Tertanggung wajib mengungkapkan fakta material yaitu informasi, keterangan, keadaan dan fakta yang mempengaruhi pertimbangan Penanggung dalam menerima atau menolak suatu permohonan penutupan asuransi dan dalam menetapkan suku premi apabila permohonan dimaksud diterima; membuat pernyataan yang benar tentang hal-hal yang berkaitan…
Sebagai Tertanggung, penting untuk selalu menceritakan fakta yang sebenarnya saat mengajukan asuransi. Ini berarti memberikan informasi yang akurat dan lengkap mengenai segala hal yang dapat memengaruhi penerimaan asuransi dan menentukan premi yang akan kamu bayar. Menyampaikan informasi yang tidak benar…
Direktur dan pejabat adalah fidusia dari perusahaan yang mereka layani. Karena itu, mereka diwajibkan untuk menunjukkan kepedulian, kejujuran, kesetiaan, dan kepatuhan ketika menjalankan tugas resmi mereka. Mereka harus bertindak demi kepentingan perusahaan, mengikuti peraturan perusahaan, dan mematuhi undang-undang. Direktur dan…
Asuransi konstruksi lepas pantai adalah perlindungan yang penting untuk proyek-proyek pembangunan lepas pantai. Ini mencakup beberapa risiko yang mungkin terjadi sepanjang berbagai tahap pembangunan proyek, mulai dari tahap awal hingga penyelesaian. Perlindungan ini meliputi: Risiko Konstruksi: Asuransi ini memberikan perlindungan…
Asuransi Operator’s Extra Expense (Control of Well) memberikan perlindungan tambahan kepada industri minyak dan gas dalam mengatasi situasi darurat seperti ledakan sumur yang disebut “blowout”. Jaminan ini mencakup biaya-biaya yang timbul untuk memulihkan kondisi sumur dan mengendalikan situasi setelah kejadian.…
Polis  juga dapat diperpanjang untuk mencakup tanggung jawab yang timbul dari: pekerjaan panas diperpanjang pekerjaan lain di luar operasi perbaikan kapal penyimpanan kapal garansi / kewajiban jaminan pemeliharaan layanan di seluruh dunia untuk pekerjaan perbaikan kapal dilakukan di luar
Dalam menjalankan pertanggungan Kendaraan Bermotor, Tertanggung perlu memahami pentingnya memberikan informasi tentang asuransi lain yang mungkin dimilikinya. Pada saat pembuatan pertanggungan ini, Tertanggung diwajibkan memberitahukan kepada Penanggung apabila ada pertanggungan lain yang juga mencakup Kendaraan Bermotor atau kepentingan yang sama.…
Pertanggungan lain (other insurance). Pada waktu pertanggungan dibuat, Tertanggung wajib memberitahukan kepada Penanggung pertanggungan-pertanggungan lain atas harta benda dan atau kepentingan yang sama, jika ada. Jika setelah pertanggungan dibuat, Tertanggung kemudian menutup pertanggungan lainnya atas harta benda dan atau kepentingan…
Selain menjamin semua harta benda milik tertanggung yang disebutkan di dalam polis, polis asuransi juga memberikan jaminan tambahan sebagai berikut: Hal-hal yang disebut berikut ini dijamin atas dasar Kerugian Pertama, dengan ketentuan jumlah tiap butir yang tercantum dalam Ikhtisar Uang…