Dengan penambahan klausul SUE AND LABOR CLAUSE di dalam polis asuransi ini maka jika ada biaya yang perlu dikeluarkan untuk membayar ahli hukum untuk mempertahankan tuntutan dari pihak ketiga atau adanya biaya tambahan untuk mengurangi resiko maka tertanggung akan membayar…
Penambahan klausul INDUSTRIES, SEEPAGE, POLLUTION AND CONTAMINATION CLAUSE – NMA 1685 menegaskan bahwa polis asuransi tidak menjamin kerugian, kehilangan, tuntutan dari pihak ketiga atas terjadinya kebocoron, keracunan dan kontaminasi kimia sehubungan dengan pekerjaan yang dilaksanakan.
Penambahan klausula SUDDEN AND ACCIDENTAL POLLUTION di dalam polis asuransi engineering merupakan sebuah keistimewaan karena tidak banyak perusahaan asuransi yang bersedia memberikan perluasan ini. Karena resiko polusi dan kontaminasi hampir dikecualikan dalam setiap polis asuransi.
Penambahan klausul SISTER HEAVY EQUIPMENT CLAUSE sangat bermanfaat bagi tertanggung yang mengelola alat berat dan kendaraan dalam jumlah banyak berupa armada (fleet).
Dengan adanya klausul ini maka untuk ketika kejadian tersebut hanya dikenakan 1 kali resiko sendiri atas resiko yang timbul selama satu periode tujuh puluh dua (72) jam berturut-turut, yang disebabkan oleh badai badai banjir atau gempa bumi
Penambahan klausul SILENT RISK CLAUSE memberikan jaminan atas mesin-mesin yang dimiliki oleh pabrik ketika pabrik tidak beroperasi dengan catatan bahwa bahwa mesin tidak akan bekerja, kecuali untuk tujuan menjaganya agar tetap dalam keadaan baik
Penambahan klausul SALVAGE SALE CLAUSE menjelaskan bahwa jika ada salvage dari klaim yang ada maka nilainya akan diperitungkan dengan nilai klaim business interruption yang sedang diproses oleh perusahaan asuransi.
Kerusuhan didefinisikan oleh Black's Law Dictionary sebagai: Kumpulan tiga orang atau lebih di tempat umum yang melakukan tindakan bersama dengan cara yang bergejolak dan tidak teratur untuk tujuan yang sama (terlepas dari keabsahan tujuan tersebut).
Diketahui dan disepakati bahwa perusahaan asuransi akan mengganti kerugian tertanggung sehubungan dengan kehilangan atau kerusakan pada bagian dan perlengkapan yang dapat diganti (seperti mata bor, bor, pisau, dll)
Dengan ini dipahami dan disepakati bahwa polis ini diperpanjang untuk menutupi semua kerugian langsung dan atau kerusakan yang disebabkan oleh pemindahan properti yang diasuransikan, dari lokasi atau tempat yang dipengaruhi oleh bahaya yang diasuransikan berdasarkan perjanjian ini
Jika terjadi kerugian atau kerusakan yang tidak dapat diganti rugi yang terjadi sebagaimana diatur dalam Polis dan Alat Berat yang Diasuransikan secara tidak sengaja tidak dapat bergerak dalam situasi fisik apa pun di mana bekerja
Dalam pertimbangan pembayaran premi tambahan yang termasuk dalam premi ini, dengan ini disepakati dan dinyatakan bahwa tunduk pada ketentuan kerugian Polis yang dijamin oleh Polis ini sebagai akibat dari gangguan atau gangguan bisnis sebagai akibat dari kerusakan
Asuransi oleh Polis ini mencakup biaya tambahan untuk pemulihan harta benda yang hancur atau rusak sehingga diasuransikan yang mungkin timbul semata-mata karena kebutuhan untuk mematuhi bangunan atau Peraturan lain di bawah atau dibingkai sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah atau Bye- Hukum…
Disepakati bahwa, asuransi tidak berlaku untuk cedera badan atau kerusakan properti yang timbul dari pemberian atau kegagalan untuk memberikan layanan profesional oleh atau untuk tertanggung yang disebutkan, termasuk
Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa asuransi oleh polis ini mencakup biaya Arsitek, Surveyor dan Konsultan Insinyur Hukum dan biaya lainnya (tidak melebihi yang berwenang di bawah skala berbagai lembaga
Setiap keterangan atau perincian yang terkandung dalam pembukuan Tertanggung atau buku atau dokumen bisnis lainnya yang mungkin diperlukan oleh Perusahaan berdasarkan ketentuan polis ini untuk tujuan penyelidikan atau verifikasi klaim apa pun di bawah ini dapat dibuat oleh akuntan profesional…
Disepakati bahwa dalam hal terjadi kerusakan nyata (atau kerusakan yang akan terjadi) pada Properti yang Diasuransikan, Penanggung akan membayar biaya yang wajar yang diperlukan untuk mencegah, meminimalkan atau mengurangi kerusakan pada Properti yang Diasuransikan, yang dapat dibuktikan oleh Tertanggung harus…
Dengan ini disepakati bahwa dalam pertimbangan pembayaran premi tambahan, jika ada properti di sekitar lokasi akan mengalami kehancuran atau kerusakan dengan bahaya apa pun yang dengan ini diasuransikan yang akan mencegah atau menghalangi penggunaan atau akses ke Tertanggung.
Jaminan Tertanggung bahwa Premi yang dinyatakan di bawah ini dan setiap Premi yang disetujui oleh Pengesahan akan dibayar dan diterima oleh Penanggung pada atau sebelum tengah malam dari Tanggal Jatuh Tempo masing-masing. Jika jaminan ini tidak dipenuhi, Kebijakan ini akan…
Premi sementara harus disesuaikan secara proporsional dengan pembayaran lebih lanjut kepada, atau pengembalian dana oleh, Penanggung, karena kasus tersebut dapat dikenakan retensi oleh Penanggung dari setiap premi minimum yang ditentukan di sini.
Tertanggung akan mengajukan kepada Perusahaan jumlah karyawan yang benar yang dipekerjakan selama satu periode asuransi dalam waktu 1 bulan sejak berakhirnya periode asuransi tersebut.
Penyitaan, perampasan, nasionalisasi, penyitaan, permintaan atau penghancuran atau kerusakan properti atas perintah pemerintah de jure atau de facto atau otoritas publik, kota atau lokal dari negara atau daerah di mana properti itu berada, penyitaan atau penghancuran di bawah peraturan karantina…
Disepakati dan dipahami bahwa Polis ini juga akan memberi ganti rugi kepada Tertanggung terhadap biaya yang diperlukan untuk menulis ulang rencana dan gambar atau dokumen kontrak lain yang hilang, hancur atau rusak sebagai akibat dari bahaya yang diasuransikan berdasarkan ketentuan…
Dengan ini dinyatakan dan setuju bahwa pembayaran atas kerugian yang dapat dipulihkan berdasarkan Polis ini akan segera dilakukan oleh Penanggung kepada Tertanggung jika diinginkan oleh Tertanggung, dengan ketentuan bahwa pembayaran tersebut dipotong dari angka penyelesaian klaim yang akhirnya disepakati.
Berbagai pihak yang tidak disebutkan dalam polis ini tertarik dengan asuransi pada bagian ini, dan tertanggung berjanji untuk menyatakan nama-nama pihak yang berkepentingan tersebut pada saat kerugian.
Setiap perubahan hunian atau peningkatan risiko yang terjadi di properti yang diasuransikan tanpa sepengetahuan tertanggung asalkan mereka harus, segera setelah sepengetahuan mereka, memberi tahu pihak asuransi dan membayar premi tambahan yang mungkin diperlukan dari tanggal peningkatan risiko tersebut.
Loss adjuster atau Penilai klaim menyelidiki klaim asuransi untuk menentukan sejauh mana kewajiban perusahaan asuransi. Pengatur klaim dapat menangani klaim properti yang melibatkan kerusakan struktur, dan / atau klaim tanggung jawab yang melibatkan cedera pribadi atau
Secara khusus disepakati bahwa Penanggung akan mengembalikan kepada Tertanggung 5% dari Premi yang Dibayar Asalkan tidak ada klaim apapun yang harus dibayarkan di sini dan selama periode Asuransi. Pengembalian Premium ini akan dikompensasikan dengan perpanjangan jatuh tempo untuk tahun berikutnya.
