Klaim BPJS Kesehatan beda dengan asuransi kesehatan swasta Klaim untuk biaya pengobatan dengan BPJS Kesehatan akan secara otomatis dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi, Anda hanya perlu menunjukkan kartu anggota yang…
Karyawan perusahaan termasuk perserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha Swasta yang dikenai tarif BPJS Kesehatan sebesar 5% dari upah per bulan, dengan ketentuan sebagai berikut: 4% dibayar oleh perusahaan 1% dibayar karyawan lewat potong gaji Iuran itu dibayarkan…
HIV/AIDS. Penyakit ini tidak ditanggung jika dianggap merupakan penyakit yang datang karena keteledoran diri sendiri. Namun pada kasus tertentu karena akibat tertular atau kejadian lain diluar keteledoran maka HIV/AIDS ditanggung oleh BPJS. Penyakit akibat NARKOBA Segala penyakit yang berkaitan dengan…
Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan meliputi : Pelayanan kesehatan tingkat pertama Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama adalah pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang diberikan oleh: Puskesmas atau yang setara…
BPJS Kesehatan adalah sebuah perusahaan BUMN yang bergerak dibidang jaminan sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dibentuk untuk menyelenggarakan program pemerintah yaitu Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). BPJS Kesehatan sendiri merupakan bentuk transformasi dari Askes (Asuransi Kesehatan) yang sebelumnya pernah…
Semua penduduk Indonesia WAJIB menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia dan telah membayar iuran, yang dibagi atas jenis kepesertaan sebagai berikut: Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan…
Undang-Undang Dasar 1945 Undang-Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan sosial