What risks can occur?

Proyek sangat rawan akan terjadinya kecelakaan seperti berikut ini:

  1. Pada saat proyek dimulai dan alat kontruksi belum ada ada resiko Third Party Liability akibat kerusakan dan kehilangan terhadap pihak ketiga akibat dari rubuhnya dinding proyek atau kecelakaan akibat orang memasuki lahan proyek
  2. Pada tahap pembangun pondasi ada potensi terjadinya tanah longsor (landslide) akibat galian. Kerusakan akibat getaran karena proses pancang (hammer) dan melemahnya permukaan tanah (vibration and weaking of support) milik pihak ketiga
  3. Pada tahap pembangunan struktur ada potensi rubuhnya salah satu lantai atau bagian dari proyek karena kurang berhati-hati, rubuhnya crane sehingga merusak bagian proyek. Kesalahan dari operator alat berat/equipment, tabarakan antar alat konstruksi. Kebakaran dan ledakan, akibat dari bahan bakar yang tersimpan. Korsleting listrik, kilat dan petih. Banjir dan gempa bumi. Pencurian dan perampokan material proyek dan peralatan milik kontraktor.Huru-hara dan niat jahat orang lain
  4. Pada saat pemasangan mechanical and electrical serta finishing. Resiko yang bisa terjadi adalah jatuhnya mesin-mesin dan komponenya pada saat dibongkar, diangkat dan dipasang. Korsleting, kegagalan pada saat tersting and commissioning. Kebakaran yang bisa merusak seluruh proyek karena sarana pemadam kebakaran belum berfungsi maksimal.
  5. Resiko hilangnya pendapatan yang diharapka akibat dari keterlambatan penyelesaian proyek (delay in completion)