Terlepas dari ketentuan yang bertentangan dalam asuransi ini atau dukungan apa pun, disepakati bahwa asuransi ini mengecualikan kerugian, kerusakan, biaya, atau pengeluaran apa pun yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh, akibat atau sehubungan dengan tindakan terorisme apa pun,…
Terlepas dari ketentuan yang bertentangan dalam asuransi ini atau dukungan apa pun, disepakati bahwa asuransi ini tidak termasuk kerugian, kerusakan, biaya, atau pengeluaran apa pun yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh, yang dihasilkan dari atau sehubungan dengan tindakan…
Kebijakan ini tidak menjamin kehilangan, kerusakan, kehancuran, distorsi, penghapusan, korupsi atau perubahan DATA ELEKTRONIK dari sebab apapun (termasuk namun tidak terbatas pada VIRUS KOMPUTER) atau kehilangan penggunaan,
Suatu sistem komputer, perangkat keras, program, perangkat lunak, data, tempat penyimpanan informasi, microchip, integrated circuit atau perangkat serupa pada perangkat komputer atau perangkat non komputer, baik milik pemegang polis yang diasuransikan atau tidak, tidak dengan sendirinya merupakan suatu peristiwa kecuali…
Dengan ini dicatat dan disepakati bahwa ganti rugi yang berkaitan dengan pabrik & mesin yang tercakup dalam polis ini akan diselesaikan berdasarkan nilai penggantian baru yang mencakup biaya pengangkutan, pajak pemerintah, dan bea cukai lainnya yang diberlakukan oleh otoritas publik.
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan di dalamnya, Penanggung akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan hilangnya keuntungan kotor sebagai akibat dari kecelakaan pada motor listrik dan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya, Penanggung akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan hilangnya keuntungan kotor sebagai akibat dari kecelakaan
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di atasnya, pertanggungan akan diperpanjang untuk mencakup hilangnya keuntungan akibat kehilangan atau kerusakan pada
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk mencakup risiko badai, topan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan kerugian atau kerusakan yang timbul dari
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan di dalamnya, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan kerugian atau kerusakan yang timbul dari kerusakan mekanis atau listrik dari…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk mencakup kerugian atau kerusakan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, pertanggungan akan diperpanjang untuk mencakup hilangnya laba kotor setelah kehilangan atau kerusakan pada
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, pertanggungan akan diperpanjang untuk mencakup hilangnya laba kotor setelah kehilangan atau kerusakan pada
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat-syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan darinya, dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, Penanggung akan mengganti kerugian Tertanggung
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan darinya, dan tunduk pada Tertanggung yang telah membayar premi yang disepakati, asuransi ini akan menanggung kehilangan atau kerusakan barang yang…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk mencakup rig pengeboran dan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi ekstra yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk menutupi kerugian atau kerusakan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, dan tunduk pada Tertanggung yang telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk mencakup kerugian atau…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk mencakup risiko pencurian peralatan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di atasnya, dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk menutupi kerugian atau kerusakan…
Tertanggung harus mengatur atas biayanya sendiri pemeriksaan semua boiler setiap tahun atau dengan interval yang ditentukan oleh hukum. Tertanggung juga harus mengatur atas biaya sendiri setiap perbaikan yang diperlukan oleh otoritas inspeksi yang kompeten atau pabrik. Tertanggung harus menginformasikan kepada…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di atasnya, dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk menutupi kerugian atau kerusakan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya, Penanggung akan mengganti kerugian Tertanggung atas kehilangan atau kerusakan pompa yang terendam,
Penanggung melepaskan hak untuk menerapkan underinsurance, asalkan jumlah pertanggungan di awal asuransi ditetapkan dengan benar dan premi serta jumlah yang diasuransikan disesuaikan pada setiap tanggal pembaruan (tahunan) dengan perubahan harga produksi mesin dan biaya tenaga kerja.
Polis ini hanya menjamin kerugian fisik atau kerusakan properti yang diasuransikan oleh jamur, lumut, jamur atau spora, jika secara langsung disebabkan oleh kerusakan properti yang diasuransikan selama periode polis oleh salah satu dari Bahaya yang Tercantum berikut ini:
Disebabkan secara langsung atau tidak langsung oleh, yang timbul dari, dikontribusikan oleh, sehubungan dengan, atau akibat paparan ganggang, archae, bakteri, jamur, lumut, plasmid, protozoa, virus atau organisme serupa atau aktual, atau dugaan, penyakit atau cedera tubuh yang melibatkan keberadaan, keberadaan,…
Ini tidak akan menjadi kondisi yang mendahului pertanggungjawaban sehubungan dengan gangguan atau gangguan sebagai akibat dari kehancuran atau kerusakan (sebagaimana dalam definisi) bahwa pembayaran telah dilakukan atau kewajiban yang diakui di bawah asuransi yang mencakup kepentingan tertanggung di properti di…
Terlepas dari apa pun yang terkandung di sini yang bertentangan, disepakati bahwa asuransi ini tidak akan berprasangka buruk dengan penundaan, kesalahan atau kelalaian yang tidak disengaja dalam memberi tahu Penanggung tentang keadaan atau peristiwa apa pun yang menimbulkan atau kemungkinan…
Pertanggungan diperpanjang untuk menutupi biaya yang wajar yang timbul dalam menyelamatkan setiap muatan yang dibawa oleh Kendaraan yang Diasuransikan yang menderita klaim ganti rugi berdasarkan syarat dan ketentuan polis, yang setelah kehilangan atau kerusakan pada kendaraan yang diasuransikan, muatan telah…
Disepakati bahwa konsultan Tertanggung dan penasihat profesional lainnya akan dianggap sebagai pihak ketiga.
Tertanggung harus sepenuhnya mematuhi semua Peraturan dan Regulasi Pemerintah / Statuta, yang berlaku mengenai pemasangan dan pengoperasian Properti yang Diasuransikan. Tertanggung harus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memelihara Properti yang Diasuransikan dalam urutan kerja yang efisien dan untuk memastikan…
Cedera Pribadi atau Cedera Tubuh atau kehilangan, kerusakan, atau kehilangan penggunaan properti secara langsung atau tidak langsung yang disebabkan oleh rembesan, polusi atau kontaminasi, dengan ketentuan selalu bahwa ayat (1) tidak berlaku untuk pertanggungjawaban atas Cedera Pribadi atau Cedera Tubuh
Kompensasi atas kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh putusan yang diberikan atau diperoleh selain melalui Pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten di Republik Indonesia.
Dengan ini dinyatakan dan disetujui bahwa dalam hal properti yang diasuransikan - Dari polis yang dihancurkan atau dirusak, dasar di mana jumlah yang harus dibayarkan berdasarkan masing-masing item tersebut seperti yang ditunjukkan dalam jadwal Polis (tidak termasuk stok dalam perdagangan…
Acuan terhadap bahan dalam Bagian ini harus mencakup bahan bebas terbitan apakah untuk digunakan atau digabungkan dalam Pekerjaan sementara atau permanen. Dimana bahan-bahan tersebut akan diasuransikan berdasarkan Bagian ini, Tertanggung harus menyatakan nilai dari bahan-bahan tersebut.
Pertanggungan dalam polis ini mencakup kerugian atau kerusakan peralatan pemadam kebakaran yang disebabkan oleh bahaya yang dipertanggungkan.
Dengan ini dipahami dan disepakati bahwa biaya yang diajukan oleh otoritas lokal mana pun untuk penyediaan Peralatan Pemadam Kebakaran yang ditujukan untuk tujuan melindungi tempat akan dapat dipulihkan berdasarkan Perjanjian ini.
Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa Polis ini tidak termasuk semua jumlah yang secara hukum harus dibayar oleh Tertanggung sebagai denda, hukuman, hukuman atau ganti rugi sebagai akibat dari putusan terhadap Tertanggung yang dibuat di Pengadilan Perdata manapun.
