Ketika terjadi kerugian atau kerusakan yang memicu klaim pada polis asuransi, langkah-langkah berikut perlu diikuti untuk memastikan penyelesaian klaim yang lancar. Proses penyelesaian klaim ini melibatkan broker, perusahaan asuransi, dan pihak terkait lainnya. Pemberitahuan klaim harus disampaikan segera, dan formulir…
Perusahaan asuransi memiliki hak untuk membatalkan polis asuransi dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Tertanggung. Biasanya, perusahaan memberikan waktu 30 hari sejak pemberitahuan untuk memproses pembatalan ini. Pembatalan ini harus sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. Ada…
Jika kamu perlu membatalkan polis asuransimu, caranya cukup mudah. Kamu hanya perlu memberi tahu pihak asuransi dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis. Begitu pihak asuransi menerima pemberitahuanmu, pembatalan akan segera berlaku. Langkah-langkah pembatalan ini sederhana dan membantu memastikan bahwa perubahan yang…
Sebagai Tertanggung, penting untuk selalu menceritakan fakta yang sebenarnya saat mengajukan asuransi. Ini berarti memberikan informasi yang akurat dan lengkap mengenai segala hal yang dapat memengaruhi penerimaan asuransi dan menentukan premi yang akan kamu bayar. Menyampaikan informasi yang tidak benar…
Dalam ketentuan Klausul Perang dan Mogok Institut 1.10.83, ada beberapa hal yang tidak dijamin, yang mencakup tanggung jawab atau biaya atas kehilangan dan kerusakan yang disebabkan oleh beberapa situasi khusus. Mari kita lihat beberapa poin pentingnya: Senjata Perang Nuklir: Kehilangan…
Dalam ketentuan Institute Time Clauses Hull 1/10/83 Cl. 289, terdapat beberapa pengecualian atau hal yang tidak dijamin yang perlu kita pahami. Mari kita lihat lebih dekat. Pengecualian Risiko Perang: Perang dan Konflik: Kerugian, kerusakan, tanggung jawab, atau biaya yang disebabkan…
Dalam ketentuan Institute Time Clauses Hull 1/10/83 Cl. 284, terdapat beberapa pengecualian yang penting untuk diketahui. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai hal-hal yang tidak dijamin dalam polis ini. 1. Pengecualian Umum: Pemindahan Benda-Benda: Kerugian atau kerusakan akibat pemindahan atau…
Dalam polis asuransi, terdapat hal-hal tertentu yang tidak dijamin atau tidak dicakup oleh jaminan polis. Ini disebut sebagai pengecualian. Mari kita pahami beberapa pengecualian penting dalam polis asuransi: 1. Pengecualian Umum: Pemindahan Benda-Benda: Kerugian akibat pemindahan atau penyingkiran benda-benda penghalang,…
Dalam menentukan nilai premi asuransi, perusahaan asuransi memerlukan informasi yang terperinci. Beberapa faktor yang dipertimbangkan untuk menghitung tarif premi meliputi: Jenis Kapal: Jenis kapal yang diasuransikan merupakan faktor kunci dalam penentuan premi. Kapal-kapal dengan risiko yang berbeda-beda dapat memiliki tarif…