Apa itu Property and Industrial “All Risks” Insurance?
Asuransi Properti
Menjamin hampir semua kerusakan dan kehilangan akibat kecelakaan yang sifatnya “accidental” tidak terduga dan tidak disengaja.
Asuransi Proerty and Industrial “All Risks” meliputi:
Jaminan FLEXA, banjir, angin topan, kerusakan terkena air, huru-hara, pemogokan, pencurian dan pembongkaran, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami. (FLEXA, TSFWD, RSCC, EQVE)