Jika asuransi CAR / EAR terpisah telah dipengaruhi oleh Tertanggung, disepakati bahwa jika terjadi kerugian atau kerusakan pada Properti yang diasuransikan karena bahaya yang diasuransikan berdasarkan perjanjian ini ditemukan setelah risiko berakhir di bawah asuransi laut
Semua pertanggungan sehubungan dengan kewajiban ekstra-kontraktual bagaimanapun yang timbul, kewajiban kontrak tambahan tersebut didefinisikan sebagai putusan apapun yang dibuat oleh pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten terhadap firma asuransi atau reasuransi,
Asuransi oleh polis ini diperpanjang untuk mencakup setiap biaya tambahan yang diasuransikan sehubungan dengan pengiriman pengiriman ekspres, lembur hari Minggu dan tarif upah hari libur sehubungan dengan perbaikan atau penggantian yang dapat ditanggung oleh polis ini, tanggung jawab Penanggung berdasarkan…
Untuk kepentingan perjanjian asuransi ini, suatu peristiwa harus mencakup semua kerugian yang dipertanggungkan yang timbul langsung dari sebab yang sama dan yang terjadi dalam jangka waktu yang sama dan di wilayah yang sama. Penyebab tersebut dipahami sebagai bahaya yang secara…
Mempertimbangkan pembayaran premi tambahan sebesar 50% (lima puluh persen) dari premi yang dihasilkan dengan menerapkan persentase tertentu pada premi tahunan pertama sesuai dengan hal-hal yang ditentukan dalam skedul, maka uang pertanggungan dengan demikian, selama masa asuransi, akan ditingkatkan setiap hari…
Kehilangan atau kerusakan karena kebakaran pada peralatan listrik atau instalasi yang diasuransikan berdasarkan polis ini yang timbul dari atau disebabkan oleh penggunaan yang berlebihan, kesenangan yang berlebihan, korsleting, percikan api, pemanasan sendiri atau kebocoran listrik,
Kehilangan atau kerusakan akibat kebakaran pada peralatan listrik atau instalasi yang diasuransikan berdasarkan Polis ini yang timbul dari atau disebabkan oleh overrunning, tekanan berlebihan, korsleting, busur api, pemanasan sendiri atau kebocoran listrik, dari sebab apapun, (termasuk Petir)
Dalam hal timbul perselisihan antara Penanggung dan Tertanggung sehubungan dengan pelaksanaan dan atau interpretasi Polis ini, perselisihan akan diselesaikan secara damai dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak perselisihan muncul. Perselisihan muncul sejak Tertanggung atau Penanggung menyatakan secara tertulis ketidaksetujuannya…
Terlepas dari kondisi, ketentuan dan dukungan lain dari Polis, disepakati dan dipahami bahwa Penanggung tidak akan bertanggung jawab untuk mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan:
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya dan tunduk pada Tertanggung yang telah membayar premi tambahan yang disepakati, pengecualian c berdasarkan Pengecualian Khusus pada Bagian I…
Jika bisnis dilakukan di departemen, hasil perdagangan independennya dapat dipastikan, disepakati bahwa Ketentuan ini dapat atas pilihan Tertanggung berlaku secara terpisah untuk masing-masing departemen yang terkena kerusakan kecuali jika jumlah yang diasuransikan oleh barang tersebut menjadi kurang dari jumlah agregat
Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa tunduk pada ketentuan kerugian polis ini sebagaimana dijamin oleh polis ini sebagai akibat dari gangguan atau gangguan dengan bisnis sebagai akibat dari kerusakan (sebagaimana dalam definisi) pada properti di sekitar lokasi yang akan mencegah…
Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa itu adalah kondisi yang mendahului kewajiban berdasarkan Polis ini bahwa setiap premi yang jatuh tempo harus dibayar dan benar-benar diterima secara penuh oleh Penanggung. Cicilan pertama yang dijamin harus dibayar pada hari ke-60 dan…
Disepakati dan dipahami bahwa asuransi ini akan diperpanjang untuk menutupi biaya pembongkaran, pembersihan puing-puing dan pembersihan atau perbaikan saluran air dan pipa layanan, pembongkaran dan / atau pembongkaran penopang dan / atau penyangga termasuk pengeringan pekerjaan dan / atau lainnya…
