Definition of Prevention
Pencegahan (preventive acts) adalah tindakan pihak yang berwenang dalam usaha menghalangi, menghentikan atau mengurangi dampak atau akibat dari terjadinya risiko-risiko yang dijamin.
L&G Risk adalah broker asuransi Indonesia yang memiliki keahlian dalam manajemen risiko bisnis berbasis asuransi, dan telah dipercaya oleh banyak perusahaan baik di Indonesia maupun Internasional.
Pencegahan (preventive acts) adalah tindakan pihak yang berwenang dalam usaha menghalangi, menghentikan atau mengurangi dampak atau akibat dari terjadinya risiko-risiko yang dijamin.
Ada pertanyaan? Dengan senang hati akan kami jawab!
Alamat kantor:
Receive resources & tools that can help you prepare for the future. You can cancel anytime.