Kondisi Umum: Ketaatan dan pemenuhan ketentuan Polis asuransi ini, sejauh berkaitan dengan apa pun yang harus dilakukan atau dipatuhi oleh Tertanggung, dan kebenaran pernyataan dan jawaban dalam kuesioner dan proposal yang dibuat oleh Tertanggung akan menjadi preseden kondisi untuk setiap…
Kondisi Umum: 2. Jadwal dan bagian (s) akan dianggap dimasukkan dalam dan merupakan bagian dari Kebijakan ini dan ekspresi "Kebijakan ini", di mana pun digunakan dalam kontrak ini, harus dibaca sebagai termasuk jadwal dan bagian (s). Setiap kata atau ekspresi…
Kondisi Umum: Tertanggung harus dengan biaya sendiri mengambil semua tindakan pencegahan yang wajar dan mematuhi semua rekomendasi yang wajar dari Penanggung untuk mencegah kerugian atau kerusakan dan mematuhi persyaratan hukum dan rekomendasi produsen.
Kondisi Umum: 4. a) Perwakilan dari Penanggung pada waktu yang wajar berhak untuk memeriksa dan memeriksa risiko dan Tertanggung harus memberikan perwakilan dari Penanggung dengan semua rincian dan informasi yang diperlukan untuk penilaian risiko.
Kondisi Umum: 4. b) Tertanggung harus segera memberi tahu Penanggung melalui telegram dan secara tertulis tentang setiap perubahan material dalam risiko dan penyebabnya sendiri tindakan pencegahan tambahan yang harus diambil karena keadaan mungkin diperlukan untuk memastikan operasi yang aman dari…
BAHWA Tertanggung yang ditunjuk dalam Ikhtisar ini menjalankan Perdagangan atau Bisnis yang dijelaskan dalam Ikhtisar dan tidak ada hal lain untuk tujuan ganti rugi ini yang dilakukan kepada PT. _______(selanjutnya disebut “ Perusahaan'')
Tanggung jawab yang ditanggung oleh Tertanggung berdasarkan perjanjian kecuali tanggung jawab tersebut akan melekat pada Tertanggung terlepas dari perjanjian tersebut.
Tanggung jawab sehubungan dengan cedera kepada setiap orang yang pada saat mengalami cedera tersebut terlibat dalam pelayanan Tertanggung atau bertindak atas nama Tertanggung atau sub kontraktor mana pun kepada Tertanggung atau untuk kompensasi yang diklaim dari Tertanggung oleh seorang yang…
Tanggung Jawab Sehubungan Dengan Kerusakan Properti: Milik atau dalam tanggung jawab atau di bawah kendali Tertanggung atau pelayan atau agen Tertanggung. Menjadi bagian dari setiap barang atau tanah atau bangunan atau bangunan tempat Tertanggung atau pegawai atau agen Tertanggung bekerja…