Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk mencakup risiko badai, topan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di atasnya, pertanggungan akan diperpanjang untuk mencakup hilangnya keuntungan akibat kehilangan atau kerusakan pada
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya, Penanggung akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan hilangnya keuntungan kotor sebagai akibat dari kecelakaan
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan di dalamnya, Penanggung akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan hilangnya keuntungan kotor sebagai akibat dari kecelakaan pada motor listrik dan…
Penanggung akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan hilangnya keuntungan kotor sebagai akibat dari kecelakaan pada uap, air dan gas. turbin dan turbo-generator set
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan di dalamnya, Penanggung akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan hilangnya keuntungan kotor sebagai akibat dari kecelakaan pada boiler yang disebutkan…
Polis atau disahkan di dalamnya, pertanggungan akan diperpanjang untuk mencakup hilangnya keuntungan kotor akibat perpanjangan gangguan atau gangguan karena dekontaminasi barang-barang yang ditentukan.
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di atasnya, pertanggungan harus diperpanjang untuk mencakup kerusakan bahan mentah, produk setengah jadi, atau produk jadi atau media operasi yang ditentukan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di atasnya, pertanggungan harus diperpanjang untuk mencakup perpanjangan periode interupsi karena kerusakan bahan mentah