Polis Standard Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) memberikan wewenang kepada Penanggung untuk melakukan pemeriksaan Kendaraan Bermotor selama masa pertanggungan. Berikut adalah informasi penting terkait “INSPECTION”: 1. Pemeriksaan Rutin: Penanggung memiliki hak untuk melakukan pemeriksaan rutin pada Kendaraan Bermotor yang diasuransikan.…
Asuransi Kendaraan Bermotor memberikan perlindungan yang penting bagi pemilik kendaraan. Namun, perlu diingat bahwa jika ada perubahan pada kendaraan atau penggunaannya, Tertanggung memiliki kewajiban untuk memberitahukan Penanggung. Berikut adalah informasi penting tentang “CHANGES IN RISK”: 1. Pemberitahuan Perubahan: Tertanggung atau…
Polis Standard Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) memiliki ketentuan khusus terkait pembayaran premi yang perlu diperhatikan oleh Tertanggung. Dalam bahasa yang mudah dipahami, berikut adalah penjelasan mengenai aturan pembayaran premi: 1. Pelunasan Premi: Agar Penanggung dapat bertanggung jawab atas jaminan…
Penting bagi Pemilik Kendaraan, yang juga disebut sebagai Tertanggung, untuk memahami kewajibannya terkait pengungkapan fakta dalam perjanjian asuransi. Dalam bahasa yang mudah dipahami, berikut adalah penjelasan mengenai hal tersebut: 1. Mengungkapkan Fakta Material: Sebagai Tertanggung, Anda memiliki tanggung jawab untuk…
Dalam Polis Standard Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), perlu dicatat bahwa perlindungan asuransi hanya berlaku di wilayah Republik Indonesia. Artinya, kendaraan yang diasuransikan dan pemiliknya hanya dilindungi oleh PSAKBI selama berada di dalam batas wilayah Indonesia. Penting bagi pemilik kendaraan…
Penjarahan merujuk pada tindakan pengambilan atau perampasan harta benda milik orang lain oleh seseorang atau sekelompok orang, termasuk mereka yang berada di bawah pengawasan Tertanggung. Tindakan ini dilakukan dengan niat untuk menguasai atau memiliki harta benda tersebut secara melawan hukum.…
Sabotase merujuk pada tindakan pengrusakan harta benda atau penghalangan kelancaran pekerjaan yang dapat mengakibatkan menurunnya nilai suatu pekerjaan. Tindakan ini dapat dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik secara individu maupun atas nama atau keterkaitan dengan suatu organisasi atau pemerintah.…
Terorisme merujuk pada tindakan yang melibatkan penggunaan pemaksaan, kekerasan, atau ancaman dengan tujuan politik, agama, ideologi, atau tujuan serupa. Tindakan tersebut dapat dilakukan oleh individu atau kelompok orang, baik secara independen maupun atas nama atau keterkaitan dengan suatu organisasi atau…
Makar merujuk pada tindakan seseorang yang, atas nama atau keterkaitan dengan suatu organisasi atau kelompok orang, terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan menggunakan kekerasan. Tindakan makar dapat termanifestasi dalam bentuk terorisme, sabotase, atau tindakan kekerasan…