Public Liability Insurance

Menjamin risiko yang terjadi dalam Perusahaan Tertanggung. Jadi risiko yang dijamin adalah risiko dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dalam Premises Perusahaan Tertanggung. Oleh karena Public Liability menjamin Premises risks yakni bahaya-bahaya yang ada di dalam persil Tertanggung dan yang mengakibatkan kerusakan atau kerugian pada lingkungan dan orang, kecuali yang diderita buruh dari Tertanggung sendiri. Premises dapat berupa pabrik, gedung bioskop, restoran, toko dan sebagainya.