Can all insurance companies issue PROPERTY ALL RISKS / INDUSTRIAL ALL RISKS policies?

Hampir semua perusahaan asuransi umum bisa menerbitkan polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS. Tapi kapasitas akseptasi (kemampuan menerima) berbeda-beda. Ada yang kapasitasnya kecil tapi juga ada yang besar tergantung modal perusahaan dan back up reasuransi. Untuk nliai pertanggungan yang besar biasanya diperlukan beberapa perusahaan asuransi untuk menjamin satu resiko tersebut, atau dalam istilah asuransi disebut co-insurance, bisa sampai melibatkan 10 perusahaan. Disinilah peran penting dari perusahaan broker asuransi. Broker asuransi bebas bekerjasama dengan semua perusahaan asuransi. Sementara agen hanya boleh menggunakan satu perusahaan yang diageninya saja.