Motor Vehicle Insurance Standard Policy in Indonesia
Polis Standard Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) adalah program asuransi kendaraan bermotor yang dirancang khusus oleh para ahli asuransi umum di Indonesia untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di dalam wilayah Indonesia. Jaminan asuransi PSAKBI dibuat atas adanyanya permohonan tertulis yang menjadi dasar perusahaan asuransi penerbit polis asuransi. Permohonan terulis  merupakan bagian tidak terpisahkan dari Polis. Perusahaan asuransi penerbit polis akan memberikan ganti rugi kepada Pemilik kendaraan (pemohon) terhadap kerugian atas dan/atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan, berdasarkan pada syarat dan kondisi yang dicetak, dicantumkan, dilekatkan dan/atau dibuatkan endorsemen pada polis asuransi.
"Ingin tahu Asuransi yang tepat dan efisien untuk bisnis anda? Konsultasikan gratis dengan tim kami."
Konsultasi Gratis via WhatsAppAtau silahkan isikan form dibawah ini supaya kami bisa membantu anda