Warranty
Setiap janji terhadap mana polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS Â disyaratkan atau mungkin disyaratkan sejak saat janji tersebut melekat akan berlaku dan terus berlaku selama berlakunya polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS Â dan tidak dipenuhinya setiap janji tersebut sejauh meningkatkan risiko kerugian kehancuran atau kerusakan akan menjadi penghalang suatu klaim sehubungan dengan kerugian kehancuran atau kerusakan tersebut.
"Ingin tahu Asuransi yang tepat dan efisien untuk bisnis anda? Konsultasikan gratis dengan tim kami."
Konsultasi Gratis via WhatsAppAtau silahkan isikan form dibawah ini supaya kami bisa membantu anda