Glosari

Public Liability Insurance

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Kerugian yang dialami pihak ketiga berupa:

  1. Third Party Property Damage

Klaim atas kerugian materiil harta benda yang dialami pihak ketiga(third party property damage) meliputi ganti rugi atas:

  1. Third Party Bodily Injury

Klaim atas cidera badan, kematian atau cacat tetap yang dialami pihak ketiga (third party bodily injury) meliputi ganti rugi atas:

  1. Defence Costs and Expenses

Biaya pembelaan klaim (defend costs and expenses) seringkali merupakan komponen klaim yang paling besar dari klaim tuntutan pihak ketiga (liability) yang biasanya terdiri dari:

 

  1. Biaya-biaya negosiasi, mediasi, arbitrasi untuk penyelesaian klaim

Terhubung dengan kami

Tanya Meli Sekarang Juga!

Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.