Kondisi Umum: Ketaatan dan pemenuhan ketentuan Polis asuransi ini, sejauh berkaitan dengan apa pun yang harus dilakukan atau dipatuhi oleh Tertanggung, dan kebenaran pernyataan dan jawaban dalam kuesioner dan proposal yang dibuat oleh Tertanggung akan menjadi preseden kondisi untuk setiap…
Penanggung tidak akan mengganti rugi Tertanggung sehubungan dengan kerugian atau kerusakan secara langsung atau tidak langsung yang disebabkan oleh, yang timbul dari atau diperburuk oleh: c) tindakan yang disengaja atau kelalaian yang disengaja dari Tertanggung atau perwakilannya.
Penanggung tidak akan mengganti rugi Tertanggung sehubungan dengan kerugian atau kerusakan secara langsung atau tidak langsung yang disebabkan oleh, yang timbul dari atau diperburuk oleh: b) reaksi nuklir, radiasi nuklir atau kontaminasi radioaktif
perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan (apakah perang dideklarasikan atau tidak), perang saudara, pemberontakan, revolusi, pemberontakan, pemberontakan, kerusuhan, pemogokan, penguncian, keributan sipil, militer atau kekuasaan yang dirampas, sekelompok orang jahat atau orang yang bertindak atas nama atau sehubungan dengan organisasi…
Sekarang Polis Asuransi ini menyaksikan bahwa, tunduk pada Tertanggung yang telah membayar kepada Penanggung premi yang disebutkan dalam Jadwal dan tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan, dan ketentuan yang terkandung di sini atau disahkan di sini, Penanggung akan mengganti rugi Tertanggung…