Exception

Pengecualian polis atau dikenal juga dengan policy exclusions adalah hal-hal yang tidak dijamin di dalam suatu polis asuransi. Ada beberapa pertimbangan mengenai adanya kecualian, pertama karena resikonya terlalu tinggi, resiko tersebut dijamin di dalam polis asuransi tersendiri atau resiko itu bisa dijamin dengan tambahan premi. PSAKI mempunyai beberapa pengecualian utama sebagai berikut:

  1. Pencurian dan atau kehilangan pada saat dan setelah terjadinya peristiwa yang dijamin Polis;
  2. Kesengajaan Tertanggung, wakil Tertanggung atau pihak lain atas perintah Tertanggung
  3. Kesengajaan pihak lain dengan sepengetahuan Tertanggung, kecuali dapat dibuktikan bahwa hal tersebut terjadi di luar kendali Tertanggung
  4. Kesalahan atau kelalaian yang disengaja oleh Tertanggung atau wakil Tertanggung;
  5. Lain-lain