Warranty

Setiap janji terhadap mana polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS  disyaratkan atau mungkin disyaratkan sejak saat janji tersebut melekat akan berlaku dan terus berlaku selama berlakunya polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS  dan tidak dipenuhinya setiap janji tersebut sejauh meningkatkan risiko kerugian kehancuran atau kerusakan akan menjadi penghalang suatu klaim sehubungan dengan kerugian kehancuran atau kerusakan tersebut.