
Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Waiver Of Subrogation Clause
Call Us
Now

HOTLINE 24/7
Ay claimant under this policy shall at the request and at the expense of the underwriters do and concur in doing and permit to be done all such acts and things as may be necessary or reasonably required by underwriters for the purpose of endorsing any rights and remedies of things which shall be or become necessary of required before or after indemnification by the underwriters. The rights of subrogation against affiliated and/or individual companies connected therewith is hereby waived.
Setiap penggugat berdasarkan kebijakan ini atas permintaan dan atas biaya penjamin emisi harus melakukan dan setuju dalam melakukan dan mengizinkan untuk dilakukan semua tindakan dan hal-hal yang mungkin diperlukan atau secara wajar diperlukan oleh penjamin emisi untuk tujuan mendukung hak dan upaya hukum hal-hal yang akan atau menjadi kebutuhan sebelum atau sesudah ganti rugi oleh penjamin emisi. Hak subrogasi terhadap perusahaan afiliasi dan / atau individu yang terkait dengannya dengan ini dibebaskan.
Penjelasan penting yang perlu anda ketahui dari Klausula WAIVER OF SUBROGATION CLAUSE
Sering sekali kita mendengar berita tentang kecelakaan proyek pembangunan dan proyek konstruksi dari berbagai sektor seperti proyek pembangun jalan, pembangunan jembatan, pembangunan pelabuhan, pembangungan bandara, pembangunan gedung, pembangunan pabrik dan lain-lain.
Sebagai konsultan manajemen resiko dan sebagai broker asuransi spesialis untuk industri konstruksi kami turut prihatin dengan kecelakaan tersebut. Untuk itu kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar kecelakaan tersebut dapat dihindari dimasa yang akan datang.
Salah satu solusi untuk mengatasi dampak dari kerugian yang terjadi adalah dengan menebitkan jaminan asuransi konstruksi Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).
Tapi untuk mendapatkan jaminan yang maksimal polis asuransi CAR/EAR/TPL harus dimodifikasi dengan menambahkan beberapa klausula. Penambahan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan broker asuransi.
Klausula tambahan adalah perluasan jaminan atau penjelasan tambahan dari polis asuransi CAR/EAR//TPL standard yang diterbitkan. Kali ini kami akan menjelaskan klausula berikut:
Informasi lebih lengkap dapat di lihat di
https://www.investopedia.com/terms/s/subrogation.asp
Penambahan klausula WAIVER OF SUBROGATION CLAUSE di dalam polis asuransi CAR/EAR tujuannya adalah untuk menghindari saling tuntut diantara para pihak yang terlibat di dalam satu proyek atau pihak-pihak yang tersebut sebagai tertanggung di dalam polis asuransi. Di dalam polis asuransi CAR/EAR tertanggung sering terdiri dari beberapa pihak antara lain owner, developer, contractor, subcotrantors, suppliers, consultants dan lain-lain. Di dalam pelaksanaan proyek sering terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh salah satu pihak misalnya oleh main kontraktor yang menyebabkan kerusakan proyek. Dalam kasus ini seharusnya kontraktor bisa dituntut oleh pihak owner. Dalam kasus ini pihak asuransi akan mengganti kerusakan yang terjadi dan tidak akan menuntut kontraktor yang menjadi penyebab kerugian.
Contoh lain, terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerugian terhadap proyek akibat owner atau developer tidak memberikan informasi yang lengkap tentang kondisi lahan proyek sehingga sebagian proyek ambruk. Dalam hal ini perusahaan asuransi akan mengganti kerusakan dan tidak akan menggunakan hak subrogasinya untuk menuntuk owner/developer.
Setiap proyek konstruksi unik dan memiliki risiko sendiri, dan oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap proyek saat sebelum memprores jaminan asuransi.
Broker asuransi konstruksi adalah spesialis resiko proyek dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi.
Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.
Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstuksi sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.
Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, jika dan saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.
Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.
Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.
Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh proyek konstruksi:
Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!
Artikel ini ditulis berdasarkan pengetahuan dan pengalaman ditambah dengan informasi dari berbagai sumber antara lain: