Exclusions

  1. Asuransi ini tidak akan menanggung kewajiban apa pun sehubungan dengan properti yang dimiliki oleh, digunakan oleh atau disewakan kepada Tertanggung
  2. berkenaan dengan properti dalam perawatan, penahanan atau kendali Tertanggung (selain dari properti yang dirujuk sebagai tanggung jawab tabrakan, tanggung jawab yang timbul dari penarik atau tanggung jawab yang timbul dari navigasi kapal atau kerajinan yang dimiliki atau dioperasikan oleh Tertanggung atau kepedulian atau pihak terafiliasi atau anak perusahaan
  3. sehubungan dengan atau timbul sehubungan dengan kapal atau kerajinan, peralatan, suku cadang, alat atau properti lainnya yang diterima oleh Tertanggung semata-mata untuk disimpan.
  4. berkenaan dengan kapal, tangki, selungkup, ventilasi, ruang hampa atau ruang apa pun yang terlibat (atau yang sebelumnya terlibat) dalam membawa cairan atau gas bahan bakar atau gas yang mudah meledak atau terbakar atau timbul sehubungan dengan pekerjaan di atau dekat tangki bahan bakar, bunker atau pipa, kecuali jika telah mematuhi semua persyaratan peraturan peraturan
  5. sakit bagi setiap pengunjung atau pekerja atau orang lain yang dipekerjakan dalam kapasitas apa pun oleh Tertanggung, agen atau sub-kontraktor mereka ketika kehilangan nyawa, cedera atau penyakit pribadi muncul dari atau dalam perjalanan kerja dari pekerja tersebut atau orang lain.
  6. Desain yang Salah Kebijakan ini tidak mencakup tanggung jawab atas biaya kerusakan kerugian atau biaya yang timbul secara langsung atau tidak langsung dari atau pengutukan atau penolakan bagian mana pun dengan alasan desain yang salah. Kerugian atau biaya yang timbul dari media pengutukan atau penolakan, microchip, sirkuit terintegrasi atau perangkat serupa.
  7. Klausul Pengecualian Polusi Kebijakan ini tidak mencakup tanggung jawab atas kerugian kerugian biaya atau pengeluaran, denda atau denda, dalam bentuk apa pun yang ditimbulkan oleh Tertanggung, secara langsung atau tidak langsung timbul dari kemungkinan aktual, potensi buangan, emisi, tumpahan, rembesan atau kebocoran (‘pembuangan’) di atas atau ke laut, perairan, darat atau udara di mana saja di dunia Tanggung jawab
  8. Dalam hal apa pun asuransi tidak akan menanggung kerugian, kerusakan, pertanggungjawaban atau biaya yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh atau dikontribusikan oleh atau timbul dari radiasi pengion dari atau kontaminasi oleh radioaktivitas dari bahan bakar nuklir atau dari limbah nuklir atau dari pembakaran nuklir bahan bakar radioaktif, beracun, bahan peledak atau berbahaya lainnya atau mencemari instalasi nuklir, reaktor atau perakitan nuklir lainnya atau komponen nuklirnya senjata atau perangkat yang menggunakan atom atau fisi nuklir dan / atau fusi atau reaksi lain seperti kekuatan radioaktif atau materi.