Dengan ini dipahami dan disepakati bahwa polis ini diperpanjang untuk menutupi semua kerugian langsung dan atau kerusakan yang disebabkan oleh pemindahan properti yang diasuransikan, dari lokasi atau tempat yang dipengaruhi oleh bahaya yang diasuransikan berdasarkan perjanjian ini
Jika terjadi kerugian atau kerusakan yang tidak dapat diganti rugi yang terjadi sebagaimana diatur dalam Polis dan Alat Berat yang Diasuransikan secara tidak sengaja tidak dapat bergerak dalam situasi fisik apa pun di mana bekerja
Dalam pertimbangan pembayaran premi tambahan yang termasuk dalam premi ini, dengan ini disepakati dan dinyatakan bahwa tunduk pada ketentuan kerugian Polis yang dijamin oleh Polis ini sebagai akibat dari gangguan atau gangguan bisnis sebagai akibat dari kerusakan
Asuransi oleh Polis ini mencakup biaya tambahan untuk pemulihan harta benda yang hancur atau rusak sehingga diasuransikan yang mungkin timbul semata-mata karena kebutuhan untuk mematuhi bangunan atau Peraturan lain di bawah atau dibingkai sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah atau Bye- Hukum…
Disepakati bahwa, asuransi tidak berlaku untuk cedera badan atau kerusakan properti yang timbul dari pemberian atau kegagalan untuk memberikan layanan profesional oleh atau untuk tertanggung yang disebutkan, termasuk
Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa asuransi oleh polis ini mencakup biaya Arsitek, Surveyor dan Konsultan Insinyur Hukum dan biaya lainnya (tidak melebihi yang berwenang di bawah skala berbagai lembaga
Setiap keterangan atau perincian yang terkandung dalam pembukuan Tertanggung atau buku atau dokumen bisnis lainnya yang mungkin diperlukan oleh Perusahaan berdasarkan ketentuan polis ini untuk tujuan penyelidikan atau verifikasi klaim apa pun di bawah ini dapat dibuat oleh akuntan profesional…
Disepakati bahwa dalam hal terjadi kerusakan nyata (atau kerusakan yang akan terjadi) pada Properti yang Diasuransikan, Penanggung akan membayar biaya yang wajar yang diperlukan untuk mencegah, meminimalkan atau mengurangi kerusakan pada Properti yang Diasuransikan, yang dapat dibuktikan oleh Tertanggung harus…
Dengan ini disepakati bahwa dalam pertimbangan pembayaran premi tambahan, jika ada properti di sekitar lokasi akan mengalami kehancuran atau kerusakan dengan bahaya apa pun yang dengan ini diasuransikan yang akan mencegah atau menghalangi penggunaan atau akses ke Tertanggung.