Apa peran Loss Adjuster? Pekerjaan Loss Adjuster adalah menyelidiki klaim asuransi atas nama perusahaan asuransi setelah mencapai ukuran tertentu. Loss Adjuster memainkan peran penting dalam proses klaim asuransi dan biasanya merupakan orang pertama yang akan Anda hubungi dari perusahaan asuransi…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan di dalamnya dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk jangka waktu pemeliharaan…
Agar dalam keadaan demikian ketentuan kerusakan material tersebut e.1. polis tidak bertindak sebagai ganti klaim di bawah asuransi itu, memorandum berikut ditambahkan ke spesifikasi jika sesuai:
oss atau kerugian dalam asuransi adalah cedera atau kerusakan yang diderita oleh tertanggung sebagai akibat dari terjadinya satu atau lebih kecelakaan atau kemalangan yang telah dilakukan oleh penanggung, dengan mempertimbangkan premi, untuk mengganti kerugian tertanggung.
Dalam suatu proyek konstruksi ada beberapa pihak yang terlibat dalam penyelesaian proyek tersebut. Pihak-pihak ini dapat berasal dari sektor publik atau swasta. Pihak kunci adalah pemilik / klien, arsitek / insinyur dan kontraktor. Di antara pihak-pihak tersebut terdapat perjanjian bisnis…
Kompensasi atas kerugian sehubungan dengan putusan yang tidak pada tingkat pertama diberikan oleh atau abstain dari yurisdiksi Pengadilan yang Berwenang di Republik Indonesia.
Acuan terhadap bahan dalam Bagian ini harus mencakup bahan bebas terbitan apakah untuk digunakan atau digabungkan dalam Pekerjaan sementara atau permanen. Dimana materi tersebut akan diasuransikan menurut Bagian ini, Tertanggung harus menyatakan nilai dari materi tersebut.
Pertanggungan dalam polis ini mencakup kerugian atau kerusakan peralatan pemadam kebakaran yang disebabkan oleh bahaya yang dipertanggungkan.
Jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada Properti Tertanggung atau bagiannya, biaya penggantian perbaikan atau perbaikan yang diakui berdasarkan Polis ini akan mencakup biaya tambahan 25% di atas biaya normal atau akhir pekan lembur dan pembayaran bonus kerja shift.
Kondisi khusus mengenai pondasi tiang pancang dan pekerjaan dinding penahan. Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan biaya…
Sering ada kesalahpahaman seputar penerapan dan implikasi asuransi seputar risiko Getaran, Lemah atau Penghapusan Dukungan (VWRS). Haruskah kami memasukkan atau mengecualikan pertanggungan ini pada risiko konstruksi tertentu? Apakah biaya perpanjangan ini dan kemungkinan biaya untuk mengumpulkan informasi tambahan bermanfaat?
Bagian 1 Polis ini akan diperpanjang untuk menutupi kerugian atau kerusakan. ke properti atau properti yang dimiliki atau disimpan dalam perawatan, hak asuh atau kendali oleh Tertanggung yang disebabkan oleh atau timbul dari konstruksi atau pemasangan barang-barang yang diasuransikan menurut…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di atasnya, perlindungan untuk pekerjaan pengeboran sumur harus dibatasi pada kerugian atau kerusakan karena atau akibat dari bahaya yang disebutkan berikut…
Pemasangan Pipa Air. Pipa umumnya diletakkan di bawah permukaan tanah, tetapi terkadang ketika lewat di area terbuka, mereka dapat diletakkan di atas tanah.
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di atasnya dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi akan diperpanjang untuk menutupi kerugian atau kerusakan pada…
Biaya penggantian, perbaikan atau perbaikan kehilangan atau kerusakan barang karena bahan yang cacat dan / atau pengerjaan dan / atau desain yang salah, tetapi pengecualian ini akan terbatas pada barang yang segera terpengaruh dan tidak akan dianggap mengecualikan kehilangan atau…
Kerugian atau kerusakan karena desain yang salah (jika dilindungi oleh pengesahan), material yang rusak dan / atau pengerjaan yang timbul dari penyebab yang sama pada struktur, bagian dari struktur, mesin atau peralatan dari jenis yang sama harus diganti rugi sesuai…
Angkutan Darat. Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di atasnya dan tunduk pada tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, Bagian 1 dari asuransi ini akan diperpanjang…
Kondisi khusus mengenai fasilitas pemadam kebakaran dan keselamatan kebakaran di lokasi konstruksi. Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan di dalamnya, Penanggung hanya akan mengganti kerugian Tertanggung…
Kondisi khusus terkait pembersihan puing-puing dari tanah longsor. Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan - biaya yang…
Dalam meteorologi, presipitasi adalah produk apa pun dari kondensasi uap air atmosfer yang jatuh akibat gravitasi dari awan. Bentuk utama presipitasi termasuk gerimis, hujan, hujan es, salju, butiran es, graupel dan hujan es
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan di dalamnya, Penanggung hanya akan mengganti kerugian Tertanggung atas kehilangan,
Istilah peralatan mengacu pada mesin, peralatan dan peralatan yang digunakan untuk kegiatan industri. Biasanya, dalam konstruksi, peralatan mengacu pada mesin dan peralatan berat yang digunakan selama pekerjaan konstruksi.
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya, Penanggung hanya akan mengganti kerugian Tertanggung atas kerugian
Tanggul adalah punggungan tanah atau batu buatan yang dibangun di tepi sungai dan dirancang untuk mencegah sungai agar tidak banjir pada saat air tinggi. Ini adalah kata alternatif untuk gili.
Kondisi khusus menyangkut pembangunan bendungan dan penampungan air. Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan di dalamnya, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung atas kerugian
Polis atau yang disahkan di dalamnya, Penanggung hanya akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan kehilangan atau kerusakan pada kabel bawah tanah yang ada dan / atau pipa atau pipa bawah tanah lainnya.
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan biaya yang dikeluarkan untuk Polis.
Disepakati dan dipahami bahwa untuk mesin dan instalasi yang menjalani pengujian, pengecualian c dan d dari Pengecualian Bagian 1 Kebijakan harus dihapus dan pengecualian berikut akan berlaku
Polis atau setiap Endorsement yang disepakati dan tunduk pada Tertanggung yang telah membayar premi tambahan yang disepakati, Bagian 1 Polis akan diperpanjang untuk menutupi kerugian atau kerusakan.
Windstorm adalah angin topan, angin yang cukup kuat untuk menyebabkan setidaknya kerusakan ringan pada pohon dan bangunan dan mungkin disertai atau tidak disertai dengan curah hujan.
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan di dalamnya, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung atas kerugian, kerusakan atau tanggung jawab yang secara langsung atau tidak langsung…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan di dalamnya, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung atas kerugian, kerusakan atau tanggung jawab yang secara langsung atau tidak langsung…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan di dalamnya, Penanggung hanya akan mengganti kerugian Tertanggung atas kerugian, kerusakan atau tanggung jawab yang timbul dari gempa bumi jika…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk menutupi biaya tambahan untuk…
Setiap perubahan hunian atau peningkatan risiko yang terjadi di properti yang diasuransikan tanpa sepengetahuan tertanggung dengan syarat bahwa mereka harus, segera setelah sepengetahuan mereka, memberi tahu asuransi dan membayar premi tambahan yang mungkin diperlukan dari tanggal peningkatan risiko tersebut
Dalam hal Properti yang Diasuransikan atau setiap bagian dari Properti yang Diasuransikan menurut Bagian I telah diserahkan dan / atau digunakan oleh Pemberi Kerja yang Diasuransikan
Polis ini akan dilakukan kepada Tertanggung pada tahap-tahap yang mungkin disepakati bersama jika diinginkan oleh Tertanggung dan pada pembuatan laporan sementara
