelasan untuk setiap kebuthan dan masalah perasuransian perusahaan. Semua jasa tersebut…
Untuk nasabahnya perusahaan broker asuransi mempunyai beberapa tugas utama antara lain: Melakukan risk review dan risk identification atas resiko-resiko yang dihadapi oleh nasabahnya Membuat laporan risk solution dan recommendation sehngga resiko perusahaan bisa ditekan dan dialihkan ke perusahaan asuransi Merancang…
Untuk menjadi seorang ahli broker asuransi atau ahli pialang asuransi resmi, seseorang harus memenuhi pesyaratan sebagai berikut: Mengikuti proses pendidikan pialang asuransi yang diselenggarakan oleh APARI Persyaratan minimal adalah lulusan S1 atau sederajad Pengalaman kerja di industri broker asuransi minimal…
Seorang ahli broker asuransi hanya bisa melakukan transaki untuk perusahaan broker asuransi resmi tempat dia bekerja. Jika ia melakukan transaksi asuransi atas nama pribadi atau atas nama agen asuransi maka kwalifikasi ahli broker asuransinya tidak diakui. Jika terjadi kesalahan dan…
Meski sama-sama berfungsi sebagai perantara (intermediary) tapi fungsi yang dijalankan sangat berbeda. Broker bertindak atas nama nasabah. Membela kepentingan nasabahnya. Tidak terikat kepada salah satu perusahaan asuransi manapun. Agen bertindak atas nama perusahaan asuransi yang diageninya. Agen berada di bawah…
Agen asuransi adalah individu dan perorangan yang menjadi perantara (intermediary) perusahaan asuransi untuk memasarkan produk asuransi dari perusahaan yang diageninya.
Perusahaan broker asuransi adalah perusahaan yang tugas utamanya memberikan jasa keperantaan (intermediary) di bidang asuransi. Ia bertindak untuk kepentingan dan atas nama nasabahnya. Broker asuransi berada di pihak nasabahnya.
Premi asuransi Machinery Breakdown dapat bervariasi antara 0,3% hingga 0,75%, tergantung pada evaluasi underwriting dari perusahaan asuransi. Underwriting ini mencakup analisis risiko berbagai faktor seperti kondisi mesin, usia peralatan, dan riwayat pemeliharaan. Dalam penilaian ini, perusahaan asuransi menentukan tingkat premi…
Ketika sebuah perusahaan asuransi mempertimbangkan untuk menerima atau menolak risiko asuransi Machinery Breakdown, sejumlah faktor krusial menjadi fokus utama dalam proses evaluasi. Informasi-informasi berikut menjadi kunci dalam pengambilan keputusan perusahaan asuransi: Kondisi Mesin: Jenis, merk, type, tahun pembuatan, manufacturer, dan…
Dalam menentukan nilai pertanggungan untuk mesin-mesin dengan nilai tinggi, pendekatan first loss dapat digunakan. Prinsip ini melibatkan penentuan nilai pertanggungan berdasarkan kerugian maksimum yang mungkin terjadi. Sebagai contoh, jika nilai total mesin mencapai USD 10 juta dan kerugian maksimal yang…
Penetapan harga pertanggungan dalam asuransi Machinery Breakdown Insurance berkaitan erat dengan Nilai Perolehan Mendapatkan Kembali, yang bisa berupa New Replacement Value atau Reinstatement Value, dari mesin yang dijamin. Ini mencakup biaya penggantian dengan mesin baru yang memiliki spesifikasi yang sama,…
Polis asuransi Machinery Breakdown memiliki fleksibilitas untuk diperluas dengan jaminan-jaminan tambahan guna memberikan perlindungan yang lebih komprehensif. Beberapa perluasan jaminan yang dapat ditambahkan ke dalam polis ini melibatkan resiko-resiko spesifik sebagai berikut: Expediting Costs (Biaya Percepatan): Polis dapat mencakup biaya…
Dalam polis asuransi Machinery Breakdown, ada beberapa situasi yang tidak dicakup atau dikecualikan dari pertanggungan. Mari kita bahas beberapa pengecualian penting ini: Resiko Sendiri (Deductible): Tertanggung akan bertanggung jawab untuk membayar jumlah tertentu (resiko sendiri) untuk setiap kejadian. Jika beberapa…
Asuransi Machinery Breakdown melindungi kita dari biaya perbaikan atau penggantian mesin yang rusak akibat kerusakan tiba-tiba yang tidak diinginkan dan tidak disengaja. Polis ini mencakup berbagai situasi, termasuk: Kesalahan Desain atau Instalasi: Biaya perbaikan akibat kesalahan dalam perencanaan atau instalasi…
Berbagai penyebab dapat menyebabkan terjadinya kerusakan pada mesin, yang dikenal sebagai machinery breakdown. Beberapa di antaranya melibatkan: Defects in Casting dan Material (Kesalahan dalam Cetakan dan Bahan Pembuatan): Cetakan atau bahan pembuatan yang kurang baik dapat menjadi penyebab kerusakan pada…
Breakdown adalah kondisi ketidakmampuan (inability) sebuah mesin atau komponen beroperasi sesuai dengan fungsi yang seharusnya. Kerusakan fisik terlihat dengan nyata yang disebabkan oleh operasional, kesalahan dari operator dan sebab lain
Polis asuransi MACHINERY BREAKDOWN melindungi dari risiko kerusakan dalam mesin, kekuatan tak terkendali, korsleting listrik, kerusakan mekanis, motor terbakar, dan kesalahan operator. Asuransi ini juga mencakup peralatan elektronik, termasuk komputer, meskipun kerusakan pada perangkat lunak atau program tidak termasuk dalam…
Asuransi Machinery Breakdown tidak hanya penting bagi pemilik, tetapi juga bagi pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap obyek yang diasuransikan. Ini melibatkan: Pemilik: Pemilik yang mengoperasikan mesin untuk keperluan sendiri atau menyewakannya kepada pihak lain. Dalam kasus penyewaan, pemilik tetap…
Asuransi MACHINERY BREAKDOWN termasuk jenis asuransi beresiko tinggi. Karena mesin dioperasikan secara maksimal untuk menghasilkan produksi dan jika tidak diawasi dan dirawat dengan baik akan rawan terhadap kerusakan. Oleh karena itu tidak banyak perusahaan asuransi yang tertarik dengan resiko ini.…
Mesin yang bekerja secara terus-menerus untuk mendukung produksi dapat menghadapi sejumlah risiko yang tak terduga. Risiko-risiko ini dapat muncul akibat kesalahan atau kelalaian operator, terjadi saat mesin beroperasi, beristirahat, atau bahkan saat sedang dalam perbaikan. Kerusakan yang timbul dari risiko-risiko…
Asuransi Machinery Breakdown merupakan bagian dari kategori risiko teknik, bersama dengan Heavy Equipment, Construction Plant and Equipment, dan Construction/Erection All Risks. Jenis asuransi ini termasuk dalam kategori berisiko tinggi. Mesin-mesin yang dapat diasuransikan meliputi yang digunakan di pabrik, industri, pembangkit…
Asuransi Machinery Breakdown merupakan jaminan perlindungan terhadap kerusakan yang berasal dari dalam mesin itu sendiri, disebabkan oleh kejadian yang tidak disengaja dan tidak dapat diprediksi sebelumnya. Perbedaannya dengan asuransi properti terletak pada fokus perlindungan. Jika asuransi properti melindungi kerusakan pada…
Memo Kondisi 1 – Manfaat dari Lokasi Lain Dalam situasi di mana barang-barang diasuransikan dijual atau jasanya diberikan di lokasi selain yang disebutkan dalam polis asuransi untuk kepentingan bisnis oleh Tertanggung atau pihak lain yang bertindak atas namanya, dana yang…
Tingkat Laba Kotor adalah persentase laba kotor yang dihasilkan dari penjualan barang atau jasa selama periode tertentu sebelum terjadinya kerusakan atau kehancuran. Hasil Penjualan Tahunan: Merupakan total pendapatan dari penjualan barang atau jasa selama dua belas bulan sebelum terjadinya kerusakan…
Periode Penggantian adalah rentang waktu yang dimulai sejak terjadinya kehilangan, kerusakan, atau kehancuran, dan berakhir tidak lebih lama dari Jangka Waktu Ganti Rugi Maksimal. Periode ini menetapkan batasan waktu di mana hasil Usaha dipengaruhi oleh kerugian yang terjadi. Awal Periode:…
Perputaran mengacu pada jumlah uang yang diterima oleh Tertanggung, setelah potongan-potongan yang berlaku, sebagai hasil dari penjualan barang dan pemberian jasa yang terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan di suatu Lokasi. Penerimaan Keuangan: Perputaran mencakup seluruh jumlah uang yang diterima…
Biaya Usaha yang Tidak Diasuransikan adalah sejumlah biaya variabel yang terkait dengan kegiatan operasional sebuah usaha, yang tidak termasuk dalam cakupan perlindungan polis asuransi. Rincian Biaya yang Tidak Diasuransikan: Pajak Penjualan dan Pembelian: Merupakan pajak yang dikenakan pada penjualan barang…
Laba Kotor merupakan istilah yang mengacu pada jumlah keuntungan kotor yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dalam periode tertentu. Untuk menjamin perlindungan atas Gangguan Usaha, penting untuk memahami Laba Kotor dengan cermat. Rincian Definisi Laba Kotor: Nilai Hasil Penjualan: Merupakan total…
Asuransi Gangguan Usaha adalah perlindungan yang penting bagi perusahaan karena membantu mengatasi kerugian finansial yang disebabkan oleh gangguan operasional. Berikut adalah dasar perhitungan untuk menghitung jumlah ganti rugi yang diberikan oleh asuransi ini: 1. Penurunan Hasil Penjualan: Jumlah ganti rugi…
Dalam polis ini, terdapat sejumlah kondisi yang tidak dijamin oleh asuransi. Ini disebut sebagai eksklusi khusus dan mencakup beberapa situasi yang mungkin timbul selama masa perlindungan. Berikut adalah detailnya: 1. Pembatasan Konstruksi atau Operasi oleh Otoritas Publik: Asuransi tidak mencakup…
Polis asuransi Property All Risks dan Business Interruption Insurance memberikan perlindungan tambahan yang penting bagi Tertanggung jika usaha mereka terganggu atau terpengaruh akibat kerugian fisik yang tercakup dalam polis. Dalam bagian ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang bagaimana perlindungan…
Asuransi berdasarkan polis ini, tunduk pada syarat dan kondisinya, diperluas untuk menjamin: setiap bangunan, mesin dan peralatan lain yang baru diperoleh sejauh harta benda tersebut belum diasuransikan, dan perubahan, penambahan dan perbaikan pada bangunan, mesin dan peralatan lain selama jangka…
Polis ini menjamin biaya yang diperlukan untuk pemindahan puing dari harta benda yang diasuransikan dari lokasi yang disebutkan sebagai akibat dari kerugian kehancuran atau kerusakan fisik yang diasuransikan berdasarkan polis ini. Total tanggung jawab Penanggung untuk pemindahan puing terbatas pada…
Selain menjamin semua harta benda milik tertanggung yang disebutkan di dalam polis, polis asuransi juga memberikan jaminan tambahan sebagai berikut: Hal-hal yang disebut berikut ini dijamin atas dasar Kerugian Pertama, dengan ketentuan jumlah tiap butir yang tercantum dalam Ikhtisar Uang…
