Terlepas dari apa pun yang bertentangan di sini, risiko yang tercakup di bawah ini tidak akan melekat sampai hak kepemilikan yang diasuransikan dengan ini diberikan kepada terjamin di samping kapal luar negeri di pelabuhan pengiriman di bawah F.A.S. kontrak dengan…
Free On Board (FOB) adalah istilah pengiriman yang digunakan untuk menunjukkan apakah penjual atau pembeli bertanggung jawab atas barang yang rusak atau hancur selama pengiriman.
Menurut peraturan perdagangan di Indonesia menetapkan bahwa pengangkut bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi atas segala kerusakan yang timbul dari kegagalannya untuk mengirimkan kargo, baik sebagian atau seluruhnya, atau kerusakan apapun pada kargo, kecuali kerusakan atau kegagalan pengiriman tersebut disebabkan dengan…
Penyimpanan Diperlukan untuk Mengisi Celah Temporal dan Terus Memasok Barang ke Pasar Penyimpanan kargo adalah kegiatan menyimpan produk di gudang dan pusat logistik. Perannya adalah untuk menyediakan pasokan barang yang stabil ke pasar untuk mengisi kesenjangan temporal antara produsen dan…
Free carrier adalah istilah perdagangan yang menyatakan bahwa penjual barang bertanggung jawab atas pengiriman barang tersebut ke tujuan yang ditentukan oleh pembeli. Ketika digunakan dalam perdagangan, kata "gratis" berarti penjual berkewajiban untuk mengirimkan barang ke tempat yang ditentukan untuk ditransfer…
Penyebab kerusakan karena air (basah) adalah kerusakan terkait dengan kelembaban, pengembunan, hujan, masuknya air laut ke dalam wadah.
Bea masuk dan pajak berlaku saat mengimpor barang ke Indonesia baik oleh perorangan atau badan komersial. Metode penilaiannya adalah CIF (Cost, Insurance and Freight), artinya bea masuk dan pajak yang terutang dihitung atas nilai pengapalan lengkap, yang meliputi biaya barang…
Asuransi ini berlaku sejak subjek yang diasuransikan meninggalkan gudang, tempat atau tempat penyimpanan di tempat yang disebutkan dalam polis untuk dimulainya transit, berlanjut selama transit biasa dan berakhir baik saat pengiriman
Asuransi ini mencakup biaya rata-rata umum dan biaya penyelamatan, disesuaikan atau ditentukan menurut kontrak affreightment dan / atau hukum dan praktek yang mengatur, yang dikeluarkan untuk menghindari atau sehubungan dengan penghindaran kerugian dari sebab apapun kecuali yang dikecualikan dalam Klausul…