Setiap perubahan hunian atau peningkatan risiko yang terjadi di properti yang diasuransikan tanpa sepengetahuan tertanggung dengan syarat bahwa mereka harus, segera setelah sepengetahuan mereka, memberi tahu asuransi dan membayar premi tambahan yang mungkin diperlukan dari tanggal peningkatan risiko tersebut
Dalam hal Properti yang Diasuransikan atau setiap bagian dari Properti yang Diasuransikan menurut Bagian I telah diserahkan dan / atau digunakan oleh Pemberi Kerja yang Diasuransikan
Polis ini akan dilakukan kepada Tertanggung pada tahap-tahap yang mungkin disepakati bersama jika diinginkan oleh Tertanggung dan pada pembuatan laporan sementara
Polis ini juga akan memberi ganti rugi kepada Tertanggung terhadap biaya yang diperlukan untuk menulis ulang rencana dan gambar atau dokumen kontrak lain yang hilang
Jaminan asuransi oleh Polis ini mencakup biaya tambahan untuk pemulihan harta benda yang hancur atau rusak sehingga diasuransikan yang mungkin timbul semata-mata karena kebutuhan untuk mematuhi bangunan
Biaya pembuangan puing, pembongkaran dan perbaikan sementara yang diperlukan (termasuk tanggung jawab hukum tertanggung untuk biaya pembuangan puing, pembongkaran
Kehilangan atau kerusakan harta benda yang diasuransikan (termasuk kerugian atau kerusakan akibat kebakaran atau ledakan) yang secara langsung disebabkan oleh orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan atau kerusuhan sipil atau oleh pemogok atau pekerja yang terkunci atau oleh orang-orang yang ikut…
Setiap kerugian atau kerusakan pada Properti yang Diasuransikan yang timbul selama satu periode tujuh puluh dua (72) jam berturut-turut, yang disebabkan oleh badai badai banjir atau gempa bumi akan dianggap sebagai satu peristiwa dan akan merupakan satu kejadian sehubungan dengan…
Pengesahan ini merupakan bagian dari Bagian II dan tunduk pada syarat, ketentuan, ketentuan, batasan dan pengecualian yang terkandung dalam Kebijakan atau disahkan di atasnya kecuali untuk yang berikut