Polis ini juga akan memberi ganti rugi kepada Tertanggung terhadap biaya yang diperlukan untuk menulis ulang rencana dan gambar atau dokumen kontrak lain yang hilang
Jaminan asuransi oleh Polis ini mencakup biaya tambahan untuk pemulihan harta benda yang hancur atau rusak sehingga diasuransikan yang mungkin timbul semata-mata karena kebutuhan untuk mematuhi bangunan
Biaya pembuangan puing, pembongkaran dan perbaikan sementara yang diperlukan (termasuk tanggung jawab hukum tertanggung untuk biaya pembuangan puing, pembongkaran
Setiap kerugian atau kerusakan pada Properti yang Diasuransikan yang timbul selama satu periode tujuh puluh dua (72) jam berturut-turut, yang disebabkan oleh badai badai banjir atau gempa bumi akan dianggap sebagai satu peristiwa dan akan merupakan satu kejadian sehubungan dengan…
Pengesahan ini merupakan bagian dari Bagian II dan tunduk pada syarat, ketentuan, ketentuan, batasan dan pengecualian yang terkandung dalam Kebijakan atau disahkan di atasnya kecuali untuk yang berikut
Kehilangan atau kerusakan harta benda yang diasuransikan (termasuk kerugian atau kerusakan akibat kebakaran atau ledakan) yang secara langsung disebabkan oleh orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan atau kerusuhan sipil atau oleh pemogok atau pekerja yang terkunci atau oleh orang-orang yang ikut…
Pertanggungan dalam polis ini mencakup kerusakan atau kehilangan penggunaan properti secara langsung atau tidak langsung yang disebabkan oleh polusi atau kontaminasi tetapi hanya jika kerusakan tersebut disebabkan oleh kejadian yang tidak disengaja dan tidak terduga secara tiba-tiba selama periode asuransi…
Dalam hal kerugian atau kemalangan yang akan segera terjadi atau sebenarnya, hal itu harus sah dan diperlukan untuk dan untuk yang terjamin, faktornya, pelayan dan penerima tugas untuk menuntut, tenaga kerja dan perjalanan untuk dalam dan tentang perlindungan pertahanan dan…
Setiap penggugat berdasarkan kebijakan ini atas permintaan dan atas biaya penjamin emisi harus melakukan dan setuju dalam melakukan dan mengizinkan untuk dilakukan semua tindakan dan hal-hal yang mungkin diperlukan atau secara wajar diperlukan oleh penjamin emisi untuk tujuan mendukung hak…
Pekerjaan proyek renovasi, perubahan, perluasan atau penambahan pada bangunan, ada potensi keraguan di antara pembangun, pemilik, dan perusahaan asuransi mengenai persyaratan dan tanggung jawab untuk mengasuransikan struktur yang sudah ada, apakah ia merupakan bagian dari kontrak atau bukan bagian dari…
Tanggung jawab kontraktual adalah perjanjian dalam satu bisnis yang mana para pihak setuju untuk membayar kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh pihak lain. Ini berguna ketika satu atau lebih bisnis masuk ke dalam kontrak, dan subkontraktor ikut bermain.
Cessation of work adalah proyek konstruksi berhenti tidak aktif "mothballed" karena sejumlah alasan termasuk kekurangan arus kas, perselisihan pembayaran, kondisi cuaca, perubahan fokus sumber daya ke proyek lain atau bahkan jatuh tempo hingga bangkrutnya kontraktor atau pemberi kerja utama.
Jika terjadi kehilangan atau kerusakan, dasar penyelesaian apa pun berdasarkan Polis ini adalah dalam kasus kerusakan yang dapat diperbaiki - biaya perbaikan yang diperlukan untuk memulihkan barang ke kondisi mereka segera sebelum terjadinya kerusakan kurang penyelamatan,
Dengan ini disepakati bahwa jika terjadi kerugian yang ditanggung oleh Polis dan jika tidak ada pemberitahuan tertulis dari Tertanggung, maka Penanggung setuju untuk mengembalikan jumlah asuransi yang dikurangi kerugiannya, sejak dimulainya pemulihan, penggantian atau perbaikan harta benda yang hilang, hancur…
Dalam hal laba kotor yang diperoleh selama periode tahunan asuransi (atau selama periode akuntansi dua belas bulan paling hampir bersamaan dengan periode asuransi apa pun), sebagaimana yang disertifikasi oleh auditor tertanggung lebih besar dari nilai pertanggungannya, tertanggung akan yang dijamin…
Pertanggungan setiap item pada bangunan atau Isi mencakup jumlah sehubungan dengan Biaya Legal dan Konsultan Konsultan Arsitek yang tidak melebihi yang diberikan berdasarkan skala berbagai lembaga dan / atau badan yang mengatur biaya tersebut yang berlaku pada saat penghancuran. atau…
Dalam hal klaim dibuat atas direktur, mitra, pejabat atau karyawan tertanggung manapun dalam kapasitas atau keadaan mereka yang dapat menjadi dasar klaim atas salah satu dari tertanggung dalam ketentuan bagian ini, ganti rugi yang diberikan di bawah ini harus diperluas…