Kontraktor harus mempertahankan atas nama bersama antara Pemberi Kerja dan Kontraktor seperti Asuransi yang secara spesifik dinyatakan melalui item Jumlah Sementara dalam Spesifikasi atau Dokumen kontrak lainnya sehubungan dengan kerusakan, pengeluaran, kewajiban, kerugian,
Polis ini tidak menjamin kehilangan, kerusakan, kehancuran, distorsi, penghapusan, korupsi atau perubahan DATA ELEKTRONIK dari sebab apapun (termasuk namun tidak terbatas pada VIRUS KOMPUTER) atau kehilangan penggunaan, pengurangan fungsionalitas, biaya, pengeluaran apapun yang terjadi. darinya, terlepas dari penyebab atau peristiwa…
Lebih lanjut dicatat dan disepakati bahwa semua reasuransi dari polis ini akan membayar sepenuhnya dengan tunduk pada pengurangan polis saja, setiap dan semua kerugian yang ditanggung oleh polis ini atau klaim yang disepakati kepada tertanggung sebagai pengganti pembayaran kepada perusahaan,…
Jika bisnis pembayaran premi tambahan yang termasuk dalam premi di sini dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa tunduk pada ketentuan Polis ini, kerugian yang diasuransikan oleh Polis ini, sebagai akibat dari gangguan atau gangguan pada bisnis Tertanggung sebagai akibatnya Kehilangan…
Dengan ini dipahami dan disepakati bahwa dalam hal kerugian yang dapat diklaim berdasarkan Perjanjian ini, jika ada, dalam mata uang selain mata uang yang tercantum dalam Policy Schedule, maka kurs yang dimaksud adalah kurs tengah untuk uang kertas yang diterbitkan…
Penanggung dengan ini setuju bahwa jika sewaktu-waktu selama Periode Asuransi, Properti yang Ada dari Prinsipal yang terletak di atau bersebelahan dengan Lokasi Proyek (sebagaimana ditentukan dalam Jadwal) akan menderita kerugian fisik atau kerusakan yang timbul sehubungan dengan konstruksi, pemasangan, pengujian.
Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – Cost of Rewriting Records and Claim Preparation Clause
Dengan ini disepakati bahwa asuransi ini diperpanjang untuk menutupi biaya dan pengeluaran yang perlu dan wajar dikeluarkan oleh Tertanggung setelah kehilangan atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan: untuk merekonstruksi dan mengkompilasi ulang catatan (tetapi tidak untuk nilai informasi yang…
Asuransi oleh Polis ini mencakup biaya untuk mendirikan kembali, memasang dan memperbaiki mesin atau pabrik yang hancur atau rusak oleh kebakaran atau oleh bahaya lain yang dengan ini diasuransikan untuk selalu memastikan bahwa tanggung jawab Penanggung tidak akan melebihi uang…
Semua kerugian, kerusakan atau kewajiban yang secara langsung atau tidak langsung timbul dari kontrak bekerja sebelum dimulainya kebijakan ini dikecualikan. Ini juga mengecualikan semua kerugian konsekuensial dan tanggung jawab hukum yang mungkin timbul atau akan timbul karena pekerjaan yang dilakukan…
Terlepas dari hal yang bertentangan di sini yang terkandung dalam bagian I Polis ini, dengan ini dinyatakan dan disetujui bahwa asuransi yang diberikan oleh polis ini hanya akan mencakup Total Kerugian dari kendaraan bermotor yang Diasuransikan secara langsung yang disebabkan…
Pemeriksaan bagian komponen dari pabrik atau mesin yang diasuransikan dengan pengujian mekanis, elektrik, hidrostatis atau bentuk lain di bawah kondisi "uji coba" untuk memastikan bahwa item tersebut berfungsi, tetapi tanpa pembakaran tungku dari penerapan panas langsung atau tidak langsung, penggunaan…
Menjadi Co-Insurer dari perusahaan asuransi yang kurang disebutkan di atas, mereka akan, masing-masing untuk dirinya sendiri dan bukan satu untuk yang lain, secara sendiri-sendiri dan mandiri memiliki hak dan menanggung kewajiban sesuai dengan proporsi sahamnya masing-masing sebagaimana disebutkan di bawah…
Kerusakan fisik pada substansi properti tidak termasuk kerusakan pada data atau perangkat lunak, khususnya, perubahan yang merugikan pada data, perangkat lunak atau program komputer yang disebabkan oleh penghapusan, kerusakan, atau deformasi struktur aslinya.
