General Exclusions 1. War Exclusions

Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih…

General Exclusions 2.2. The Radioactive Toxic

Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih…

General Exclusions 3. Wilful act or wilful negligence

Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih…

General Exclusions applying to all Sections

Applying to all Sections The Insurers will not indemnify the Insured in respect of loss (incl. consequential loss) destruction damage or expense whatsoever directly or indirectly caused by or arising out of or aggravated by : Pengecualian Umum berlaku untuk…

Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Hanya Butuh 1 Menit untuk Mendapatkan Solusi Tepat — Mulai Tanya Sekarang!
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Hanya Butuh 1 Menit untuk Mendapatkan Solusi Tepat — Mulai Tanya Sekarang!
Customer Support

Meli

Segera Kami Jawab Pertanyaan Anda