Requirements for ships carrying cargo

Tingkat resiko asuransi pengangkutan barang (marine cargo) sangat ditentukan oleh kondisi kapal (ship contruction), pengalaman kerja dari manajemen (manajemen reputation), sistem kerja (operation system), sarana pelabuhan (port facility) serta pengalaman dari freight worder.

Berikut ini penjelasan dari masing-masing faktor tersebut: 

  • Konstruksi kapal

seperti kita ketahui terdapat 4(empat) jenis konstruksi, yaitu : Besi/Baja, Fiber Glass, Ferrocement dan Kayu, dimana secara otomatis tingkat kemungkinan terjadinya risiko yang dihadapi berbeda-beda, dimana kapal berkonstruksi kayu jauh lebih berbahaya bila dibandingkan dengan kapal berkonstruksi besi/baja, dan yang umum digunakan untuk mengangkut cargo hanyalah Besi/Baja dan Kayu. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Institute Classification Clause (ICC 1/1/01) bahwa kapal yang mengangkut tersebut harus dapat bergerak sendiri dan berkonstruksi besi atau baja.

  • Tahun pembuatan kapal

Sangat berpengaruh sekali, karena semakin tua usia kapal semakin tidak ekonomis lagi, pembatasan jangka waktu ekonomis untuk kapal-kapal dalam asuransi pengangkutan maksimum 15 tahun, boleh lebih dari 15 tahun tapi tidak lebih dari 25 tahun apabila kapal tersebut adalah Liner vessel, sedangkan untuk kapal berkonstruksi kayu maksimum 15 tahun.

  • GRT kapal (Gross Register Ton)

Secara otomatis kapal-kapal yang mempunyai GRT lebih besar akan mempunyai daya stabilitas yang tinggi, sehingga kemungkinan terjadinya risiko akan lebih kecil bila dibandingkan dengan kapal yang mempunyai GRT kecil. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Institute Classification Clause (ICC 1/1/01) bahwa kapal yang mengangkut tersebut harus memiliki kapasitas mengangkut minimal 100 Ton.

  • Management (Carrier Reputation)

Management pengelolah kapal tersebut sangat berpengaruh dalam operasional kapal tersebut, baik terhadap kapal itu sendiri maupun terhadap cargo yang dimuatkan pada kapal tersebut. Dengan suatu management yang baik, setidaknya akan menurunkan tingkat kemungkinan terjadinya suatu risiko.

  • Operation System

Besarnya risiko yang dihadapi oleh Penanggung dalam penutupan asuransi ini tergantung pula pada sistim operasi dari kapal tersebut.

  • Liner Vessel

Adalah kapal-kapal yang mempunyai route pelayaran yang tetap dan diumumkan pada media masa, sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan jelas jadwal dari pelayaran dari kapal tersebut (tanggal keberang-katan dan tanggal tiba).

  • Trempher Vessel

Adalah kapal-kapal yang tidak mempunyai route pelayaran yang tetap dan tidak diumumkan pada media massa.

  • Industrial

Adalah kapal-kapal yang dimiliki dan hanya dipergunakan khusus untuk mengangkut barang-barang milik Tertanggung saja. Dalam hal kapal-kapal yang termasuk pada Regular Lines (Liner Vessel) dan memenuhi ketentuan Classification Clause, dianggap mempunyai risiko yang lebih kecil dibandingkan dengan kapal-kapal Tremper.

  • Port Facilities

Bagaimana dengan fasilitas pelabuhan yang disediakan (pelabuhan pengiriman maupun pelabuhan tujuan), apakah memadai atau tidak. Misalnya pengiriman dengan menggunakan Container, tetapi pelabuhan tersebut tidak memiliki fasilitas crane untuk mengangkat container tersebut, atau pela-buhan tersebut dangkal sehingga kapal-kapal besar tidak dapat bersandar di-dermaga, maka kapal tersebut harus melepaskan jangkarnya jauh dari dermaga dan barang-barang/cargo tersebut harus menggunakan tongkang untuk dibawa ke Dermaga.

  • Freight forwarder (Reputation & Right of Subrogation)

Bagaimana dengan reputasi dari Freight forwarder didalam bidang usaha pengangkutan, apakah baik dan berjalan lancar, karena hal ini sangat berkaitan erat dengan barang-barang yang akan diangkut/dibawa tersebut, demikianpun dengan penyelesaian hak subrogasi apakah dapat berjalan lancar?