Structures performing offshore exploration and production operations

Struktur yang digunakan untuk menjalankan operasi eksplorasi dan produksi lepas pantai meliputi:

  1. Peralatan Tetap dan Terapung di Lepas Pantai: Termasuk platform-produksi yang tetap atau terapung, sistem penyimpanan lepas pantai, peralatan bawah air, pipa-pipa lepas pantai, atau peralatan lainnya yang terkait dengan alat-alat tersebut.
  2. Unit Pemboran Lepas Pantai Bergerak dan Peralatannya: Meliputi unit pemboran lepas pantai yang dapat berpindah tempat dan peralatan yang terkait dengannya.
  3. Proyek Konstruksi dan Instalasi Lepas Pantai: Termasuk pembangunan struktur baru di laut dan instalasi peralatan yang diperlukan untuk operasi lepas pantai.
  4. Kapal Pemeliharaan dan Pengangkut Energi: Meliputi kapal yang digunakan untuk pemeliharaan dan perbaikan peralatan lepas pantai serta kapal pengangkut energi seperti minyak dan gas.
  5. Minyak dan Gas Alam dalam Perjalanan atau Penyimpanan: Termasuk minyak dan gas alam yang sedang dalam proses pengangkutan atau disimpan di lokasi lepas pantai, baik dalam tangki penyimpanan maupun pipa-pipa.

Struktur-struktur ini menjadi bagian integral dari industri minyak dan gas lepas pantai. Mereka dirancang dan dioperasikan untuk mengekstraksi sumber daya energi dari perairan dalam dan memastikan kelancaran produksi serta distribusi minyak dan gas ke darat. Perlindungan asuransi yang komprehensif diperlukan untuk melindungi investasi besar ini dari berbagai risiko, mulai dari kerusakan fisik hingga tanggung jawab hukum yang mungkin timbul akibat kegiatan operasionalnya.