General Exclusions 1. War Exclusions

Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih…

General Exclusions 2.2. The Radioactive Toxic

Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih…

General Exclusions 3. Wilful act or wilful negligence

Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih…

General Exclusions applying to all Sections

Applying to all Sections The Insurers will not indemnify the Insured in respect of loss (incl. consequential loss) destruction damage or expense whatsoever directly or indirectly caused by or arising out of or aggravated by : Pengecualian Umum berlaku untuk…

Halo, Saya Meli, konsultan asuransi Anda. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
Konsultasi Gratis Tanpa Harus Ada Komitmen
Customer Support
Halo, Saya Meli, konsultan asuransi Anda. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
Konsultasi Gratis Tanpa Harus Add Komitmen
Customer Support

Meli

Segera Kami Jawab Pertanyaan Anda