Selama fase ini kapal harus bisa membuktikan bahwa mesin dan sistem bantu kapal sudah berfungsi sebagaimana dirancang dan kapal dapat memenuhi persyaratan kinerja sesuai dengan kontraknya. Selain mengoperasikan mesin, pengujian tertentu seperti uji kemiringan untuk stabilitas akan dilakukan dan berdasarkan…
Ketika mengajukan klaim asuransi kendaraan bermotor, penting untuk menyediakan dokumen yang diperlukan agar proses klaim berjalan lancar. Berikut adalah beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan oleh Penanggung untuk klaim kerusakan sebagian dan kerugian total: 1. Foto Kerusakan: Foto-foto yang jelas dari…
Asuransi Employer’s Liability disebut Asuransi Tanggung Gugat Majikan. Bila buruh cedera pada waktu menjalankan tugasnya, majikan harus bertanggung jawab atas cedera ini, maka buruh harus dapat membuktikan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian dari cmajikan dalam penyediaan sarana untuk keselamatan…
Tanggung Jawab Lingkungan/Polusi adalah jenis perlindungan asuransi yang memberikan ganti rugi atas berbagai dampak negatif akibat terjadinya polusi di lokasi operasi, termasuk: Cedera Badan: Memberikan penggantian biaya perawatan medis dan rehabilitasi bagi individu yang terluka akibat polusi, serta kompensasi bagi…
Pengecualian polis atau dikenal juga dengan policy exclusions adalah hal-hal yang tidak dijamin di dalam suatu polis asuransi. Ada beberapa pertimbangan mengenai adanya kecualian, pertama karena resikonya terlalu tinggi, resiko tersebut dijamin di dalam polis asuransi tersendiri atau resiko itu…
Polis Standard Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, yang disebabkan oleh Kendaraan Bermotor digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan atau benda lain, memberi pelajaran mengemudi, .turut…
Polis Standard Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) tidak menjamin kerugian dan/atau kerusakan Kendaraan Bermotor atau biaya yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh barang dan/atau hewan yang sedang berada di dalam, dimuat pada, ditumpuk di, dibongkar…
Polis Standard Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh,.kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara,…
Polis Standard Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika disebabkan oleh tindakan sengaja Pemilik  dan/atau pengemudi dan/atau orang yang bekerja pada dan/atau orang suruhan Pemilik,…