Invasi merujuk pada tindakan kekuatan militer suatu negara yang memasuki wilayah negara lain dengan tujuan menduduki atau menguasainya baik secara sementara maupun tetap. Kejadian ini sering melibatkan penggunaan kekuatan militer dan dapat timbul dari berbagai motif, seperti ambisi teritorial, konflik…
Invasi (invasion) adalah tindakan kekuatan militer suatu negara memasuki wilayah negara lain dengan maksud menduduki atau menguasainya secara sementara atau tetap
Penjarahan merujuk pada tindakan pengambilan atau perampasan harta benda milik orang lain oleh seseorang atau sekelompok orang, termasuk mereka yang berada di bawah pengawasan Tertanggung. Tindakan ini dilakukan dengan niat untuk menguasai atau memiliki harta benda tersebut secara melawan hukum.…
Makar merujuk pada tindakan seseorang yang, atas nama atau keterkaitan dengan suatu organisasi atau kelompok orang, terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan menggunakan kekerasan. Tindakan makar dapat termanifestasi dalam bentuk terorisme, sabotase, atau tindakan kekerasan…
Makar (subversive acts) adalah tindakan seseorang yang bertindak atas nama atau sehubungan dengan suatu organisasi atau sekelompok orang dengan kegiatan yang diarahkan pada penggulingan dengan kekerasan Pemerintah yang sah de jure atau de facto atau mempengaruhinya dengan Terorismeatau Sabotaseatau kekerasan.
Asuransi Marine Cargo, atau yang dikenal sebagai Asuransi Pengangkutan Barang, merupkan bentuk perlindungan asuransi yang memberikan jaminan terhadap kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan pada barang-barang yang diangkut. Asuransi ini memberikan perlindungan khusus terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi selama…
Kekuatan Militer merujuk pada kelompok angkatan bersenjata, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun di luar negeri, yang terdiri dari minimal 30 orang dan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya. Tujuan tersebut dapat berupa upaya menggulingkan Pemerintah yang sah de jure…
Kekuatan Militer (military power) adalah kelompok angkatan bersenjata baik dalam maupun luar negeri minimal sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang menggunakan kekerasan untuk menggulingkan Pemerintah yang sah de jure atau de facto atau menimbulkan suasana gangguan ketertiban dan keamanan umum.
Kendaraan Bermotor adalah kendaraan roda dua atau lebih yang digerakkan oleh motor atau mekanik lain dan memiliki izin untuk digunakan di jalan umum yang menjadi obyek pertanggungan.