General Condition 5.b. Take All Steps Within His Power

Apa itu Asuransi Contractor’s All Risks (CAR/TPL)?

Asuransi Contractor’s All Risks and Third Party Liability (CAR/TPL) adalah polis asuransi yang memberikan pertanggungan untuk kerusakan  dan kehilangan material dan properti dan tuntutan hukum akibat cedera, meninggal dunia atau kerusakan  harta benda milik pihak ketiga. Kerusakan properti termasuk konstruksi struktur, kerusakan yang terjadi selama renovasi, dan kerusakan pada pekerjaan sementara yang dilaksanakan di lokasi proyek.

Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi CAR/TPL?

Meskipun setiap proyek konstruksi resikonya bervariasi,tapi  umum masing-masing mempunyai ancaman dan resiko yang sama yaitu seperti risiko pencurian, kehilangan, atau kerusakan alat, peralatan, dan bahan yang Anda miliki dan gunakan. Akibat dari resiko-resiko tersebut tidak hanya mahal untuk dibeli dan diganti, tetapi juga penting agar Anda dapat melakukan dan melanjutkan pekerjaan Anda.

Tanpa adanya asuransi CAR/TPL, Anda kemungkinan besar tidak dapat memenuhi kewajiban Anda untuk menyelesaikan kontrak dalam waktu yang ditentukan yang pada gilirannya dapat mengakibatkan biaya keuangan lebih lanjut yang Anda keluarkan.

Siapa yang memerlukan asuransi CAR/TPL?

Pihak yang memerlukan jaminan CAR/TPL antara lain adalah pemilik proyek (project owner), developer (pengembang), bank, kontraktor utama (main contractor), subkontraktor (sub contractor), konsultan (consultant) dan pemasok atau suppliers.

Resiko-resiko apa saja yang dijamin oleh polis asuransi CAR//EAR?

Karena begitu pentingnya jaminan asuransi CAR/TPL, sebagai ahli broker asuransi dan konsultan asuransi kami ingin menuliskan penjelasan polis asuransi CAR/TPL dengan bentuk “bedah polis”. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi Anda. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

 


Bedah Polis Asuransi Contractor’s All Risks (CAR/TPL)

  1. In the event of any occurrence which might give rise to a claim under this Policy, the Insured shall:
    1. Take all steps within his power to minimize the extent of the loss or damage;

 


 

  1. Dalam hal terjadi peristiwa yang dapat menimbulkan klaim pada Polis ini, Tertanggung harus:
    1. melakukan semua langkah yang berada di dalam kekuasaannya untuk memperkecil tingkat kerugian atau kerusakan;

 


Penjelasan Tambahan

Ketika terjadi peristiwa kecelakaan maka tertanggung berusaha sekuat tenaga untuk menghentikan kecelakaan yang terjadi. Atau berusaha mengurangi meluasnya kerusakan atau berusaha untuk mengurangi dampak kerugian secara keuangan.

Usaha Anda dalam hal mengatasi pencegahan akan menjadi pertimbangan dari perusahaan asuransi pada saat ganti rugi. Jika tertanggung tidak memperlihatkan usaha-usaha maksimal maka perusahaan asuransi mungkin akan mencurigai bahwa kecelakaan yang terjadi mungkin bukan murni kecelakaan. Atau mereka akan berpikir bahwa Anda memang menginginkan terjadinya kecelakaan tersebut karena Anda mengharapkan menerima klaim.

Intinya, ketika terjadi kecelakaan maka sikap Anda adalah seolah-olah Anda tidak mempunyai asuransi, sehingga Anda berusaha keras untuk memadamkan api (jika yang terjadi kebakaran) karena Anda akan menanggung sendiri akibatnya.

Untuk penjelasan lebih lanjut, berikut kami tuliskan informasi tambahan agar Anda lebih paham. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini, silakan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Apa itu Pengendalian Kerugian Asuransi?

Istilah pengendalian kerugian asuransi adalah seperangkat praktik manajemen risiko yang dirancang untuk mengurangi kemungkinan klaim yang dibuat terhadap polis asuransi. Pengendalian kerugian melibatkan pengidentifikasian sumber risiko dan disertai dengan tindakan sukarela atau wajib yang harus dilakukan oleh klien atau pemegang polis untuk mengurangi risiko.

Catatan penting:

  • Pengendalian kerugian asuransi adalah seperangkat praktik manajemen risiko yang dirancang untuk mengurangi kemungkinan klaim yang dibuat terhadap polis asuransi.
  • Pengendalian kerugian melibatkan pengidentifikasian risiko dan disertai dengan tindakan sukarela atau wajib yang harus dilakukan oleh pemegang polis untuk mengurangi risiko.
  • Pemegang polis dapat memperoleh manfaat dari program pengendalian kerugian melalui pengurangan premi, sementara perusahaan asuransi dapat mengurangi biaya mereka dalam bentuk pembayaran klaim.

