Foreign jurisdiction, Foreign jurisdiction means any jurisdiction other than Australia.
Kebijakan luar negeri berarti, dalam kaitannya dengan yurisdiksi asing, bentuk kata-kata standar yang paling baru-baru ini direvisi untuk kebijakan direksi dan pejabat asuransi yang dikeluarkan oleh Zurich atau afiliasi kami di yurisdiksi asing tersebut yang memberikan cakupan yang sangat mirip…
Kerugian finansial yang di ganti rugi berarti kerugian finansial dari orang yang diasuransikan yang perusahaan diharuskan dan tidak dilarang untuk mengganti rugi, kecuali perusahaan gagal atau menolak untuk mengganti rugi orang yang diasuransikan karena gangguan keuangan.
Tertanggung berarti: 3.32.1 setiap orang yang diasuransikan; dan 3.32.2 perusahaan tetapi hanya sehubungan dengan klaim sekuritas dan Ekstensi 2.13 hingga 2,22.
Dengan pengecualian Perpanjangan 2.1 (Perlindungan Direktur Non-Eksekutif Tambahan) dan Perpanjangan 2.11 (Kewajiban pajak), kami akan membayar kerugian finansial atau biaya, ongkos dan pengeluaran yang wajar dan perlu yang berlaku berdasarkan Perpanjangan 2.1 hingga 2.12
Orang yang diasuransikan berarti setiap: 3.33.1 direktur atau pejabat; 3.33.2 eksekutif entitas luar; 3.33.3 karyawan perusahaan, selain direktur atau pejabat, sehubungan dengan:
Investigasi internal berarti permintaan tertulis untuk orang yang diasuransikan untuk: 3.34.1 muncul di rapat atau wawancara (termasuk permintaan untuk memberikan tanggapan tertulis); atau 3.34.2 menghasilkan dokumen, catatan atau informasi elektronik yang menyangkut orang yang diasuransikan dalam kapasitas tertanggung mereka,
Kebijakan program internasional berarti kebijakan yang ditentukan seperti itu dalam jadwal.
Tindakan salah yang saling terkait berarti semua tindakan salah yang memiliki sebagai penghubung umum setiap fakta, keadaan, situasi, peristiwa, transaksi, penyebab atau sumber atau serangkaian fakta, keadaan, situasi, peristiwa, transaksi, penyebab atau sumber yang terhubung secara kausal.