Dalam hal suatu kerugian kehancuran atau kerusakan pemberian ganti rugi berdasarkan bagian ini harus dihitung atas dasar pemulihan atau penggantian harta benda yang hilang hancur atau rusak, tunduk pada ketentuan-ketentuan berikut: Pemulihan atau penggantian berarti: Jika harta benda hilang atau…
Merupakan suatu syarat dari Asuransi ini bahwa harga pertanggungan yang tercantum dalam Ikhtisar tidak boleh kurang dari biaya pemulihan seandainya harta benda tersebut dipulihkan pada hari pertama Jangka Waktu Asuransi yang berarti biaya penggantian benda yang diasuransikan dengan benda baru…
Penanggung tidak bertanggung jawab atas kerugian kehancuran pada atau kerusakan atas harta benda yang sedang dalam konstruksi atau pemasangan harta benda yang sedang dalam proses pengerjaan dan sebenarnya timbul dari proses manufaktur pengujian perbaikan pembersihan pemulihan perubahan renovasi atau servis…
Penanggung setuju dengan Tertanggung bahwa jika setiap saat selama jangka waktu asuransi butir-butir atau bagian dari padanya yang tercantum dalam Ikhtisar dan selama berada pada lokasi yang tercantum dalam Ikhtisar tersebut menderita suatu kerugian kehancuran atau kerusakan fisik yang tidak…
Harga pertanggungan tidak akan berkurang dengan adanya pembayaran klaim ganti rugi
Polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS tidak menjamin jumlah risiko sendiri yang tercantum dalam Ikhtisar sehubungan dengan masing-masing dan setiap kerugian sebagaimana yang ditentukan setelah diberlakukannya semua syarat dan kondisi lain pada polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS termasuk kondisi…
Harga pertanggungan tiap butir pada Bagian I dan Bagian II dari polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS (selain yang berlaku semata-mata untuk uang jasa, sewa, pemindahan puing atau rumah tinggal pribadi) dideklarasikan tunduk pada Pro-rata secara terpisah. Bagian I Jika…
Jangka waktu asuransi adalah satu tahun. Mulai dan berakhirnya adalah pada pukul 12 siang pada kedua tanggal yang tercantum dalam Ikhtisar. Asuransi secara otomatis diperpanjang untuk satu tahun, kecuali jika Penanggung atau Tertanggung meminta secara tertulis pengakhiran pada tanggal berakhirnya,…
PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS terdapat asuransi lain yang menanggung kerugian kehancuran atau kerusakan yang sama Penanggung tidak bertanggung jawab membayar atau memberikan kontribusi lebih dari bagiannya secara proporsional dari klaim untuk kerugian kehancuran atau kerusakan tersebut.
Tertanggung atas biaya Penanggung melakukan dan setuju melakukan dan mengijinkan dilakukannya semua tindakan dan hal-hal yang mungkin diperlukan atau diminta oleh Penanggung demi kepentingan atas segala hak atau pemulihan, atau untuk memperoleh keringanan atau ganti rugi dari pihak-pihak (selain dari…
Jika timbul perbedaan mengenai jumlah yang harus dibayar berdasarkan Polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS (sebaliknya tanggung jawab telah diakui), perbedaan tersebut akan dirujuk pada keputusan seorang Arbiter yang ditunjuk secara tertulis oleh para pihak, jika mereka tidak dapat setuju…
Penanggung tidak bertanggung jawab membayar bunga selain bunga karena gagal bayar.
