Menurut peraturan perdagangan di Indonesia menetapkan bahwa pengangkut bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi atas segala kerusakan yang timbul dari kegagalannya untuk mengirimkan kargo, baik sebagian atau seluruhnya, atau kerusakan apapun pada kargo, kecuali kerusakan atau kegagalan pengiriman tersebut disebabkan dengan…
Free On Board (FOB) adalah istilah pengiriman yang digunakan untuk menunjukkan apakah penjual atau pembeli bertanggung jawab atas barang yang rusak atau hancur selama pengiriman.
Terlepas dari apa pun yang bertentangan di sini, risiko yang tercakup di bawah ini tidak akan melekat sampai hak kepemilikan yang diasuransikan dengan ini diberikan kepada terjamin di samping kapal luar negeri di pelabuhan pengiriman di bawah F.A.S. kontrak dengan…
Istilah ini terdengar mirip dengan 'bea cukai', namun sebenarnya berbeda. Izin bea cukai mengacu pada dokumen yang memberikan barang impor serta ekspor untuk masuk atau keluar suatu negara.
Asuransi ini melindungi kepentingan kontinjensi penjual atas barang terhadap risiko yang ditentukan di bawah ini sesuai dengan klausul yang dicetak dan / atau dilampirkan di sini.
Tujuan dari IMS (Intenational Maritime Safety) atau Kode Manajemen Keselamatan Internasional (ISM) adalah untuk memberikan standar internasional untuk manajemen dan pengoperasian kapal yang aman dan untuk pencegahan polusi.
Klausula Kapal Dapat dipahami dan disepakati bahwa syarat-syarat yang ditentukan di sini dan tarif yang sudah dikutip untuk kiriman yang diasuransikan di bawah ini harus dapat diubah jika telah diputuskan sebelum berlayar bahwa kapal pengangkut akan dibubarkan.
[:en]Rough handling adalah teknik yang buruk / tidak tepat (misalnya kontrol berlebihan, kontrol yang kurang, kegagalan untuk menjalankan teknik pemindaian visual yang tepat atau manuver peregangan anti-G - AGSM -, aktivasi / pengoperasian pompa atau tuas yang tidak disengaja, penanganan…
[:en]Aflatoksin adalah karsinogen dan mutagen beracun yang dihasilkan oleh jamur tertentu (Aspergillus flavus dan Aspergillus parasiticus) yang tumbuh di tanah, membusuk tumbuh-tumbuhan, jerami, dan biji-bijian.[:]