Determination of All Damaged Damage Value (total loss)

Ketika membahas kerugian total pada polis asuransi Kendaraan Bermotor, penentuan nilainya sangat penting. Berikut adalah penjelasan sederhana mengenai penentuan nilai kerugian total:

1. Kerugian Total Berdasarkan Harga Sebenarnya: Kerugian total terjadi jika kerusakan atau kerugian mencapai atau melebihi 75% dari harga sebenarnya kendaraan. Artinya, biaya perbaikan, penggantian, atau pemulihan ke keadaan semula setelah kerugian tersebut mencapai persentase tersebut, maka itu dianggap sebagai kerugian total.

2. Hilang karena Pencurian: Jika kendaraan dicuri dan tidak ditemukan dalam waktu 60 hari sejak kejadian pencurian, itu juga dianggap sebagai kerugian total. Penentuan ini membantu mengatasi keadaan di mana kendaraan tidak dapat dipulihkan atau ditemukan setelah dicuri.

3. Pertanggungan di Bawah Harga: Jika pertanggungan dilakukan di bawah harga, dan Tertanggung menerima pembayaran ganti rugi setara dengan Harga Pertanggungan, Tertanggung berhak atas nilai sisa kendaraan yang dihitung secara proporsional. Ini mengacu pada nilai jual sisa barang yang masih dapat dimanfaatkan atau dijual setelah kerugian total.

4. Kerugian Sebagian: Jika suatu kerugian tidak memenuhi persyaratan kerugian total, itu dianggap sebagai kerugian sebagian. Dalam kasus ini, proses penyelesaian ganti rugi akan disesuaikan sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami.

Memahami proses penentuan nilai kerugian total sangat penting agar Tertanggung dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah kejadian yang tidak diinginkan. Dengan pemahaman ini, diharapkan proses klaim dan penyelesaian ganti rugi dapat berjalan dengan lebih lancar.