—
Seperti yang kita ketahui bahwa Surety Bond adalah jaminan kepada Project Owner atau Pemilik Pekerjaan (Obligee) terhadap wanprestasi yang timbul akibat tidak dipenuhinya kewajiban oleh Pelaksana Pekerjaan atau Kontraktor (Principal) atas suatu pekerjaan (konstruksi/non konstruksi) dalam jangka waktu yang telah ditentukan di dalam kontrak.
Manfaat dari Surety bond adalah untuk meminimalisir potensi risiko dengan berbagai manfaat, mulai dari jaminan penawaran (bid), pelaksanaan (performance), pembayaran uang muka (advance payment), pemeliharaan (maintenance), garansi bank, dan custom bond.
Ada beberapa alasan mengapa perusahaan Anda membutuhkan Surety Bond:
Surety Bonds menjadi prasyarat yang harus dipenuhi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan perijinan untuk terjun dalam bisnis tertentu.
Surety Bond membantu perusahaan memenangkan persaingan ketika menghadapi tender dan lelang kontrak pekerjaan di pemerintah maupun swasta sesuai dengan standar good governance.
Jika perusahaan Anda gagal memenuhi persyaratan tender dan tidak mampu melaksanakannya, maka perusahaan anda akan dikenakan denda, nah denda tersebut dibayarkan terlebih dahulu dengan mencairkan jaminan Surety Bond yang sudah diserahkan.
Dengan adanya jaminan Surety Bond, pertama dari segi biaya dan keuangan jauh lebih murah daripada Bank Garansi karena anda cukup membayar premi asuransi sementara dana yang ditahan adalah milik perusahaan asuransi bukan milik perusahaan Anda.
Jika perusahaan asing tersebut adalah perusahaan yang berasal dan terdaftar di luar negeri, maka perusahaan asuransi tidak dapat memberikan jaminan kepada perusahaan tersebut. Karena secara hukum tidak diperbolehkan. Selain itu perusahaan asuransi tidak dapat mengakses kondisi perusahaan tersebut dan juga ketika wanprestasi perusahaan asuransi Indonesia susah untuk mendapatkan penggantian atau recovery.
Akan tetapi jika perusahaan tersebut sudah terdaftar di Indonesia, atau mempunyai perusahaan partner di Indonesia, maka mereka berhak mendapatkan jaminan Surety Bond dari perusahaan asuransi di Indonesia.
Bagaimana cara mendapatkan jaminan Surety Bond?
Cara terbaik untuk mendapatkan Surety Bond adalah melalui perusahaan broker asuransi resmi yang terdaftar di OJK.
Ingat, tidak semua perusahaan yang mengaku broker adalah broker asuransi resmi. Untuk memastikan, anda perlu mengecek status mereka di website Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi Indonesia (APPARINDO) atau di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika nama perusahaan tersebut tidak ada, maka mereka bukan perusahaan broker asuransi resmi.
Apa keuntungan dengan menggunakan jasa broker asuransi resmi?
Banyak sekali keuntungan yang anda dapatkan dengan menggunakan jasa broker asuransi antara lain sebagai berikut:
Apa kerugiannya jika tidak menggunakan perusahaan broker asuransi resmi?
Kebalikan dari hal-hal tertulis diatas.