Terorisme adalah, dalam arti luas, penggunaan kekerasan yang disengaja untuk tujuan politik atau agama. Kata ini digunakan dalam hal ini terutama untuk merujuk pada kekerasan selama masa damai atau dalam konteks perang melawan non-kombatan (kebanyakan warga sipil dan personel militer…
Ada berbagai definisi terorisme yang berbeda, tanpa kesepakatan universal tentangnya. Terorisme adalah istilah yang dibebankan. Ini sering digunakan dengan konotasi sesuatu yang "salah secara moral".
Barang bekas adalah bagian dari properti pribadi yang dibeli oleh atau ditransfer ke pengguna akhir kedua atau setelahnya. Barang bekas juga bisa berarti barang tersebut tidak lagi dalam kondisi yang sama seperti ketika dipindahkan ke pemilik saat ini.
Pemerintah mewajibkan beberapa barang bekas untuk dijual melalui pasar yang diatur, seperti dalam kasus barang yang memiliki masalah keamanan dan hukum, seperti senjata api atau mobil bekas.
Asuransi risiko perang adalah polis asuransi yang memberikan perlindungan finansial kepada pemegang polis dari kerugian akibat peristiwa seperti invasi, pemberontakan, kerusuhan, pemogokan, revolusi, kudeta militer, dan terorisme.
Dengan adanya klausula ini berarti tertanggung tidak dibersalahkan jika dia terlambat malaporkan kecelakaan akan tetapi tidak boleh lebih lama dari 14 hari sejak terjadinya kecelakaan. Semakin salam semakin baik, akan tetapi tergantung kepada persetujuan dari perusahaan asuransi.
Penambahan klausul ADDITIONAL INCREASE IN COST OF WORKING CLAUSEÂ menyatakan bahwa jaminan asuransi berdasarkan item ini terbatas pada pengeluaran tambahan lebih lanjut di luar yang dapat dipulihkan berdasarkan klausul (b) dari Spesifikasi Sewa Bruto karena yang diasuransikan harus dan sewajarnya…
Dokumen, naskah dan buku bisnis tetapi hanya untuk nilai bahan sebagai alat tulis, bersama dengan biaya tenaga administrasi yang dikeluarkan secara tertulis, dan bukan untuk nilai bagi Tertanggung dari informasi yang terkandung di dalamnya dan untuk jumlah yang tidak melebihi…
Terlepas dari apapun yang terkandung dalam ketentuan tercetak Polis yang bertentangan, dicatat dan disepakati bahwa Asuransi ini tidak akan berprasangka buruk dalam hal terjadi perubahan yang dilakukan pada properti yang diasuransikan dimana risiko kerusakan meningkat