Shipping and shipping company responsibilities
Perusahaan expedisi dan pelayaran tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan kerusakan barang yang disebabkan oleh kecelakaan (perils) yang terjadi selama dalam perjalanan. Seperti misalnya terguling, terbalik dari alat angkut, jatuh pada saat bongkar/muat. Musibah laut (perils of the sea) seperti angin topan, badai, karam, terdampar, perampokan dan kebaran. Perusahaan expedisi dan pelayaran hanya akan bertanggung jawab jika kerusakan dan kehilangan barang yang terjadi diakibatkan oleh kelalaian mereka. Besaranya ganti rugi yang diberikan sudah ditentukan berdasarkan konvensi (kesepakatan) internasioanal, bisanya jumlah yang diganti sedikit dan tidak sebanding dengan harga barang