Berbagai penyebab dapat menyebabkan terjadinya kerusakan pada mesin, yang dikenal sebagai machinery breakdown. Beberapa di antaranya melibatkan: Defects in Casting dan Material (Kesalahan dalam Cetakan dan Bahan Pembuatan): Cetakan atau bahan pembuatan yang kurang baik dapat menjadi penyebab kerusakan pada…
Asuransi Machinery Breakdown merupakan bagian dari kategori risiko teknik, bersama dengan Heavy Equipment, Construction Plant and Equipment, dan Construction/Erection All Risks. Jenis asuransi ini termasuk dalam kategori berisiko tinggi. Mesin-mesin yang dapat diasuransikan meliputi yang digunakan di pabrik, industri, pembangkit…
Premi asuransi Machinery Breakdown dapat bervariasi antara 0,3% hingga 0,75%, tergantung pada evaluasi underwriting dari perusahaan asuransi. Underwriting ini mencakup analisis risiko berbagai faktor seperti kondisi mesin, usia peralatan, dan riwayat pemeliharaan. Dalam penilaian ini, perusahaan asuransi menentukan tingkat premi…
Polis asuransi MACHINERY BREAKDOWN melindungi dari risiko kerusakan dalam mesin, kekuatan tak terkendali, korsleting listrik, kerusakan mekanis, motor terbakar, dan kesalahan operator. Asuransi ini juga mencakup peralatan elektronik, termasuk komputer, meskipun kerusakan pada perangkat lunak atau program tidak termasuk dalam…
Mesin yang bekerja secara terus-menerus untuk mendukung produksi dapat menghadapi sejumlah risiko yang tak terduga. Risiko-risiko ini dapat muncul akibat kesalahan atau kelalaian operator, terjadi saat mesin beroperasi, beristirahat, atau bahkan saat sedang dalam perbaikan. Kerusakan yang timbul dari risiko-risiko…
Asuransi Machinery Breakdown tidak hanya penting bagi pemilik, tetapi juga bagi pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap obyek yang diasuransikan. Ini melibatkan: Pemilik: Pemilik yang mengoperasikan mesin untuk keperluan sendiri atau menyewakannya kepada pihak lain. Dalam kasus penyewaan, pemilik tetap…