
Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Public Authorities Clause
Call Us
Now

HOTLINE 24/7
Public Authorities Clause
The insurance by this Policy extends to include such additional cost of reinstatement of the destroyed or damage property thereby insured as may be incurred solely by reason of the necessity to comply with building or other Regulations under or framed in pursuance of any Government Act or Bye-Law of any Municipal or Local Authority provided that:
The Amount recovered under this Extension shall not include:
The cost incurred in complying with any of the aforesaid Regulations or Bye-Laws in respect of destruction or damage occurring prior to the granting of this extension in respect of destruction of damage not insured by the Policy
Under which notice has been served upon the Insured prior to the happening of the destruction In respect of undamaged property or undamaged portions of the property. The additional cost that would have been required to make good the property damage or destroyed to a condition equal to its condition when new had the necessity to comply with any of the aforesaid Regulation or Bye-Laws the amount of any rate tax duty development or other charge or assessment arising out of capital appreciation which may be payable in respect of the property or by the owner thereof by reason of compliance with any of the aforesaid Regulation or Bye-Laws
The work of reinstatement must be commenced and carried out with reasonable dispatch and in any case must be completed within 12 (twelve) months after the destruction or damage or within such further time as the Company may (during the said 12 (twelve) months) in writing allow and may be carried out wholly or partially upon another site (if aforesaid Regulation or By-Laws so necessitate) subject to the liability of the Company under this extension not being thereby increased.
If the liability of the Company under (any item of) the Policy apart from this Extension shall be reduced by the application of any of the terms and Conditions of the Policy then the liability of the Insurance under this Extension (in respect of any such item) shall be reduced in like proportion.
The total amount recoverable under any item of the Policy shall not exceed the Sum Insured thereby.
All the terms and conditions under the Policy expect insofar as they may be hereby expressly varied shall apply as if the had been incorporated herein.
Jaminan asuransi oleh Polis ini mencakup biaya tambahan untuk pemulihan harta benda yang hancur atau rusak sehingga diasuransikan yang mungkin timbul semata-mata karena kebutuhan untuk mematuhi bangunan atau Peraturan lain di bawah atau dibingkai sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah atau Bye- Hukum Pemerintah Kota atau Lokal dengan ketentuan bahwa:
Jumlah yang dipulihkan berdasarkan Perpanjangan ini tidak termasuk:
Biaya yang dikeluarkan untuk mematuhi Peraturan atau Bye-Law yang disebutkan di atas sehubungan dengan kerusakan atau kerusakan yang terjadi sebelum pemberian perpanjangan ini sehubungan dengan kerusakan kerusakan yang tidak diasuransikan oleh Polis
Di mana pemberitahuan telah diberikan kepada Tertanggung sebelum terjadinya penghancuran sehubungan dengan properti yang tidak rusak atau bagian properti yang tidak rusak. Biaya tambahan yang akan diperlukan untuk memperbaiki kerusakan properti atau dihancurkan ke kondisi yang sama dengan kondisinya ketika baru harus memenuhi salah satu Peraturan atau Bye-Law tersebut di atas jumlah pengembangan pajak tarif atau lainnya biaya atau penilaian yang timbul dari apresiasi modal yang mungkin harus dibayarkan sehubungan dengan properti atau oleh pemiliknya karena sesuai dengan Peraturan atau Bye-Laws tersebut di atas.
Pekerjaan pemulihan harus dimulai dan dilaksanakan dengan pengiriman yang wajar dan dalam hal apa pun harus diselesaikan dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah penghancuran atau kerusakan atau dalam waktu lebih lama yang mungkin dilakukan oleh Perusahaan (selama 12 (dua belas) bulan tersebut) secara tertulis memungkinkan dan dapat dilakukan seluruhnya atau sebagian di situs lain (jika Peraturan atau Anggaran Rumah Tangga tersebut mengharuskan demikian) tunduk pada tanggung jawab Perusahaan berdasarkan ekstensi ini yang tidak meningkat.
Jika tanggung jawab Perusahaan berdasarkan (item apa pun) Polis selain Perpanjangan ini akan dikurangi dengan penerapan salah satu syarat dan Ketentuan Polis, maka tanggung jawab Asuransi berdasarkan Perpanjangan ini (sehubungan dengan item tersebut ) harus dikurangi dalam proporsi yang sama.
Jumlah total yang dapat ditanggung berdasarkan item Polis tidak akan melebihi Uang Pertanggungan karenanya.
Semua syarat dan ketentuan dalam Polis diharapkan sejauh mungkin dengan ini secara tegas bervariasi akan berlaku seolah-olah telah dimasukkan di sini.
Sering sekali kita mendengar berita tentang kecelakaan proyek pembangunan dan proyek konstruksi dari berbagai sektor seperti proyek pembangun jalan, pembangunan jembatan, pembangunan pelabuhan, pembangungan bandara, pembangunan gedung, pembangunan pabrik dan lain-lain.
Sebagai konsultan manajemen resiko dan sebagai broker asuransi spesialis untuk industri konstruksi kami turut prihatin dengan kecelakaan tersebut. Untuk itu kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar kecelakaan tersebut dapat dihindari dimasa yang akan datang.
Salah satu solusi untuk mengatasi dampak dari kerugian yang terjadi adalah dengan menebitkan jaminan asuransi konstruksi Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).
Tapi untuk mendapatkan jaminan yang maksimal polis asuransi CAR/EAR/TPL harus dimodifikasi dengan menambahkan beberapa klausula. Penambahan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan broker asuransi.
Klausula tambahan adalah perluasan jaminan, pembatasan jaminan atau penjelasan tambahan dari polis asuransi CAR/EAR//TPL standard yang diterbitkan. Kali ini kami akan menjelaskan klausula berikut:
CATATAN
Klausul otoritas sipil adalah ketentuan polis asuransi yang menguraikan apakah pendapatan yang hilang akan diganti saat badan pemerintah menolak akses ke properti yang dilindungi.
Otoritas sipil dapat melarang akses ke area tertentu setelah bencana alam atau peristiwa lain yang mengancam jiwa terjadi, memaksa bisnis lokal tutup dan karenanya kehilangan pendapatan.
Asuransi properti sering kali menanggung pendapatan yang hilang saat bisnis ditutup karena kerusakan properti, tetapi tidak selalu berisi ketentuan yang melindungi bisnis yang tidak dapat dibuka kembali setelah dievakuasi.
Satu peringatan penting adalah bahwa klausul tersebut mengharuskan hilangnya pendapatan disebabkan, setidaknya secara proksimal, oleh perintah otoritas sipil. Hilangnya pendapatan tidak bisa hanya disebabkan oleh bencana alam atau kejadian serupa yang mengancam nyawa — harus ada juga perintah untuk mengevakuasi properti. Perusahaan dapat memilih untuk membeli polis asuransi gangguan bisnis tambahan untuk meningkatkan tingkat perlindungannya.
TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANS PROYEK
Setiap proyek konstruksi unik dan memiliki risiko tersendiri, oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap proyek saat sebelum memprores jaminan asuransi.
Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko proyek dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi.
Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.
Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstuksi sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.
Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, jika dan saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.
Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.
Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.
Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh proyek konstruksi:
Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!
Artikel ini ditulis berdasarkan pengetahuan dan pengalaman ditambah dengan informasi dari berbagai sumber antara lain: