Sebagian besar jenis kapal dapat diasuransikan, mencakup berbagai kategori seperti tanker, kontainer, kapal kargo, bulk carrier (kapal curah), kapal pesiar, kapal feri ro-ro, kapal tongkang, kapal tunda, semi-submesible, Floating Production Storage dan Offloading (FPSO), Platform Supply Vessel (PSV), floating crane,…
Agar dapat memperoleh jaminan asuransi Marine Hull, dibutuhkan sejumlah informasi penting sebagai berikut: Nama Pemilik: Identifikasi pemilik kapal yang akan diasuransikan. Ship Particular: Informasi rinci tentang kapal, termasuk spesifikasi teknis dan karakteristiknya. Kegunaan Kapal: Tujuan atau kegunaan dari pengoperasian kapal…
Mendapatkan perlindungan asuransi terbaik untuk Marine Hull, yang termasuk risiko besar, memerlukan pendekatan hati-hati. Berikut adalah langkah-langkah terbaik: Gunakan Jasa Broker Asuransi: Pilihlah broker asuransi atau pialang asuransi yang memiliki pengalaman dan terdaftar di OJK. Mereka memiliki pengetahuan mendalam tentang…
Ada tiga alasan penting kenapa jaminan Asuransi Rangka Kapal / Marine Hull Insurance dibutuhkan: Resiko keuangan Ketika kapal berlayar tidak ada yang menjamin bahwa ia akan selalu selamat dalam perjalanan. Banyak bahaya yang menghadang seperti laut berupa perils of the…
Asuransi Rangka Kapal, atau Marine Hull Insurance, memberikan perlindungan terhadap kecelakaan dan kerusakan yang dapat terjadi selama operasional kapal, yang dikenal sebagai bahaya laut atau navigation risks. Jaminan ini mencakup sejumlah risiko yang mungkin dihadapi kapal selama pelayaran, termasuk cuaca…