Tertanggung Ulang harus bekerja sama dengan Penanggung Ulang dalam penunjukan Penyesuaian, Penilai, Surveyor atau Ahli lainnya dan dalam semua negosiasi, penyesuaian dan penyelesaian.
Tertanggung harus, setelah mengetahui kerugian atau kerugian yang dapat menimbulkan klaim berdasarkan polis ini, segera memberi tahu perusahaan asuransi, secara tertulis. Jika potensi kerugian menjadi Rp. ………. atau lebih besar pemberitahuan tersebut harus melalui teleks.
Asuransi ini diperpanjang untuk menutupi biaya dan pengeluaran yang secara wajar dikeluarkan oleh Tertanggung setelah kehilangan atau kerusakan pada properti yang diasuransikan untuk mengekstrak dan mengumpulkan informasi yang diperlukan oleh perusahaan dari catatan tertanggung sendiri untuk tujuan atau menyiapkan klaim…
Jika klaim agregat untuk satu kerugian tidak melebihi lima persen (5%) dari nilai pertanggungan dengan barang atau barang yang terkena dampak (mana saja yang lebih kecil) tidak ada inventaris khusus atau penilaian atas harta benda yang tidak rusak yang diperlukan.
Dalam hal apa pun asuransi ini tidak mencakup kewajiban atau biaya kerusakan kerugian yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung oleh atau dikontribusikan oleh atau timbul dari radiasi pengion dari atau kontaminasi oleh radioaktivitas dari limbah nuklir atau dari pembakaran…
Terlepas dari ketentuan Polis sehubungan dengan hukum dan yurisdiksi yang berlaku, setiap perselisihan antara Tertanggung dan Penjamin Emisi yang berkaitan dengan Polis ini atau klaim (termasuk namun tidak terbatas pada hal tersebut, interpretasi dari ketentuan Polis) akan diatur oleh dan…
Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa baik Penanggung dan Tertanggung berhak untuk membatalkan asuransi ini setiap saat tanpa alasan yang diberikan. Namun pembatalan tersebut hanya akan berlaku efektif setelah berakhirnya 30 (tiga puluh) hari
Kondisi dan jaminan dari Polis ini berlaku secara individual untuk setiap risiko yang diasuransikan dan tidak secara kolektif untuk mereka. Dengan demikian, pelanggaran dalam kondisi atau jaminan apa pun harus menghindari bagian hanya sehubungan dengan semua risiko yang diterapkan pelanggaran…
Disepakati bahwa Asuransi ini mengecualikan kerugian, kerusakan, biaya, atau pengeluaran apa pun yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh, yang diakibatkan dari atau sehubungan dengan penggunaan berbahaya yang sebenarnya atau terancam dari bahan biologis atau kimia patogen atau beracun…
Dengan ini dicatat dan disetujui, bahwa harta benda yang dipertanggungkan dalam Polis ini telah diagunkan pada Bank dan oleh karena itu, telah disetujui oleh Pemegang Agunan tersebut dan Tertanggung, bahwa dalam hal terjadi kerugian yang dijamin oleh Polis
Kapanpun Suatu Uang Pertanggungan dinyatakan tunduk pada kondisi rata-rata khusus, maka, jika uang pertanggungan tersebut berada pada saat terjadi kebakaran atau pada saat dimulainya kerusakan atau kerusakan pada properti
Reparasi yang ditunjuk oleh produsen atau Distributor Resmi diizinkan untuk memperbaiki peralatan mesin pabrik yang perkiraan kerugiannya oleh teknisi mereka mencapai US $ 5.000 per unit.
Jika selama masa ganti rugi barang dijual atau jasa diberikan di tempat lain selain di tempat untuk kepentingan bisnis baik oleh Tertanggung atau orang lain yang bertindak atas namanya, uang yang dibayarkan atau harus dibayarkan sehubungan dengan penjualan atau jasa…
Selanjutnya disepakati bahwa polis akan menerima pertanggungan berdasarkan syarat dan ketentuan Polis ini untuk semua peralatan sejak tanggal pembelian dan akan menghapus pertanggungan sejak tanggal penjualan; dalam setiap kasus, premi prorata akan dihitung.
