Special Exclusions for Material Damage Parts

Asuransi  tidak akan, bagaimanapun, bertanggung jawab untuk:

  1. risiko sendiri yang tercantum dalam Ikhtisar yang ditanggung oleh Owner/developer/kontraktor dalam setiap kejadian;
  2. kerugian lanjutan dalam bentuk atau deskripsi apapun termasuk penalti, kerugian karena keterlambatan, buruknya pengerjaan, kehilangan kontrak;
  3. kerugian atau kerusakan karena salah desain;
  4. biaya penggantian, perbaikan atau pembetulan atas material dan/atau pengerjaan yang cacat, tetapi pengecualian ini terbatas pada barang yang langsung terkena dampaknya dan tidak dapat dianggap mengecualikan kerugian pada atau kerusakan atas barang yang telah dikerjakan dengan benar yang diakibatkan oleh suatu kecelakaan karena cacat material dan/atau pengerjaan tersebut;
  5. aus, korosi, oksidasi, penurunan mutu karena kurang penggunaan dan kondisi atmosfir normal;
  6. kerugian atau kerusakan atas peralatan konstruksi, perlengkapan dan mesin-mesin konstruksi karena kerusakan elektrik atau mekanik, kegagalan, patah atau kekacauan mekanik, membekunya cairan pendingin atau cairan lainnya, cacat pelumasan atau kekurangan oli atau cairan pendingin, tetapi jika sebagai akibat kerusakan atau kekacauan tersebut terjadi suatu kecelakaan yang menyebabkan kerusakan eksternal, kerusakan lanjutan tersebut dapat diberi ganti rugi;
  7. kerugian pada atau kerusakan atas kendaraan berijin untuk penggunaan di jalan umum atau angkutan air atau pesawat terbang;
  8. kerugian pada atau kerusakan atas berkas, gambar, catatan pembukuan, wesel, mata uang, perangko, akta, bukti hutang, uang kertas, saham, cek;
  9. kerugian atau kerusakan yang ditemukan hanya pada saat inventarisasi.