
Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Removal Of Debris Clause
Call Us
Now

HOTLINE 24/7
Removal Of Debris Clause
In consideration of the payment of an additional premium this policy extends to indemnity the insured in respect of:
The cost of removal of debris, demolition and any temporary repairs necessary (including the insured’s legal liability for the cost of removal of debris, demolition and temporary repairs in regard to adjoining premises, roadways or waterways as well as on the site) consequent upon the destruction of or damage to any property, insured by the insured’s fire policy (or policies) occasioned by fire or any other peril thereby insured against.
Provided always:
The liability of the company under this clause in respect of any item shall in no case exceed 10 % of the sum insured there
Penghapusan Klausul Debris
Dengan pertimbangan pembayaran premi tambahan, polis ini mencakup ganti rugi tertanggung sehubungan dengan:
Biaya pembuangan puing, pembongkaran dan perbaikan sementara yang diperlukan (termasuk tanggung jawab hukum tertanggung untuk biaya pembuangan puing, pembongkaran dan perbaikan sementara sehubungan dengan bangunan, jalan raya atau saluran air yang berdampingan serta di lokasi) yang diakibatkan oleh penghancuran atau kerusakan pada properti apa pun, yang diasuransikan oleh polis kebakaran (atau polis) dari tertanggung yang disebabkan oleh kebakaran atau bahaya lain yang karenanya diasuransikan.
Disediakan selalu:
Tanggung jawab perusahaan berdasarkan klausul ini sehubungan dengan barang apapun tidak boleh melebihi 10% dari nilai pertanggungan di sana
Sering sekali kita mendengar berita tentang kecelakaan proyek pembangunan dan proyek konstruksi dari berbagai sektor seperti proyek pembangun jalan, pembangunan jembatan, pembangunan pelabuhan, pembangungan bandara, pembangunan gedung, pembangunan pabrik dan lain-lain.
Sebagai konsultan manajemen resiko dan sebagai broker asuransi spesialis untuk industri konstruksi kami turut prihatin dengan kecelakaan tersebut. Untuk itu kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar kecelakaan tersebut dapat dihindari dimasa yang akan datang.
Salah satu solusi untuk mengatasi dampak dari kerugian yang terjadi adalah dengan menebitkan jaminan asuransi konstruksi Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).
Tapi untuk mendapatkan jaminan yang maksimal polis asuransi CAR/EAR/TPL harus dimodifikasi dengan menambahkan beberapa klausula. Penambahan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan broker asuransi.
Klausula tambahan adalah perluasan jaminan, pembatasan jaminan atau penjelasan tambahan dari polis asuransi CAR/EAR//TPL standard yang diterbitkan. Kali ini kami akan menjelaskan klausula berikut:
Klausul Pembersihan Puing
Jaminan asuransi pembersihan puing biasanya bukan bagian dari asuransi properti dasar pemilik properti.
Tambahan jaminan pembersihan puing harus dimasukkan dalam polis sebelum jaminan dimulai harus mencakup perkiraan dari kontraktor berlisensi.
Ada batas atau limit di dalam jumlah penggantian. Tidak dibayar sepebuhnya. Biasanya dibatasi hingga 25% dari tanggung jawab perusahaan asuransi atas kerugian properti langsung oleh penyebab kerugian yang ditanggung.
Jaminan asuransi pembersihan puing biasanya ditawarkan sebagai “perlindungan tambahan” daripada sebagai bagian dari perlindungan dasar. Cakupan biasanya dibatasi hingga 25% dari tanggung jawab perusahaan asuransi atas kerugian properti langsung oleh penyebab kerugian yang ditanggung, ditambah pengurangan yang berlaku (kecuali dinyatakan lain dalam deklarasi polis).
Beberapa perusahaan asuransi meminta adanya tambahan premi asuransi atas penambahan klausula ini
Setiap proyek konstruksi unik dan memiliki risiko tersendiri, oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap proyek saat sebelum memprores jaminan asuransi.
Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko proyek dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi.
Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.
Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstuksi sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.
Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, jika dan saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.
Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.
Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.
Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh proyek konstruksi:
Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!
Artikel ini ditulis berdasarkan pengetahuan dan pengalaman ditambah dengan informasi dari berbagai sumber antara lain: