Penambahan klausul AWNINGS BLINDS SIGNS OR OTHER FITTINGS OF EVERY DESCRIPTION CLAUSE membantu tertanggung untuk memperluas jaminan atas barang-barang yang diasuransikan yang di dalam polis asuransi standard tidak termasuk yang dijamin.
Penambahan klalusul BANKER'S CLAUSE ini memberikan kepastian kepada bank sebagai pihak pemberi pinjaman atas asset yang dijaminkan bahwa jika terjadi kecelakaan yang dijamin di dalam polis asuransi maka pembayarannya akan diberikan kepada pihak bank terlebih dahulu.
Resiko yang dihadapi oleh pemilik dan pengelola property seperti gedung perkantoran, mall, surpermarket, hotel danĀ juga semua jenis pabrik dan kawasan industri dan sarana umum lainnya sangat kompleks.
Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa jika Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan, semua kompensasi yang jatuh tempo menurut polis harus dibayarkan kepada yang penerimaannya merupakan pembebasan penuh dan terakhir kepada perusahaan adalah kompensasi tersebut.
Penambahan Boiler Explosion Clause memperluas jaminan asuransi termasuk kerugian atau kerusakan pada seluruh atau sebagian dari harta benda yang dipertanggungkan (termasuk ketel) yang disebabkan oleh ledakan ketel.
Penambahan klausul Brand and Label Clause untuk memastikan dasar perhitungan nilai pertanggungan dan nilai penggantian klaim jika terjadi.
Kondisi dan jaminan dari polis ini akan berlaku secara individual untuk setiap risiko yang diasuransikan dan tidak secara kolektif untuk mereka. Dengan demikian, pelanggaran dalam kondisi atau jaminan apa pun akan membatalkan bagian hanya sehubungan dengan semua risiko yang diterapkan…
Penambahan klausul Broad, Pair and Set ClauseĀ menyatatakan bahwa jika terjadi kerusakan atau kerusakan pada bagian dari pasangan atau set, perusahaan asuransi akan membayar jumlah penuh dari pasangan atau set asalkan tertanggung setuju untuk menyerahkan sisa artikel atau artikel dari…
Penambahan klausul Burst of Pipe Endorsement memberikan jaminan yang lebih luas dimana polis asuransi akan mencakup kerugian atau kerusakan pada properti yang diasuransikan yang disebabkan oleh peralatan atau pipa bak air yang pecah atau meluap.