Penanggung akan memberi ganti rugi atas kerugian yang telah disetujui dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya laporan akhir dari penilai kerugian atau bukti kerugian yang setara Tanggungjawab telah diakui, pembayaran pendahuluan yang tidak melebihi jumlah mmal sesuai dengan…
Untuk setiap klaim yang terjadi, perlu diikuti dengan prosedur sebebagai berikut: Jika suatu kejadian yang dapat menimbulkan klaim berdasarkan Polis, Tertanggung harus segera memberitahu Penanggung melalui telepon atau telegram dan juga secara tertulis mengenai sifat dan tingkat kerugian kehancuran atau…
Wakil Penanggung setiap saat menginspeksi dan mengkaji risiko dan Tertanggung harus memberikan kepada wakil Penanggung semua keterangan rinci dan informasi yang diperlukan untuk penilaian risiko. Inspeksi / pemeriksaan tersebut tidak membebankan tanggung jawab apapun kepada Penanggung dan tidak dianggap sebagai…
Tertanggung harus melakukan segala tindakan pencegahan yang wajar untuk mencegah kerugian kehancuran atau kerusakan, misalnya atas biaya sendiri melakukan semua tindak pencegahan yang wajar, memenuhi semua rekomendasi yang wajar dari Penanggung untuk mencegah kerugian kehancuran atau kerusakan, mematuhi peraturan perundang-undangan…
Setiap janji terhadap mana polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS disyaratkan atau mungkin disyaratkan sejak saat janji tersebut melekat akan berlaku dan terus berlaku selama berlakunya polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS dan tidak dipenuhinya setiap janji tersebut sejauh meningkatkan…
Polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS asuransi bisa menjadi batas dikarenakan oleh hal-hal sebagai berikut: Polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS menjadi tidak berlaku berkenaan dengan Harta Benda yang Diasuransikan terdapat perubahan setelah berlakunya asuransi karena pemindahan atau karena kerugian,…
Polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS dapat menjadi tidak berlaku dalam hal salah deskripsi, salah penyajian atau tidak diungkapkannya setiap keterangan materiil.
Pengecualian umum: perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan atau operasi menyerupai perang (baik perang dideklarasikan atau tidak) atau perang saudara ; kerusuhan, pemogokan, penghalangan pekerja, tindakan jahat, penjarahan, pembangkangan, huru-hara, pembangkitan militer, pembangkitan rakyat, pemberontakan, revolusi, kekuatan militer atau pengambil-alihan…
Istilah “All Risks” atau semua resiko, untuk mengetahui apa yang dijamin di alam polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS itu adalah selain yang dikecualikan (excluded). Artinya semua resiko yang terjadi akan diganti sepanjang tidak ada pengecualian.Untuk memudahkan pemahaman kita bisa…
Untuk jenis asuransi PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS tariff preminya sudah diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setiap perusahaan asuransi harus mengikuti tariff itu. Tariff premi asuransi menurut POJK dibedakan berdasarkan jenis resiko/usaha. Semakin tinggi resiko usahanya semakin tinggi…
Untuk asset yang baru selesai, asuransi sebaiknya dimulai sejak serah terima dari kontraktor kepada pemilik. Karena sejak itu tanggung jawab kontraktor yang dijamin di dalam polis asuransi konstruksi (CAR/EAR) telah berakhir. Sebelum terjadinya serah terima sebaiknya pemilik sudah menghubungi broker…
Bank/leasing bisa saja mengasuransikan sendiri. biasanya dilakukan atas asset yang bermasalah (macet). Untuk asset yang dalam kondisi normal dan lancar sebaiknya pemilik perusahaanlah yang mengasuransikan, karena merekalah yang mempunyai kepentingan paling besar atas keselamatan asset tersebut. Mereka tidak hanya akan…
Jika asset dibiayai oleh bank atau leasing maka mereka mempunayi kepentingan atas asset (insurable interest). Mereka berhak mendapatkan haknya jika terjadi kecelakaan (klaim). Untuk memastikan bahwa bank/leasing secara hukum mempunyai hak maka di dalam polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS…
Hampir semua perusahaan asuransi umum bisa menerbitkan polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS. Tapi kapasitas akseptasi (kemampuan menerima) berbeda-beda. Ada yang kapasitasnya kecil tapi juga ada yang besar tergantung modal perusahaan dan back up reasuransi. Untuk nliai pertanggungan yang besar…
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi asset, broker asuransi yang professional akan melakukan survey ke obyek yang akan diasuransikan. Pemilik diminta untuk menyediakan informasi layout, keterangan mengenai konstruksi bangunan, rincian mengenai mesin-mesin, proses produksi, sarana utility, sarana pemadam…
Karena nilai pertanggungan asuransi PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS besar, diperlukan pengetahuan dan keahlian khusus agar tidak terjadi kekecewaan ketika terjadi klaim. Oleh karena itu selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi atau pialang asuransi. Hindari penggunaan jasa agen asuransi apa…
PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS jaminannya berbentuk “All risks” sedangkan polis Fire insurance hanya menjamin resiko akibat kebakaran dan lain-lain. Jaminan yang ada di dalam polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS jauh lebih luas. Polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS…
Polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS asuransi Property All Risks (PAR) dan Industrial All Risks (IAR) mengganti kerusakan dan kehilangan atas harta benda yang berada di lokasi tertentu (fixed). PAR biasanya digunakan untuk harta benda berbentuk bangunan seperti hotel, pertokoan,…
Pengecualian yang berlaku dalam Polis Asuransi Tanggung Gugat pada umumnya antara lain adalah : Pengecualian terhadap risiko perang dan risiko-risiko lainnya yang sejenis atau setara dengan perang. Pengecualian terhadap risiko nuklir, radioaktifitas, polusi, asbestos, dan sejenisnya. Pengecualian terhadap risiko-risiko yang…
Hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan tuntutan hukum dari pihak ketiga? atau yang menjadi dasar / sumber timbulnya tuntutan hukum? Negligence (kelalaian) Nuisance (gangguan) Trespass (pelanggaran hak milik orang lain) Breach of statutory duty (pelanggaran hukum / perundang-undangan) Strict Liability Vicarious…
Kerugian yang dialami pihak ketiga berupa: Third Party Property Damage Klaim atas kerugian materiil harta benda yang dialami pihak ketiga(third party property damage) meliputi ganti rugi atas: Biaya perbaikan (cost of repair) Biaya pembangunan kembali (cost of reinstatement) Biaya kehilangan…
Di dalam polis asuaransi Third Party Liability terdiri dari tiga pihak yaitu: Pihak Pertama Tertanggung (Pihak yang menutup asuransi / pembeli polis) Penanggung (Pihak penjamin) Pihak Ketiga Semua pihak diluar Pihak Pertama dan Pihak Kedua
Memberikan indemnity kepada tertanggung sehubungan dengan tanggungjawabnya menurut hukum kepada orang-orang atau pihak-pihak lain berkenaan dengan bodily injury atau loss of damage to property yang timbul karena kelalaian profesi tertanggung sendiri atau karena kelalaian para karyawannya. Proses terjadinya suatu klaim…
Asuransi Employer’s Liability disebut Asuransi Tanggung Gugat Majikan. Bila buruh cedera pada waktu menjalankan tugasnya, majikan harus bertanggung jawab atas cedera ini, maka buruh harus dapat membuktikan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian dari cmajikan dalam penyediaan sarana untuk keselamatan…
Menjamin seorang pengusaha terhadap risiko digugat Pihak ketiga (umumnya konsumen dari produknya) akibat cedera badan (bodily injury) atau kerusakan harta benda karena penggunaan hasil produksinya yg sudah berada diluar pengawasannya, yakni hasil produksi yg sudah beredar di pasaran.
Menjamin risiko yang terjadi dalam Perusahaan Tertanggung. Jadi risiko yang dijamin adalah risiko dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dalam Premises Perusahaan Tertanggung. Oleh karena Public Liability menjamin Premises risks yakni bahaya-bahaya yang ada di dalam persil Tertanggung dan yang mengakibatkan…
Asuransi tanggung gugat dpt dikelompokkan sebagai berikut : Asuransi Tanggung Gugat Perorangan (Personal Liability Insurance) Memberikan indemnity kepada tertanggung sehubungan dengan tanggungjawabnya menurut hukum kepada orang-orang atau pihak-pihak lain berkenaan dengan bodily injury atau loss of damage to property yang…
Asuransi Third Party Liability adalah asuransi khusus. Tidak semua perusahaan asuransi bisa menjamin resiko ini. Produk ini memerlukan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek hukum dan tanggung jawab. Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi Third Party Liability atau Tanggung Gugat…