Polis Standard Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) tidak menjamin kerugian dan/atau kerusakan atas.perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan pada Polis, ban, velg, dop yang tidak disertai kerusakan pada bagian lain Kendaraan Bermotor kecuali yang disebabkan oleh risiko yang dijamin, kunci dan/atau…
Polis Standard Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) tidak menjamin tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh Kendaraan Bermotor atas kerusakan atau kehilangan harta benda yang diangkut, dimuat atau dibongkar dari Kendaraan Bermotor, kerusakan…
Polis Standard Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) tidak menjamin kehilangan keuntungan, upah, berkurangnya harga atau kerugian keuangan lainnya yang diderita Tertanggung
Selain resiko-resiko yang dikecualikan, PSAKI juga mengecualikan atau tidak mejamin harta benda dan kepentingan (interest) sebagai berikut: Menjalarnya api atau panasyang timbul sendiri atau karena sifat barang itu sendiri; Hubungan arus pendek yang terjadi pada suatu unit peralatan listrik atau…
Polis asuransi CAR/EAR tidak menjamin resiko-resiko sebagai berikut; perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan (baik perang dideklarasikan atau tidak), perang saudara, pemberontakan, revolusi, pembangkitan rakyat, pembangkangan, kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, huru-hara, kekuatan militer atau pengambilalihan kekuasaan, sekelompok orang jahat atau…
Dalam polis asuransi Machinery Breakdown, ada beberapa situasi yang tidak dicakup atau dikecualikan dari pertanggungan. Mari kita bahas beberapa pengecualian penting ini: Resiko Sendiri (Deductible): Tertanggung akan bertanggung jawab untuk membayar jumlah tertentu (resiko sendiri) untuk setiap kejadian. Jika beberapa…
Institute Cargo Clause tidak menjamin resiko dan kecelakaan sebagai berikut berikut: Kerugian/kehilangan/kerusakan atau pengeluaran yang dapat dianggap sebagai akibat perbuatan/kesalahan yang disengaja oleh Tertanggung. Kebocoran biasa, penyusutan biasa dalam ukuran berat atau volume atau sobek atau aus yang biasa atas…
Asuransi ini tidak akan menanggung kewajiban apa pun sehubungan dengan properti yang dimiliki oleh, digunakan oleh atau disewakan kepada Tertanggung berkenaan dengan properti dalam perawatan, penahanan atau kendali Tertanggung (selain dari properti yang dirujuk sebagai tanggung jawab tabrakan, tanggung jawab…
Berikut ini adalah risiko yang tidak tercakup dalam kebijakan D&O: Korupsi / Ketidakjujuran / Perilaku Klaim Keadaan Sebelumnya (Klaim Sebelumnya & Keadaan) Cedera Tubuh & Kerusakan Properti Klaim Asuransi Amerika Serikat kecuali yang dijamin, 5. Layanan Profesional 6. Transaksi 7.…