Memahami Pengendalian Kerugian Asuransi

Pengendalian kerugian asuransi merupakan bentuk manajemen risiko yang mengurangi potensi kerugian dalam suatu polis asuransi. Ini membutuhkan penilaian atau serangkaian rekomendasi yang dibuat oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis. Penanggung dapat melakukan penilaian risiko sebelum memberikan pertanggungan.

Penanggung dapat memberikan insentif kepada pemegang polis untuk lebih menghindari risiko. Misalnya, perusahaan asuransi mobil dapat mengurangi premi untuk polis jika pengemudi mengambil kursus pendidikan pengemudi. Ini berarti bahwa perusahaan akan mengumpulkan premi yang lebih kecil, tetapi juga mengurangi risiko klaim yang diajukan oleh tertanggung karena pengemudi terlatih lebih mungkin untuk mengoperasikan kendaraan dengan cara yang lebih aman, membuat mereka lebih kecil kemungkinannya untuk masuk. kecelakaan.

Perusahaan asuransi mungkin juga meminta pemegang polis untuk mengambil tindakan tertentu untuk mengurangi risiko. Misalnya, mereka mungkin memerlukan bangunan komersial untuk memasang sistem penyiram untuk mengurangi kemungkinan kerusakan akibat kebakaran, atau mereka mungkin memerlukan pemasangan sistem keamanan untuk mengurangi ancaman pencurian.

Perusahaan asuransi mungkin meminta pemegang polis untuk menyelesaikan program pengendalian kerugian untuk mengurangi risiko dan mengurangi kemungkinan klaim.

Program pengendalian kerugian menguntungkan pemegang polis dan perusahaan asuransi. Seperti disebutkan di atas, pemegang polis dapat memperoleh manfaat dari premi yang lebih rendah, sementara perusahaan asuransi dapat mengurangi biaya yang terkait dengan keharusan membayar klaim. Perusahaan asuransi mengidentifikasi aktivitas yang menyebabkan klaim diajukan oleh tertanggung, dan berusaha mengurangi kemungkinan aktivitas ini terjadi sehingga mereka tidak perlu membayar klaim dan mendapatkan keuntungan.

Pertimbangan Khusus

Penanggung dapat menawarkan rencana pengendalian kerugian yang disesuaikan untuk bisnis. Mengembangkan rencana ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh dari operasi perusahaan dan sejarah operasional. Pemeriksaan dirancang untuk menunjukkan penyebab risiko, seperti kondisi kerja yang tidak aman. Rencana tersebut kemudian memberikan solusi langkah demi langkah untuk mengurangi risiko tersebut.

Misalnya, sebuah pabrik mungkin menggunakan konsultan pengendalian kerugian untuk memahami apa yang menyebabkan cedera di tempat kerja. Konsultan mungkin menemukan bahwa bagian tertentu dari proses manufaktur saat ini melibatkan penempatan pekerja dalam situasi di mana mereka terlalu dekat dengan mesin. Solusi potensial dalam skenario ini adalah meningkatkan jarak antara pekerja dan bagian yang bergerak.


Paket Asuransi Diperlukan untuk Pengendalian Kerugian Asuransi

Jenis informasi yang dikumpulkan oleh konsultan pengendalian kerugian perusahaan asuransi cenderung bervariasi. Jika sebuah perusahaan memiliki asuransi kompensasi pekerja, konsultan dapat mengajukan pertanyaan tentang jumlah karyawan, praktik perekrutan, praktik seleksi dan pelatihan, serta pekerjaan karyawan. Jika sebuah bisnis memiliki asuransi mobil komersial, konsultan pengendalian kerugian dapat mengajukan pertanyaan tentang pemilihan pengemudi, pelatihan, dan perawatan serta inspeksi kendaraan. Jika sebuah perusahaan memiliki cakupan properti komersial, konsultan pengendalian kerugian asuransi dapat memeriksa fasilitas dan sistem proteksi kebakaran.

Untuk mempersiapkan kunjungan konsultan asuransi kerugian, pemilik bisnis harus mengumpulkan kebijakan dan prosedur pengendalian risiko tertulis. Item ini dapat mencakup kebijakan perekrutan dan disiplin, deskripsi pekerjaan, kebijakan pengujian obat, program keselamatan, jadwal atau catatan pelatihan, formulir OSHA 300, program kembali bekerja, program keselamatan dan pemeliharaan armada, praktik pengendalian kualitas, dan inspeksi proteksi kebakaran.


Bagaimana cara mengurus asuransi CAR/TPL yang terbaik?

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi CAR/TPL adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi  atau pialang asuransi yang berpengalaman. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang memahami segala aspek asuransi termasuk aspek hukum, aspek teknis dan aspek keuangan dan aspek bisnis.

Salah satu kelebihan broker asuransi adalah mereka juga sekaligus bertindak sebagai Advokat asuransi di dalam proses penyelesaian klaim. Dengan ilmu, pengalaman, jaringan yang luas di kalangan industri perasuransian sangat membantu di dalam mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian klaim asuransi.

Salah satu perusahaan broker asuransi nasional yang banyak berpengalaman di bidang asuransi CAR/TPL adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga?

Source:

https://www.investopedia.com/terms/i/insurance-loss-control.asp