Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk mencakup risiko badai, topan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan kerugian atau kerusakan yang timbul dari
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan di dalamnya, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan kerugian atau kerusakan yang timbul dari kerusakan mekanis atau listrik dari…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk mencakup kerugian atau kerusakan…
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, pertanggungan akan diperpanjang untuk mencakup hilangnya laba kotor setelah kehilangan atau kerusakan pada
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis yang disahkan di atasnya, pertanggungan akan diperpanjang untuk mencakup hilangnya laba kotor setelah kehilangan atau kerusakan pada
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat-syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan darinya, dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, Penanggung akan mengganti kerugian Tertanggung
Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan darinya, dan tunduk pada Tertanggung yang telah membayar premi yang disepakati, asuransi ini akan menanggung kehilangan atau kerusakan barang yang…