Additional Definitions
Perlengkapan tambahan adalah perlengkapan pada kendaraan bersangkutan yang bukan merupakan perlengkapan standar pabrikdan/atau dealer resmi Kendaraan Bermotor baru.
L&G Risk adalah broker asuransi Indonesia yang memiliki keahlian dalam manajemen risiko bisnis berbasis asuransi, dan telah dipercaya oleh banyak perusahaan baik di Indonesia maupun Internasional.
Perlengkapan tambahan adalah perlengkapan pada kendaraan bersangkutan yang bukan merupakan perlengkapan standar pabrikdan/atau dealer resmi Kendaraan Bermotor baru.
Ada pertanyaan? Dengan senang hati akan kami jawab!
Alamat kantor:
Receive resources & tools that can help you prepare for the future. You can cancel anytime.