Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di atasnya, dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk menutupi kerugian atau kerusakan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk mencakup risiko pencurian peralatan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, dan tunduk pada Tertanggung yang telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk mencakup kerugian atau…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi ekstra yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk menutupi kerugian atau kerusakan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk mencakup rig pengeboran dan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan darinya, dan tunduk pada Tertanggung yang telah membayar premi yang disepakati, asuransi ini akan menanggung kehilangan atau kerusakan barang yang…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat-syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan darinya, dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, Penanggung akan mengganti kerugian Tertanggung
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, pertanggungan akan diperpanjang untuk mencakup hilangnya laba kotor setelah kehilangan atau kerusakan pada
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, pertanggungan akan diperpanjang untuk mencakup hilangnya laba kotor setelah kehilangan atau kerusakan pada