Who needs a Machinery Breakdown insurance guarantee?

Asuransi Machinery Breakdown tidak hanya penting bagi pemilik, tetapi juga bagi pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap obyek yang diasuransikan. Ini melibatkan:

  1. Pemilik:
    • Pemilik yang mengoperasikan mesin untuk keperluan sendiri atau menyewakannya kepada pihak lain. Dalam kasus penyewaan, pemilik tetap bertanggung jawab atas kerusakan mesin.
  2. Penyewa:
    • Pihak yang menyewa mesin dapat memperoleh manfaat dari asuransi jika dalam perjanjian sewa disebutkan bahwa penyewa harus bertanggung jawab atas kerusakan atau kerugian yang terjadi pada barang yang disewanya.
  3. Lembaga Keuangan, Bank, dan Leasing:
    • Bank atau lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan jaminan berupa mesin. Mereka memiliki kepentingan atas barang yang dijaminkan dan dapat mengamankan investasi mereka dengan asuransi Machinery Breakdown.

Melibatkan pihak-pihak ini dalam asuransi menjaga keberlanjutan bisnis dan melindungi nilai mesin serta investasi finansial. Dengan demikian, asuransi Machinery Breakdown menjadi alat penting untuk memastikan bahwa risiko kerusakan mesin tidak hanya ditanggung oleh pemilik, tetapi juga oleh pihak-pihak lain yang terlibat.