Dengan ini disepakati bahwa asuransi ini menanggung kerugian atau kerusakan pada kendaraan yang diasuransikan yang disebabkan oleh atau sebagai akibat dari gempa bumi dan / atau letusan gunung berapi dan / atau gelombang pasang dan / atau gejala geologi dan…
Dengan ini disepakati bahwa asuransi ini menanggung kerugian atau kerusakan pada kendaraan yang diasuransikan yang disebabkan oleh atau sebagai akibat dari gempa bumi dan / atau letusan gunung berapi dan / atau gelombang pasang dan / atau gejala geologi dan…
Dalam menyesuaikan setiap kerugian harus diambil dan tunjangan yang adil dibuat jika selama periode ganti rugi perputaran dipertahankan sementara dari akumulasi stok barang jadi yang dipegang oleh Tertanggung, sehingga menyebabkan kekurangan barang jadi setelah Masa Ganti Rugi telah berakhir.
Additional clauses atau klausula tambahan adalah perluasan jaminan dan juga pembatasan jaminan berisi penjelasan tambahan dari polis asuransi standard yang diterbitkan. Sebagai ahli broker asuransi atau konsultan asuransi yang sudah berpengalaman selama 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan klausula…
Pengesahan ini merupakan bagian dari bagian 1a dan 1b dan tunduk pada syarat, ketentuan, ketentuan, dan pengecualian yang terkandung dalam polis asuransi atau disahkan di atasnya.
Dengan ini dicatat dan disepakati bahwa ganti rugi yang berkaitan dengan pabrik & mesin yang tercakup dalam kebijakan ini akan diselesaikan berdasarkan nilai penggantian baru yang mencakup biaya pengangkutan, pajak pemerintah, dan bea cukai lainnya yang diberlakukan oleh otoritas publik.
Tertanggung harus memeriksa setiap item properti yang diasuransikan setelah diturunkan di lokasi atau lokasi penyimpanan di luar lokasi untuk kemungkinan kehilangan atau kerusakan.
Perusahaan asuransi sehubungan dengan kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh kesalahan, cacat, kesalahan atau kelalaian dalam desain, rencana, spesifikasi, material atau pengerjaan yang bersifat sama mengganti kerugian yang diasuransikan sesuai dengan skala yang ditentukan dalam ayat 2
Perusahaan asuransi tidak akan mengganti kerugian tertanggung atas kerugian atau kerusakan yang terjadi selama operasi pengeboran terarah kecuali analisis tanah yang diperlukan untuk operasi pengeboran sesuai dengan standar teknis terbaru telah dilakukan sebelum dimulainya pekerjaan,
Penanggung tidak akan memberi ganti rugi kepada tertanggung atas kerugian atau kerusakan akibat banjir atau genangan kecuali jika tertanggung telah mengambil tindakan yang memadai untuk melindungi harta benda yang diasuransikan dari banjir dan genangan dengan jangka waktu pengembalian 20 tahun…
[:en]Perusahaan asuransi tidak akan mengganti kerugian tertanggung atas kehilangan atau kerusakan parit terbuka, pipa, kabel dan saluran akibat banjir dan genangan kecuali segera setelah pipa dipasang, kabel dan saluran diamankan dari perpindahan oleh banjir atau genangan;[:]
Penanggung tidak akan mengganti kerugian tertanggung atas kerugian atau kerusakan akibat kebakaran jika kerugian atau kerusakan tersebut diperburuk oleh peralatan pemadam kebakaran yang memadai dan bahan pemadam yang memadai belum tersedia dan beroperasi,
Perusahaan asuransi tidak akan mengganti kerugian tertanggung atas tanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan layanan bawah tanah kecuali sebelum dimulainya pekerjaan, tertanggung telah menanyakan kepada pihak berwenang terkait tentang posisi yang tepat dari semua layanan bawah tanah dan telah mengambil…
Perusahaan asuransi tidak akan mengganti kerugian tertanggung atas kerugian atau kerusakan akibat gempa bumi kecuali risiko gempa bumi diperhitungkan, kode bangunan resmi yang relevan dipatuhi dalam desain dan kualitas bahan serta pengerjaan sesuai dengan standar yang ditentukan.