Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih…
In the event of any occurrence which might give rise to a claim under this Policy, the Insured shall: immediately notify the Insures by telephone or telegram as well as in writing, giving an indication as to the nature and…
In the event of any occurrence which might give rise to a claim under this Policy, the Insured shall: Take all steps within his power to minimize the extent of the loss or damage;
In the event of any occurrence which might give rise to a claim under this Policy, the Insured shall: and make them available for inspection by a representative or surveyor of the Insurers;\
In the event of any occurrence which might give rise to a claim under this Policy, the Insured shall: inform the police authorities in case of loss or damage due to theft or burglary.
Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih…
The Insured shall at the expense of the Insurers do and concur in doing and permit to be done all such acts and things as may be necessary or required by the Insurers in the interest of any rights or…
Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih…
Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih…