fbpx

Air Transportation Risk / Air Transit Risk

Air Transportation Risk atau Air Transit Risk adalah jaminan asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan barang selama dalam perjalanan melalui udara. Jaminan ini dirancang khusus untuk mengcover risiko-risiko accidental (kecelakaan) yang mungkin terjadi selama proses pengangkutan udara. Bahaya-bahaya…

Aircraft Hull Exclusions

Pengecualian asuransi penerbangan standar biasanya sebagai berikut: penggunaan pesawat terbang secara ilegal; menggunakan pesawat terbang untuk tujuan selain yang dijelaskan dalam polis asuransi keausan; pesawat dikemudikan pesawat oleh seseorang yang tidak disebutkan dalam kebijakan; mengoperasikan pesawat udara di luar batas…

Aircraft Liability Coverages

Jaminan Asuransi Aircraft Liability bisa juga menjamin public liabilty untuk umum dan penumpang dan juga tanggungjawab atas kerusakan properti. Dalam jaminan tanggungjawab hukum pesawat terbang, tanggung jawab  hukum kepada penumpang diperlakukan dalam jaminan terpisah dari pertanggungjawab kepada orang lain. Asuransi…

Alasan Utama Mengapa Harus Memiliki Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa bukan hanya sekadar produk finansial, melainkan sebuah langkah perlindungan penting untuk memastikan bahwa orang-orang yang Anda cintai tetap terlindungi secara finansial jika sesuatu yang tak terduga terjadi pada Anda. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa Anda harus memiliki…

All Risks Guarantee

Istilah “All Risks” bukan berarti semua resiko dijamin. Yang dijamin adalah setiap kecelakaan yang terjadi secara tiba-tiba, tidak terduga dan tidak disengaja. Untuk penjelasan lebih lengkap bisa dilihat dipenjelasan berikutnya.

Alternative Dispute Resolution Institutions

Dalam perjanjian ini, disepakati bahwa apabila terjadi sengketa antara Tertanggung dan Penanggung, penyelesaiannya akan dilakukan melalui Lembaga Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) atau lembaga alternatif penyelesaian sengketa asuransi lainnya yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pilihan ini mencerminkan…

Alternative Dispute Resolution Institutions

Tertanggung dan Penanggung akan melakukan penyelesaian sengketa melalui Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) sesuai dengan Peraturan dan Prosedur BMAI atau melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Asuransi lainnya yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day