Liability

Tanggung Jawab adalah aspek penting dalam perlindungan asuransi, terutama dalam Comprehensive General Liability (CGL). CGL memberikan perlindungan terhadap tuntutan hukum terkait dengan tanggung jawab perusahaan terhadap pihak ketiga. Perlindungan ini mencakup:

  1. Cidera Badan: Jika ada pihak ketiga yang mengalami cedera fisik atau luka akibat kegiatan perusahaan, CGL akan memberikan perlindungan untuk biaya perawatan medis, rehabilitasi, dan bahkan ganti rugi atas hilangnya pendapatan akibat cedera tersebut.
  2. Kematian: Jika kecelakaan menyebabkan kematian seseorang yang bukan karyawan perusahaan, CGL akan memberikan perlindungan terhadap tuntutan hukum dan pembayaran ganti rugi kepada keluarga atau ahli waris korban.
  3. Kerusakan Harta-Benda: CGL juga melindungi perusahaan dari tuntutan terkait kerusakan atau kehilangan properti yang dimiliki oleh pihak ketiga akibat kegiatan perusahaan.
  4. Tanggung Jawab terhadap Pekerja: Perlindungan CGL juga mencakup tanggung jawab perusahaan terhadap para pekerja. Ini termasuk biaya medis dan ganti rugi atas cedera yang dialami oleh karyawan selama bekerja.

Dengan memiliki perlindungan tanggung jawab yang komprehensif, perusahaan dapat melindungi diri dari risiko keuangan yang timbul akibat tuntutan hukum yang mahal. Perlindungan ini memastikan bahwa perusahaan dapat melanjutkan operasinya tanpa khawatir akan biaya yang terkait dengan tuntutan hukum dan kompensasi.